Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Metro menggelar sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kelurahan Ganjar Agung dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk para pejabat dan staf dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Metro, Kamis (24/11/2022).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Metro terkait pentingnya Keterbukaan Informasi Publik dan bagaimana mengimplementasikannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sebagai narasumber, Kepala Bidang Komunikasi dan Statistik Kota Metro, Yudha Yulianto, memaparkan secara detail tentang pentingnya Keterbukaan Informasi Publik dalam konteks pemerintahan, dimana Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan.
“Keterbukaan Informasi Publik merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan dan dapat menjadi alat kontrol bagi masyarakat untuk mengawasi kinerja pemerintah dan mendorong akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, “ujarnya.
Yudha Yulianto juga menjelaskan berbagai jenis informasi yang dapat diakses oleh publik, seperti data dan informasi tentang anggaran, program, dan kegiatan pemerintahan, data kependudukan, data pendidikan, data kesehatan, dan informasi lainnya yang berkaitan dengan kepentingan publik.
“Keterbukaan Informasi Publik tidak hanya tentang memberikan akses informasi kepada masyarakat, tetapi juga tentang bagaimana informasi tersebut disampaikan dengan mudah, jelas, dan mudah dipahami,” tambah Yudha Yulianto.
Dalam sosialisasi tersebut, Yudha Yulianto juga memberikan panduan praktis kepada para peserta terkait cara mengakses informasi publik, baik melalui website resmi Pemerintah Kota Metro maupun melalui mekanisme permohonan informasi tertulis.
“Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik. Jika ada informasi yang dibutuhkan, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi tertulis kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing OPD.”tegasnya.
Harapannya, kegiatan sosialisasi diadakan dapat menjadi langkah awal dalam upaya mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
“Diskominfo Kota Metro berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Metro agar mereka dapat memahami dan mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik dengan baik, ” terangnya, saat memberikan paparan kepada peserta.
“Keterbukaan Informasi Publik merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi yang sedang kita perjuangkan, kami berharap melalui sosialisasi ini seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Metro dapat memahami dan menjalankan Keterbukaan Informasi Publik dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.”ungkapnya.
Menurutnya, Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang diakan juga menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Metro dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan untuk mengawasi dan berpartisipasi dalam pembangunan.
“Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat , dengan adanya Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat dapat mengetahui bagaimana pemerintah menjalankan tugas dan fungsinya,” paparnya. (Sr)


