Pasukan Hijau milik Kota Metro, merupakan garda terdepan peremajaan pohon dan pertamanan di Bumi Sai Wawai. Saat ini, merapatkan barisan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro. Menyusul perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) pada beberapa Dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.
Berdasarkan SOTK tersebut, Pasukan Hijau yang sebelumnya bertugas dibawah sektor tugas Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) kini bertugas dibawah DLH.
Untuk melaksanakan tugas selanjutnya, Pasukan Hijau tersebut diantarkan langsung oleh Kepala Disperkim Kota Metro, Farida dan diserahkan langsung kepada Kepala DLH Kota Metro, Ardah di Aula DLH Kota Metro, Rabu (25/01/2023).
Kepala Disperkim Kota Metro Farida mengatakan, pasukan yang diserahkan sebanyak 53 personil beserta sarana dan prasarana (Sarpras) penunjang kerjanya.
“Hari ini kita resmi menyerahkan pasukan hijau yang memang berdasarkan SOTK-nya sudah di SK kan sedari tahun 2022 lalu,” jelasnya.
Beberapa sarpras yang diserahkan antara lain alat potong rumput, Senso, Mobil siram 3 unit, mobil Crane 1 unit, mobil pickup 2 unit dan juga bentor 1 unit.
Kepala DLH kota Metro Ardah menyampaikan, para Pasukan Hijau tersebut saat ini bertugas pada Bidang pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Metro.
“Menurut SOTK itu memang mereka sudah masuk dibawah kedinasan kami,” bebernya.
Dengan masuknya Pasukan Hijau di DLH kota Metro, akan mempermudah jalur koordinasi masyarakat ketika ingin melakukan penebangan pohon di lingkungannya.
“Kalau sebelumnya, ketika ingin melakukan penebangan dan peremajaan harus menggunakan rekomendasi lingkungan dari kami baru nanti DPKP yang eksekusi. Sekarang sudah jadi satu jadi lebih mudah,” imbuhnya. (Ys)

