Wali Kota Metro dr. wahdi Siradjuddin, Sp.OG (K) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Metro Virginia Hariztavianne, S.H, B.BUS, M.M, M.H menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu bagi Masyarakat dan Aparatur Pemerintah Kota Metro, yang bertempatan di Aula Kelurahan Yosodadi, Kamis (21/09/2023). Dimana kegiatan ini Wali Kota Metro menyampaikan materi terkait Kota Layak Anak, yang artinya kota yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak yang melalui perintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan. “Kota Layak Anak (KLA) yang dimana program ini sudah berjalan di Kota Metro. Hal ini merupakan salah satu program pemerintah yang berfungsi sebagai jembatan untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Disini juga pemerintah berperan dalam memberikan fasilitas yang menunjang pelayanan yang terbaik untuk anak-anak,” tutur Wahdi. Di akhir penyuluhan, Wahdi menegaskan bahwa pemerintah sudah berkoordinasi terkait hal-hal ini dari pihak kepolisian. “Harapan saya dari kegiatan ini mampu membentuk dan menjadikan sumber daya manusia yang berkualitas, serta menjadikan kota ini sebagai kota yang kondusif. Sehingga bagaimana upaya kita memberi kepastian dan memastikan hukum, hak-hak anak lebih ditegakkan agar terlihat lagi,” pungkasnya. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Virginia memaparkan materi mengenai kekerasan terhadap perempuan dan human trafficking. “Yang mana akhir-akhir ini sering terjadi kasus tersebut dalam kehidupan masyarakat. Pada kasus ini tentu dapat berakibat fatal, serta dapat menyakiti secara fisik, seksual dan mental perempuan. Apalagi terkhususnya pada anak dibawah umur,” kata Virginia. Untuk itu Virginia juga menegaskan bahwa semua elemen harus dengan siap dan tegas terhadap penanggulangan kekerasan terhadap perempuan. Salah satunya dengan melaporkan ke pihak berwenang, yang kemudian pelaku akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang agar mengalami efek jera. (Dns/Vv/Sr)
Rakor Kampung Keluarga Berkualitas, Supriyadi Minta Keseriusan Tangani Stunting
Asisten I Sekda Kota Metro, Supriyadi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Kota Metro, yang berlangsung di Aula Pemerintah setempat, Rabu (20/09/2023). Ketua TP PKK Kota Metro dr. Silfia Naharani Wahdi, Sp.KKLP, M.M. menyampaikan Rapat Koordinasi Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Kota Metro, merupakan kesempatan yang baik untuk menyampaikan beberapa hal terkait kondisi Kampung Keluarga Berkualitas serta permasalahan-permasalahan yang ada. “Saya berharap ini nantinya dijadikan sebuah diskusi untuk mendapatkan solusi, sehingga masalah yang ada pada waktu lalu mendapatkan solusi untuk menjadi lebih baik lagi,” ujarnya. Diakuinya saat ini, Prestasi Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Metro sangat luar biasa. “Untuk itu saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat. Mari bersama-sama kita jaga dengan baik. Sebagai Ketua TP PKK, saya merupakan salah satu mitra pemerintah dalam mencapai tujuan dan visinya melalui beberapa misi, tentunya kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Metro baik di tingkat kota, tingkat Kecamatan maupun tingkat kelurahan,”ucapnya. Sebagai Ketua TP PKK mengaku siap membantu jika dibutuhkan baik dalam pergerakan dan pemberdayaan, melalui telekomunikasi maupun kolaborasi. PKK sesuai dengan visinya untuk membentuk keluarga yang sejahtera juga mengajak para wanita terutama di dalam rumah tangga untuk menjadi wanita yang benar-benar bisa menjadi contoh keluarga, baik dari sisi kesehatan maupun yang lainnya bagi lingkungannya maupun secara yang lebih luas lagi. “Program PKK tentunya sangat banyak dan yang berkaitan dengan kampung