Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Metro terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Salah satu langkah yang kini digencarkan adalah melakukan visitasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Kegiatan ini tidak sekadar kunjungan, melainkan bagian dari proses penguatan koordinasi dan konsolidasi agar tata kelola informasi publik di setiap OPD berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan aturan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro, Subehi, menuturkan bahwa agenda visitasi yang dilakukan tim Diskominfo saat ini berfokus pada beberapa hal penting, diantaranya mengoordinasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, serta pelayanan informasi publik.

“Selain itu, juga mengoordinasikan pengumpulan dokumen informasi publik dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana maupun petugas pelayanan informasi, “ungkapnya, Senin (14/10/2024).
Serta, menugaskan PPID Pembantu untuk mengelola daftar informasi publik yang harus selalu dipelihara, diperbarui, dan mudah diakses masyarakat.
“Visitasi ini yang rutin dilakukan setiap tahun selama 5 hari masa kerja ini merupakan langkah strategis untuk memastikan standar pelayanan informasi benar-benar diterapkan di seluruh OPD melalui PPID yaitu pejabat atau unit yang bertanggung jawab sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,”
“Dengan adanya keberadaan PPID di masing-masing OPD, kami berharap tujuan pemerintah kota metro untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi dan mewujudkan transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan negara dapat diterapkan , “tuturnya.

Subehi mengungkapkan bahwa kemajuan teknologi dan sosial media saat ini, tentu secara tidak langsung juga menuntut pemerintah menjadi lebih cepat, mudah, dan akurat dalam menyampaikan keterbukaan informasi publik.
“Karena keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tapi juga wujud pelayanan yang harus kita jaga bersama,” ungkapnya.
Melalui upaya ini, Diskominfo berharap seluruh OPD yang ada dilingkungan pemerintah kota metro akan semakin proaktif dan konsisten dalam mengelola informasi publik.
“Kami yakin kehadiran daftar informasi publik yang selalu diperbarui akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sekaligus mendorong budaya transparansi di Kota Metro, “
Mengoordinasikan dan mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan Informasi Publik
Mengoordinasikan dan mengonsolidasikan pengumpulan dokumen Informasi Publik dari PPID Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan Informasi
Menugaskan PPID Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan mengelola Informasi untuk memelihara, membuat, dan/atau memutakhirkan Daftar Informasi Publik
Mulai dari Rapat, Bimbingan Teknis/Pelatihan-pelatihan kepada pengelola PPID, Konsolidasi pelaporan pelayanan informasi PPID Pelaksana kepada PPID hingga Kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan pengawasan dan pembinaan. (Yl/Sr)


