Berkeliaran Saat Jam Belajar, 26 Pelajar Terjaring Razia Satpol PP Kota Metro

Pemerintah Kota Metro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro kembali menggelar razia pelajar di beberapa titik strategis di Kota Metro pada Senin (17/02/2025). Razia yang dilakukan pada jam pelajaran ini berhasil menjaring 26 pelajar yang kedapatan bolos sekolah.

Kepala Satpol PP Kota Metro, Jose Sarmento, menjelaskan bahwa razia pelajar merupakan bagian dari kegiatan rutin Satpol PP Kota Metro dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah dan upaya untuk mencegah kenakalan remaja dengan melakukan pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar jam sekolah.

“Razia pelajar ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah, sekaligus mencegah kenakalan remaja,” ujar Jose Sarmento.

Dalam razia yang dilakukan pada Senin pagi, petugas Satpol PP menemukan 26 siswa sedang nongkrong di empat titik lokasi berbeda dengan menggunakan seragam dan atribut sekolah saat jam pelajaran berlangsung.

“Dari hasil penyisiran di sekitar lokasi yang dimulai pada pagi hari, kami menemukan 26 siswa sedang nongkrong di empat titik lokasi berbeda yang kerap menjadi perhatian Satpol PP pada saat jam pelajaran sedang berlangsung,” jelasnya.

Petugas Satpol PP Kota Metro juga melakukan pemeriksaan identitas dan menanyakan alasan para pelajar tersebut berada di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung sebelum diamankan ke kantor Satpol PP Kota Metro untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.

“26 pelajar yang terjaring razia, sebagian besar berasal dari SMA dan SMK di Kota Metro. Namun, ada juga beberapa pelajar yang berasal dari luar Kota Metro, yaitu dari daerah Punggur, ” ungkap Jose.

Pada pembinaan yang dilakukan, petugas Satpol PP menghubungi pihak sekolah masing-masing untuk menginformasikan tentang penangkapan para pelajar tersebut.

“Kerjasama antara Satpol PP dan sekolah, termasuk orang tua siswa juga, sangat penting dalam menangani kasus ini, agar lebih aktif dalam memantau aktivitas anak di luar sekolah,” tegasnya.

Terkait sanksi yang diberikan, Kepala Satpol PP Kota Metro menuturkan bahwa dirinya tidak berhak memberikan sanksi kepada pelajar, sehingga peran orang tua dan guru sangat penting dalam memberikan sanksi.

“Harapan saya, ke depan dengan adanya kerjasama yang baik antara Satpol PP, sekolah, dan orang tua dapat menekan angka kenakalan remaja dan menciptakan generasi muda yang lebih bertanggung jawab, lebih efektif dan tercipta lingkungan yang kondusif, “tuturnya. (Tm/Yl/Sr)

11 Desember 2025 00:15
00:15
10 Desember 2025 14:20
14:20
10 Desember 2025 07:34
07:34
9 Desember 2025 20:35
20:35
9 Desember 2025 18:54
18:54
9 Desember 2025 16:38
16:38
8 Desember 2025 22:26
22:26
8 Desember 2025 18:51
18:51
8 Desember 2025 16:37
16:37
8 Desember 2025 09:59
09:59
8 Desember 2025 08:32
08:32
3 Desember 2025 19:14
19:14

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.