keluarga berkualitas juga cukup banyak dan signifikan sehingga senang sekali dan terima kasih kalau di rakor Kampung Keluarga Berkualitas kami juga disertakan. PKK siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam hal ini adalah di Kampung KB dan mari bersama-sama kita terus jaga kampung kami,”tuturnya. Silfia juga berharap Kampung Keluarga Berkualitas bukan hanya sebuah nama dan prestasi saja, tetapi bisa betul-betul mempunyai tujuan yang jelas untuk membantu atau mewujudkan masyarakat menjadi lebih sejahtera. “Melalui masyarakat yang cerdas dan mandiri sesuai dengan visi dari pemerintah kota metro yaitu sebagai kota metro yang berpendidikan, sehat, sejahtera dan berbudaya,”ungkapnya. PKK yang merupakan organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita juga mengaku siap menerima masukan maupun kerjasama. Asisten I Sekda Kota Metro Supriyadi M.H.,M.M. menuturkan bahwa Kampung Keluarga Berkualitas adalah satuan wilayah setingkat desa ataupun kelurahan, di mana terdapat integrasi dan kompetensi penyelenggaraan, pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat. Berdasarkan Instruksi Presiden No. 3 tahun 2002 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas guna mendukung keterlibatan lintas sektor di kampung keluarga berkualitas dengan bersinergi program dan kegiatan dari Kementerian dan lembaga berbasis desa. “Salah satu strategi penyelenggara di kampung keluarga berkualitas adalah berintegrasi dan program pembangunan sumber daya manusia berbasis keluarga menuju pada arahan Inpres optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas dalam rangka melakukan penguatan dan pembinaan kampung keluarga berkualitas tahun 2023, maka perlu meningkatkan komitmen pemerintah daerah atau pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas,”terangnya. Bentuk peningkatan komitmen yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Metro dalam penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas adalah dengan telah terbitnya Keputusan Wali Kota Metro No. 477/KPTS/D-08/2023 tentang Penetapan Kampung Keluarga Berkualitas dan Pembentukan Kelompok Kerja Tingkat Kota serta Tingkat Ruang se-kota Metro. “Dalam keputusan tersebut tertera bahwa 22 Kelurahan di Kota Metro telah ditetapkan sebagai kampung keluarga berkualitas dengan tujuan adalah konvergensi lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting di kampung dapat terselenggara dengan optimal,”bebernya. Supriyadi juga menekan kepada seluruh para camat dan lurah untuk dapat hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kampung Keluarga Berkualitas agar permasalahan terutama terkait stuting di kota metro dapat terus mengalami penurunan. Oleh karena itu, Asisten I Sekda Kota Metro meminta adanya keseriusan dalam penangganan stunting di Kota Metro. (Yl/Sr)
Bangkit : Dana DAK Harus Dimaksimalkan untuk Pembangunan Masyarakat
Ir. Bangkit Haryo Utomo selaku Sekretaris Daerah Kota Metro menghadiri Rapat Koordinasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 yang bertempatan di Guest House Walikota Metro, pada Selasa 19/09/2023. “Pertama hadirnya pemerintah itu membuat tatanan yang menyusun aturan-aturan yang patut dilakukan. Kedua mensejahterakan masyarakat dan memberikan nilai-nilai yang dapat memberikan pencapaian yang harus dicermati dengan baik,” ucap Bangkit saat mengawali Rakor DAK. Selain itu, Bangkit mengatakan dana DAK yang diterima oleh Pemerintah Kota Metro dialokasikan dan dikerjakan pada Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3KB) dan Rumah Sakit Ahmad Yani. “Untuk melihat realisasi fisik dan keuangan, maka hari ini kita evaluasi sampai mana penyerapan anggaran serta untuk memberikan solusi dari setiap kesulitan. Mengingatkan dana