Sejumlah ruas jalan provinsi yang ada di Kota Metro saat ini sedang dalam masa rekontruksi. Dua ruas jalan tersebut yaitu Jalan Brigjend Katamso, Metro Barat menuju Lampung Tengah dan Jalan Pattimura, Metro Utara menuju Lampung Tengah.
Pengerjaan jalan ini tentunya sesuai dengan perencanaan pembangunan pada tahun sebelumnya. Pengerjaan jalan ini dilakukan dengan kontrak pekerjaan selama 180 hari kalender, harapannya sebelum akhir tahun masyarakat sudah dapat merasakan manfaatnya.
Dari data yang dihimpun, untuk peremajaan jalan Brigjend Katamso akan dilakukan dengan rabat beton, sedangkan di Jalan Pattimura akan dilakukan dengan pengaspalan kembali dan peremajaan median jalan.
Rekontruksi jalan ini berdasarkan usulan dan atas hasil koordinasi yang baik antara Pemerintah Kota Metro dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Sehingga Provinsi Lampung dapat merealisasikan melakukan rekontruksi Jalan-jalan Provinsi yang ada di Kota Metro.
Sejumlah masyarakat mengapresiasi peremajaan jalan tersebut, salah satunya adalah Irawan (27) warga Metro Barat, yang mengungkapkan bahwa pembangunan jalan tersebut tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang melintas.
“Wah. Tentu sangat membantu sekali, apalagi saya sering lewat sini, kalau ke Lampung Tengah, saya ucapkan terimakasih untuk Pemerintah Kota Metro dan Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Irawan, Rabu 21 Juni 2023.
Robby Kurniawan, selalu Kepala Dinas PUTR Kota Metro menjelaskan, kepada dua ruas jalan tersebut dikerjakan berdasarkan anggaran dari APBD Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi.
“Untuk rekonstruksi jalan Brigjend Katamso, dilakukan perbaikan dengan anggaran sebesar Rp 3.718.234.000,00, sedangkan Jalan Pattimura dilakukan perbaikan dengan anggaran Rp 5.987.000.000,00, dengan pelaksana yaitu CV Widuri dan CV Bunga Mas Semesta,” kata Robby.
Lebih lanjut, Robby juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Propinsi Lampung atas perhatian dan dukungannya kepada Kota Metro, sehingga jalan-jalan propinsi yang ada di Kota Metro dapat di rekonstruksi. Harapannya pihak rekanan yang mengerjakan perbaikan jalan tersebut dapat melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya agar mendapatkan hasil pekerjaan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
(yus)


