“Sistem Katalog Elektronik Lokal hadir untuk menjadi bagian penting dari kemajuan pelayanan pengadaan barang jasa, khususnya pelaku UMKM. Sebagai bentuk upaya transformasi pelayanan berbasis digital yang baik sesuai dengan tujuan pengadaan,” kata Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utoma pada Apel Pagi.
.
Bertempat di Halaman Kantor Pemerintah Kota Metro, Bangkit juga menjelaskan program ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2022. Tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi, dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia, pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
.
“Dengan Katalog Elektronik Lokal, jumlah barang dan jasa yang ditawarkan lebih banyak. Sehingga pemerintah daerah juga menjadi lebih leluasa untuk memilih dan membeli produk yang dibutuhkan tanpa harus melalui tender,” ucapnya Senin, 15/08/2022.
.
Lanjutnya Bangkit, kebijakan tersebut berdasarkan arahan presiden untuk mengalokasikan sedikitnya 40 persen anggaran pengadaan barang dan jasa di masing-masing kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi kabupaten dan kota untuk produk-produk dalam negeri terkhusus UMK-Koperasi. (Ins/Dns)