DAK merupakan kegiatan di Kota Metro baik sarana dan prasarana yang dibiayai dari Pemerintah Pusat masuk ke APBD,” kata Bangkit. Pada kesempatan ini, Dinas Kesehatan Kota Metro dan Rumah Sakit Ahmad Yani melaporkan bahwa dana tersebut, dialokasikan untuk penguatan penurunan angka kematian ibu bayi dan intervensi stunting, pengadaan obat dan vaksin. “Sementara pada Puskeswan di gunakan untuk pengadaan obat-obatan hewan, vitamin, vaksin, obat cacing dan operasional pengobatan dan peralatan kesehatan,” jelasnya. Kemudian Kepala DP3KB Wahyuningsih, juga memaparkan bahwa dana alokasi tersebut terbagi ke-3 komponen, yaitu komponen pelayanan, komponen pencegahan, dan komponen perlindungan anak. “Sebelum melakukan alokasi dana, tentu saja kami melakukan peninjauan ulang dan memantau dokumen dengan baik. Kecepatan realisasi fisik dan nonfisik, hal yang menjadi hambatan harus menjadi perhatian. Mengkondisikan dengan pihak-pihak yang terkait dan dikomunikasikan kembali,” jelas Wahyuningsih. Di akhir Rekor, Sekda Kota Metro Bangkit , mengingatkan bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima dana DAK untuk bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai aturan. “Kita harus melakukan penguatan dan memberi semangat kepada OPD, agar bekerja dengan baik sesuai dengan aturan. Selalu lakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa memaksimalkan penggunaan DAK untuk membantu pembangunan masyarakat Kota Metro,” pesannya. (Dns/Vv/Sr)
Maraknya Masyarakat Terjerat Pinjol, Pemerintah Kota Metro Lakukan Penyuluhan Hukum
Sekertaris Daerah Kota Metro, Ir.Bangkit Haryo Utomo,MT, membuka Penyuluhan Hukum Terpadu bagi Masyarakat dan Aparatur Pemerintah Kota Metro, yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Selasa (19/09/2023). Kegiatan yang di leading sectori oleh Bagian Hukum Sekda Kota Metro tersebut menghadirkan 3 (Tiga) Narasumber yaitu, Sekda Kota Metro Ir.Bangkit Haryo Utomo,MT, Kepala Kejaksaan Negeri Virginia Hariztavianne, S.H., B.Bus., M.M., M.H., dan Deputi Direktur Pengawasan LJK (Lembaga Jasa Keuangan) Kantor OJK Provinsi Lampung Aprianus John Risnad. Kepala Bagian Hukum Sekda Kota Metro Fachruddin, SH, melaporkan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, aparatur, pemerintah dan mahasiswa, juga kepada ibu-ibu kader PKK dan lainnya di Kota Metro, tentang transaksi keuangan berbasis elektronik, perlindungan data dan perlindungan anak dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat dan Aparatur Pemerintah Kota Metro. “Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 19 sampai 21 September 2023 akan berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro dan Aula Kelurahan Yosodadi Kota Metro ini akan melibatkan peserta sebanyak 250 orang. Untuk peseta sendiri terdiri dari aparat Kecamatan atau Kelurahan, Kepala Sekolah SMA, Kepala Sekolah SMK, Tim Penggerak PKK dan Organisasi Wanita Aisyiyah Muslimah, Forum Anak, Duta Genre, Bank, Mahasiswa dan juga pelajar,” ungkapnya. Sementara itu, Sekda Kota Metro, Ir. Bangkit Haryo Utomo, MT. berharap dari acara Penyuluhan Hukum Terpadu bagi Masyarakat dan Aparatur Pemerintah Kota Metro, dapat bersama-sama membangun Kota Metro dalam penyuluhan hukum terpadu yang diadakan pada pagi hari ini. “Dimana hukum adalah kumpulan peraturan yang terdiri atas normal dan sanksi-sanksi yang berkaitan erat dengan kehidupan manusia, yang merujuk pada sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan penegakan hukum oleh lembaga penegak hukum karena segala kehidupan manusia dibatasi oleh hukum,” tuturnya. Lanjutnya, Bangkit juga menjelaskan bahwa saat ini teknologi informasi terus berkembang dan memiliki pengaruh besar dalam kehidupan manusia, bukan hanya sebagai pelengkap teknologi