Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA PP dan KB) Kota Metro menggelar rapat tim verifikasi lapangan evaluasi pengarusutamaan gender tahun 2023 di Guest House Rumah Dinas Walikota Metro, Senin (20/11/2023)
Mewakili Wali kota Metro wakil Walikota Metro Qamaru Zaman menyampaikan, pihaknya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut, agar kedepan Pemerintah Kota Metro dapat meningkatkan peran dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
“Yang sekarang ini sering disebut juga pengarusutamaan gender. Hal ini tentunya merupaka bentuk upaya kita untuk menjamin pemenuhan percepatan peningkatan partisipasi dan kedudukan perempuan pada setiap tahap proses pembangunan,” ujarnya.
Ia menuturkan, setiap perempuan mempunyai hak untuk berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

“Mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi yang menyebabkan kerentanan bagi perempuan yang berpotensi menyebabkan kekerasan terhadap perempuan,” tutur wakil Walikota Metro.
Menurutnya, perempuan sering termajinalisasi (terpinggirkan) dan tidak dihargai setara dengan pekerjaan publik lainnya.

“Hal inilah yang menyebabkan terjadinya kesenjangan gender, untuk mengatasinya maka perlu pemahaman secara benar tentang gender itu sendiri,” kata Qamaru.
Hal senada dikatakan, Sekretaris deputi bidang kesetaraan gender Kementerian Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Siti Mardiah Verifikasi lapangan dilakukan secara offline untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
“Saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Metro yang sudah mengisi data dan informasi dengan tepat waktu. data dan informasi sangat penting karena menjadi landasan untuk melakukan langkah strategis yang lebih efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender,” paparnya.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mengkonfirmasi data dan informasi yang sudah diinputkan dan menggali lebih dalam terkait capaian pelaksanaan PUG yang dilakukan Pemerintah Kota Metro.
“Evaluasi PUG 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya, karena menyelaraskan kebijakan revitalisasi PUG, di mana tahun 2020 hanya pada indikator kelembagaan dan pelaksanaan, lalu di tahun 2023 terdiri dari Kelembagaan (3 prasyarat: kebijakan, SDM, dan data terpilah), Penyelenggaraan (7 proses Pembangunan), dan Inovasi,” jelasnya.
Siti menjelaskan, Verifikasi lapangan menjadi dasar untuk menonimasikan APE.
“Kami menilai secara sampling, dilihat dari signifikansi peningkatan dan penurunan. evaluasi menekankan pada capaiannya yaitu Output, Outcome, dan Dampaknya,” terangnya.
Pihaknya tidak bisa membandingkan apple to apple untuk indikator evaluasi di tahun 2023 dan tahun sebelumnya sehingga jika terjadi penurunan merupakan sesuatu yang wajar.
“Hal ini dalam rangka mendukung reformasi birokrasi terkait dengan zona integritas, untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, sekalipun dalam bentuk oleh-oleh,” tutupnya. (tm/yus)