Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo membuka giat Forum Group Discussion (FGD) Peningkatan Kesadaran Gerakan Anti korupsi yang dihadiri oleh bapak Dr. H. Busyro Muqaddas, M. Hum, diketahui beliau adalah Ketua KPK RI Periode 2011 hingga 2014.
Kegiatan dilakukan di Aula Pemerintah Kota Metro (30/08/2024). Sekda Kota Metro Ir. Bangkit Haryo Utomo, menyambut mantan ketua KPK tersebut beserta jajaran kepala OPD se Kota Metro.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Metro saya mengucapakan selamat datang kepada bapak Dr. h. Busyro Muqaddas, M. Hum di Kota Metro. Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran bapak di sini dalam rangka memberikan sumbangsih pemikiran, inspirasi dan motivasi dari bapak dalam upaya peningkatan kesadaran Gerakan Anti Korupsi di Kota Metro,” ucapnya.
Bangkit menjelaskan, berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Metro guna meningkatkan kesadaran anti korupsi diantaranya, Fasilitasi Sosialisasi Roadshow Bus KPK tahun 2021, dengan tema “Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi” dengan target peserta ASN se Kota Metro, Sosialisasi anti korupsi untuk anggota legislatif, dan berbagai kegiatan kuliah umum tentang anti korupsi di berbagai perguruan tinggi di Kota Metro.

“Dengan berbagai upaya yang telah dilaksanakan tersebut dan dengan dilaksanakan tersebut dan dengan dilaksanakannya kegiatan pada pagi hari ini, diharapkan akan dapat semakin menguat integritas jajaran pemerintah Kota Metro beserta seluruh Stakeholder terkait,” tutupnya.
Dalam pemaparannya, Busyro berbagi pengalaman selama menjabat Ketua KPK RI. Ia juga memberikan wawasan bagaimana terciptanya lingkungan pemerintahan yang bersih bebas dari KKN.

Bagi Busyro, penanganan KKN dalam pelaksanaannya kerap terjadi benturan kepentingan, sehingga penyelenggara negara harus memiliki jiwa integritas, sehingga tidak melakukan upaya-upaya dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri, kelompok atau golongan.
“Korupsi merupakan kejahatan serius dan sangat membahayakan kehidupan berbangsa karena dapat menyengsarakan rakyat Indonesia. Sedangkan gratifikasi dan benturan kepentingan merupakan salah satu hambatan dalam keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih (good governance),” ucap Busyro Muqqadas. (bgs/yus)