informasi, bahkan sudah seperti asisten dalam setiap aktivitas manusia baik di bidang keuangan, sosial, budaya, pendidikan dan lain sebagainya. “Adanya transaksi elektronik yang dilakukan juga akan menimbulkan akibat hukum. Untuk itu, produk hukum pun harus turut sejalan dengan perkembangan teknologi melalui sistem pemerintahan yang berbasis teknologi. Kemudian, adanya perkembangan dinamika teknologi pengetahuan dan kesadaran hukum menjadi hal yang penting dan harus ditingkatkan. Hal ini dengan mempelajari pengetahuan tentang hukum secara umum baik terhadap peraturan yang tertulis maupun peraturan yang tidak tertulis,” tegasnya. Menurutnya juga, Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat pada umumnya dan aparatur pemerintah itu sendiri, sehingga perlu terus dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap hukum positif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Menanggapi acara ini, Deputi Direktur Pengawasan LJK (Lembaga Jasa Keuangan) Kantor OJK Provinsi Lampung, Aprianus John Risnad, meminta seluruh masyarakat dan pemerintah juga harus memahami aspek hukum pinjaman online yang saat ini banyak bermunculan di tengah-tengah masyarakat. Sebagai salah satu narasumber, Aprianus memaparkan bahwa selama ini peraturan pinjaman online (fintech) hanya tercantum pada tingkatan POJK/10/POJK.05/2022, tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan Permenkominfo No. 10 Tahun 2021, tentang perubahan atas Permenkominfo No.5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat. “Di dalam undang-undang No. 4 Tahun 2023 terdapat kerangka hukum yang mengatur pinjaman online, melindungi konsumen, dan mempromosikan transparansi. Sementara itu, pada layanan pinjam meminjam uang atau pendanaan/kredit secara online yang dilaksanakan oleh LJK (Bank, Lembaga Pembiayaan dan P2P Lending) dan non LJK seperti Koperasi Digital terdapat 2 jenis Pinjol yaitu Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal,” jelasnya. Aprianus juga membahas terkait maraknya masyarakat yang terjebak dengan pinjaman online ilegal, maka itu Deputi Direktur Pengawasan LJK (Lembaga Jasa Keuangan) Kantor OJK Provinsi Lampung, berharap melalui kegiatan hari ini masyarakat dapat membedakan pinjaman online yang legal dan ilegal, sehingga dapat bermanfaat jika digunakan sesuai kebutuhan dan mendatangkan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. “Harapannya ke depan pinjaman online akan menjadi pinjaman yang bisa membawa kesejahteraan, karena dikelola dengan baik hutangnya oleh si peminjam tadi,” kata Aprianus. Selain itu, Praktik pinjaman ilegal juga sering kali mengabaikan perlindungan data pribadi konsumen yaitu UU No.27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi yang dapat memberikan sanksi yang tegas sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen berupa denda dan hukuman pidana,pelarangan operasional, dan blokir akses ke situs web. Pemerintah juga akan memberikan sanksi pidana yang diberikan sesuai dengan Pasal 305 ayat (1) UU P2SK yaitu setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 237 diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu triliun rupiah). “Serta Pidana bagi Korporasi pada Pasal 305 ayat (2) UU P2SK Dalam hal kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilakukan oleh badan hukum yang berbentuk perseroan terbatas, penjatuhan pidana dilakukan terhadap badan hukum, pihak yang memberi perintah melakukan perbuatan itu, dan/atau yang memimpin perbuatan itu,” terangnya. (Yl/Sr)
Sutoyo : HUT PMI ke 78, Targetkan Pelajar Jadi Pendonor
