Sekretaris Daerah, Misnan menyaksikan coffee morning dan refleksi akhir Tahun 2020 Provinsi Lampung secara virtual yang diikuti oleh pemerintah kota dan kabupaten se-Provinsi Lampung di Command Center Kota Metro, Selasa (22/12/2020).

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya menegaskan kepada semua peserta untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan jabatan. “Saya mengingatkan kepada semua, agar menghentikan penyalahgunaan wewenang, karena apapun bentuknya kita tetap harus mempertanggungjawabkannya. Hati-hati kekuasaan itu dimulai dari jabatan yang terkecil sampai yang terbesar, semakin besar jabatan semakin besar juga kekuasaan dan semakin besar juga resiko,” tegasnya.
Selain itu, Arinal juga menyampaikan beberapa hasil kerja pemerintahan selama tahun 2020 antara lain antisipasi penyebaran Covid-19, angka pengurangan dan kemiskinan, perkembangan investasi dan peningkatan luas panen padi di Provinsi Lampung. Selanjutnya, pada tahun 2020 Pemprov akan lebih berpusat kepada penanganan Covid-19. “Oleh karena itu, Pempov Lampung mengambil langkah antisipasi yaitu menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman (AKB-M2PA) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” ujarnya.Â
Dalam pidatonya, Gubernur Lampung juga mengapresiasi pada pertumbuhan ekonomi Lampung yang tumbuh sebesar 4,15 persen, inflasi tahunan dari bulan Januari sampai November Tahun 2020 sebesar 1,33 persen, inflasi gabungan Provinsi Lampung 2019 sebesar 3,44 persen, kemudian persentase penduduk miskin Provinsi Lampung turun sebesar 2,01 persen, lebih baik dari capaian nasional selama 5 tahun yang hanya sebesar 1,44 persen. (Tm/Ta).