Ketua PMI Kota Metro dr. Silfia Naharani Wahdi, Sp.KKLP, MM menghadiri dan menjadi pembina pada Upacara Hari Ulang Tahun Palang Merah Indonesia (PMI) ke-78 yang bertempatan di Lapangan Kampus 15A, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, pada Senin 18/09/2023. Pada kesempatan ini, Silfia menyampaikan momentum peringatan hari ulang tahun PMI ke-78 mengenai komitmen PMI yang akan mengurangi segala dampak akibat perubahan iklim yang terjadi saat ini. “PMI akan terus berusaha memperingatkan kesadaran masyarakat dan memperdayakan sumber daya manusia dalam menanggulangi dampak perubahan iklim dan bergerak menuju bumi yang lebih baik,” tutur Silfia. Selain itu juga, Istri orang nomor satu di Kota Metro menjelaskan bahwasannya, PMI Kota Metro juga bisa mencetak prestasi yang membanggakan, salah satunya bekerja sama dengan kabupaten dan kota lain, sehingga yang dihasilkan PMI Kota Metro menjadi sumbangsih bagi kota lain. “Kami juga telah melakukan penguatan di bidang relawan, salah satunya BHD mewakili provinsi Lampung dengan berprestasi di event nasional. Membentuk relawan sampai tingkat kecamatan sebagai bentuk penguatan di bawah,” ucapnya. Dalam mengingat hari jadi PMI, Dr. Melly menerangkan bahwa stok darah di PMI Kota Metro selalu sedia, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan stok. Sedangkan itu Sutoyo selaku Wakil Sekretaris PMI Provinsi Lampung juga menegaskan bahwa setiap bulan ada 5000 kantong darah yang tersedia. Dan saat ini sedang menargetkan anak sekolah sebagai pendonor. “Selain TNI dan Polisi, kami menargetkan anak-anak sekolah menjadi pendonor. Harapannya, anak-anak SMA dan pelajar lainnya dapat menjadi donatur tetap,” pungkasnya. (Dns/Vv/Sr)
Rutin, Pemkot Metro Ikuti Rakor Inflasi Nasional
Pemerintah Kota Metro mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi dalam rangka menekan inflasi di daerah Kota Metro, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) secara virtual, Senin (18/09/2023). Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si. memberikan beberapa arahan terkait pengendalian inflasi yang rutin dilaksanakan setiap minggu pada hari Senin. Tomsi mengungkapkan bahwa Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dilakukan merupakan amanah sekaligus perintah dari Presiden Republik Indonesia (RI)Joko Widodo. Tujuannya adalah untuk memantau inflasi di seluruh daerah se-Indonesia dan segera mengambil tindakan yang diperlukan dalam mengatasi inflasi di daerah yang bermasalah terutama akibat kenaikan harga beras yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. “Pada hari ini kita masih mengatasi berkaitan inflasi terutama beras, karena sudah tiga minggu ini merangkak naik,” ujarnya. Tomsi Tohir Balaw juga menyebutkan, memang ada beberapa daerah di Indonesia yang angka inflasinya cukup baik, bahkan ada pula yang menduduki posisi 10 daerah teratas tingkat inflasinya. Adapun 10 daerah dengan tingkat inflasi yang cukup tinggi di Indonesia saat ini yakni yaitu Provinsi Papua Barat, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jawa Timur. Selanjutnya, Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, serta Sulawesi Utara. Sedangkan, 10 provinsi yang angka inflasinya rendah di Indonesia yakni DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Sumatera Utara, Aceh, Papua, Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, serta Provinsi Jambi. “Bagi daerah yang angka inflasinya masih tinggi tolong ini menjadi perhatian. Namun bagi daerah yang angka inflasinya rendah, kami ucapkan terima kasih dalam upaya kita untuk mengendalikan inflasi ini,” ucapnya. Irjen Kemendagri juga berharap hasil rapat hari ini bisa menjadi pedoman bagi daerah untuk mengendalikan inflasi di wilayahnya masing-masing. Diharapkan juga ketersediaan stok pangan di daerah agar terus diperhatikan. “Bantuan pangan beras yang merupakan program Pemerintah Pusat untuk KPM selama tiga bulan, di tahap II progresnya masih 7,9 persen atau 14.997 ton. Untuk mencapai bantuan pangan beras kepada 21.353.000 PKM, kami meminta Pemerintah Daerah untuk bekerja sama dengan Bulog,” jelasnya. Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras hingga pekan kedua bulan September 2023 masih melanjutkan tren kenaikan yang semakin meningkat dan jumlah wilayah RI yang mengalami kenaikan harga beras juga semakin meluas. Disebutkan, ada kecenderungan peningkatan jumlah kabupaten/ kota yang mengalami kenaikan harga beras di pekan pertama bulan September 2023. “Ini bisa kita lihat pada minggu kedua September ini harga beras rata-rata berkisar Rp13.221 per kg. Kecenderungan kenaikan harga beras ini terjadi di kabupaten/ kota,” katanya. Tak hanya itu, Jumlah kabupaten/ kota yang mengalami peningkatan kenaikan harga beras lebih banyak jika dibandingkan minggu sebelumnya. ‘Pada minggu pertama kenaikan harga beras terjadi di 300 kabupaten/ kota, sementara di minggu kedua terjadi di 341 kabupaten/ kota,” paparnya. Menurut Pudji, setelah mengalami inflasi dan memberi andil signifikan pada Agustus tahun lalu, harga beras kembali meningkat dalam 2 minggu pertama September ini. “Ini yang perlu kita waspadai bersama bahwa kenaikan harga beras masih terus berlanjut di 2 minggu pertama bulan September 2023 ini,” kata Pudji. (Yl/Sr)
Pemkot Metro Akan Hadirkan UPTD Rumah Sakit Hewan
Pemerintah Kota Metro hadirkan 8 Dokter Hewan pada Rapat Koordinasi Pembentukan Rumah Sakit Hewan (RSH) Kota Metro, yang berlangsung di Guest House Rumah Dinas Walikota, Jumat (15/09/2023). Kepala DKP3 Kota Metro Heri Wiratno, S.P. melaporkan bahwa kegiatan hari ini merupakan tindaklanjut dari peningkatan status Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Metro yang selama ini melayani kegiatan pelayanan kesehatan hewan yang akan ditingkatkan menjadi status Rumah Sakit Hewan. “Maka dengan itu, kita menindaklanjuti hal tersebut dengan membentuk FGD (Focus Group Discussion) tingkat kecil 2 kali di Dinas Ketahan Pangan, Pertanian Perikanan Kota Metro,” ungkapnya. Heri juga mengungkapkan bahwa ada 23 Tim skedul yang akan dilakukan pada tanggal 23 November 2023 yaitu soft launching pada tanggal 1 sampai 23. DKP3 akan membuat usulan Perwali dengan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan kepala bagian organisasi, tata pemerintahan dan organisasi. “Kami juga akan melakukan MoU dengan berbagai stakeholder terutama yang berkaitan dengan Rumah Sakit Mardi Waluyo dan rumah sakit lain, yang nantinya berkaitan dengan pencemaran lingkungan sekaligus pembuatan beberapa denah lokasi dan 23 skedul yang akan kami lakukan,”bebernya. Sementara itu, Kepala BAPPEDA Kota Metro Anang Risgiyanto. SKM.,M.Kes menyampaikan ada beberapa hal yang mendasari berkaitan dengan pembentukan rumah sakit hewan di Kota Metro diantarannya yaitu sudah adanya 2 Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) di Kota Metro. “Untuk membuat rumah sakit mekanisme yang di bangun juga akan mengunakan sistem rujukan dari Puskeswan,” katanya. Berdasarkan data peningkatan jumlah pasien di Puskeswan Metro setiap tahunnya sudah merupakan potensi harus dilayani, sehingga sudah membutuhkan upaya-upaya rujukan dan pelayanan rawat inap atau rumah Sakit. “Kemudian untuk data kepemilikan hewan peliharaan dan kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeliharaan kesehatan hewan juga terus meningkat dan penting untuk dilakukan,” ujarnya saat memberikan pemaparan. Anang menilai bahwa Kota Metro juga perlu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan hewan, dimana Kementerian Pertanian dalam penyelenggaraan kesehatan hewan sudah melakukan konsep one world,one health, one medicine serta melakukan upaya untuk menurunkan tingkat kesakitan atau penyebaran penyakit hewan zoonosis/non zoonosis. “Dari beberapa latar belakang atau data-data ini, maka dibutuhkan pelayanan jasa medik veteriner yang akan melaksanakan 2 hal, yaitu praktik transaksi terapetik dan praktik konsultasi kesehatan hewan yang akan menjadi rohnya ketika kita menjadi rumah sakit,” jelasnya. Untuk mewujudkannya, Anang menekankan bahwa diperlukan tempat usaha jasa medik veteriner yang dijalankan oleh suatu menejemen dengan dipimpin oleh seorang dokter hewan sebagai penanggungjawab. Memiliki fasilitas untuk pelayanan gawat darurat, laboratorium diagnostik, rawat inap, unit penanganan intensif, ruang isolasi, serta dapat menerima jasa layanan medik veteriner yang bersifat rujukan dan menjadi cikal-bakal rumah sakit hewan di Kota Metro. “Perubahan Puskeswan ini menjadi rumah sakit hewan diharapkan dapat menjadi pertumbuhan ekonomi baru di Bumi Sai Wawai,” ucap Anang. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Metro dr. H. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG (K), M.H. berharap dengan hadirnya Rumah Sakit Hewan di Kota Metro dapat menumbuhkan rasa sayang manusia terhadap hewan dan dapat memberikan banyak manfaat yang diperoleh, diantarannya menyelamatkan manusia dari penyakit yang bersumber dari hewan. “Kita ingin memperhatikan potensi yang ada sekarang di Kota Metro dengan sumber pembangunannya ke depan dalam RPJP, dimana Kota Metro adalah kota pendidikan. Metro tentu harus menjadi pusat kegiatan wilayah yang sudah ditentukan oleh pusat, pusat jasa, pendidikan, kesehatan, dan perdagangan,”tuturnya. Dalam proses pembentukan Rumah Sakit Hewan, Wahdi juga berpesan kepada seluruh pihak yang terkait untuk dapat betul-betul membaca dan mempelajari prosedur perencanaan yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan. “Kedepan bahwa kita menyelenggarakan UPTD. Rumah Sakit Hewan betul-betul dengan perencanaan yang baik, matang dan berkelanjutan. Bagaimana ke depan Metro adalah pusaka yang memiliki sumber daya manusia yang baik,” ungkapnya. Wali Kota Metro juga meminta dalam proses pembentukan rumah sakit hewan harus berdasarkan dengan analisa dan identifikasi yang jelas. (Yl/Sr)
Pemerintah Kota Metro Launching MetroKota-CSIRT Demi Keamanan Situs Pemerintah
Ir. Bangkit Haryo Utomo selaku Sekretaris Daerah menghadiri sekaligus membuka kegiatan Launching MetroKota-CSIRT (Computer Security Insiden Response Team Kota Metro) yang bertempatan di Ballroom Hotel Grand Skuntum, pada Selasa, 12/09/2023. Acara yang dihadiri oleh Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Badan Siber dan Sandi Negara, Gubernur Lampung yang di wakili Sekertaris Kominfo Provinsi, serta Kominfo seluruh Indonesia yang berkesempatan hadir dalam Virtual zoom. Dalam kesempatan ini, Bangkit selaku Sekda yang mewakili Walikota Metro menyampaikan pembentukan MetroKota-CSIRT bertujuan untuk meningkatkan keamanan pada situs Pemerintah Kota Metro terhadap gangguan siber berupa pencegahan, penanggulangan dan pemulihan terhadap ancaman dan serangan yang menimbulkan gangguan, kegagalan dan kerugian. “SPBE bukan sekedar mengganti teknologi konvensional dengan perangkat sistem elektronik yang canggih, namun tentang merubah budaya birokrasi dan pemerintahan yang efektif, efisien dan bertanggung jawab, sehingga dengan adanya MetroKota-CSIRT situs Pemerintah Kota Metro dapat berjalan dengan baik dan dapat melakukan pemulihan insiden dengan efektif baik secara mandiri,” ucapnya. Pada kesempatan yang sama, Subehi, Kepala Dinas Kominfo Kota Metro menjelaskan di era digital saat ini, keamanan data siber telah menjadi prioritas yang tidak bisa diabaikan. melihat berbagai serangan dan ancaman terhadap keamanan data yang bisa mengancam stabilitas dan keberlanjutan pemerintahan, bisnis, dan masyarakat. Hal ini membutuhkan respons yang cepat, tanggap, dan efektif untuk melindungi data dari potensi serangan dan juga mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh insiden keamanan. “Dalam hal ini, Badan Siber dan Sandi Negara bekerja sama dengan pemerintah Kota Metro melalui Dinas Kominfo dan telah membuat tim dengan Kominfo untuk menanggulangi cyber website di Kota Metro. Melalui MetroKota-CSIRT, kita akan memiliki mekanisme yang jelas dan terstruktur untuk merespons insiden keamanan data,” tutur Subehi. Subehi juga mengingatkan kepada undangan yang hadir bahwa keberhasilan MetroKota-CSIRT tidak hanya bergantung pada tim ini sendiri, tetapi juga pada partisipasi dan kerjasama semua pihak terkait baik dinas-dinas terkait, institusi pendidikan, organisasi swasta, dan masyarakat umum memiliki peran yang penting dalam melaporkan dan berbagi informasi terkait dengan insiden keamanan data. “Hanya dengan kolaborasi yang baik antara semua pihak, kita dapat membangun sistem keamanan yang kuat dan tangguh,” tegasnya. Harapnya juga dari pembentukan sistem MetroKota-CSIRT mampu meningkatkan keamanan pada situs web Pemerintah Kota Metro terhadap gangguan cyber, dengan harapan situs milik Pemerintah Kota Metro dapat berjalan dengan baik dan dapat melakukan pemulihan insiden dengan efektif. (Bsr/Vv/Sr)
Wahdi : Pembekalan Kewirausahaan PNS Pra Purnabakti, Menjadi Langkah Strategis Meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan
Wali Kota Metro, dr. Wahdi, Sp. OG (K), MH membuka kegiatan Pembekalan Kewirausahaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pra Purnabakti, berlangsung di Lec Kartika Metro, Selasa 12/09/2023. Dalam Kesempatan ini, Wahdi menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan pembekalan kewirausahaan ini. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat bagi para peserta yang akan memasuki masa pensiun. Pembangunan bidang ketenagakerjaan merupakan upaya menyeluruh, yang ditujukan pada peningkatan dan pembentukan tenaga kerja yang berkualitas, berjiwa entrepreneurship kewirausahaan, sehingga mampu menciptakan dan memperluas lapangan pekerjaan serta memberikan kesempatan berusaha bagi yang membutuhkan. “Begitu pula halnya dengan pelatihan kewirausahaan ini, saya memandang pelatihan ini sebagai salah satu langkah strategis bagi para peserta yang akan memasuki masa pensiun. Karena melalui pembekalan ini para peserta diharapkan akan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, kelak mampu bersaing dan membaca peluang pasar yang ada, sehingga kedepan diharapkan dapat membuka lapangan usaha sendiri setelah memasuki masa pensiun,” kata Wahdi. Memasuki masa pensiun, Wahdi juga menekankan bahwa, hal ini bukan berarti akhir dari suatu pengabdian. Tentunya masih banyak kesempatan dan karya, yang bisa Bapak-Ibu sumbangkan bagi Kota Metro Bumi Sai Wawai dalam berbagai bidang pembangunan, baik dalam kehidupan sosial-kemasyarakatan, serta keagamaan. “Harapan besar saya bagi segenap PNS yang akan memasuki masa pensiun, untuk mampu menjadi pelopor, pendukung dan penggerak pembangunan disekitar tempat tinggalnya masing-masing,” ucapnya. Alex destrio selaku Sekretaris Dinas BKPSDM, menyampaikan bahwa pelaksanaan pembekalan bagi PNS Pra Purnabakti di lingkungan Pemerintah Kota Metro, dasar pelaksanaan undang – undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah no 17 tahun 2020 tentang tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Alex menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan motivasi bagi ASN yang akan memasuki masa purnabakti serta memberikan bekal kemampuan serta keterampilan di bidang kewirausahaan menuju kemandirian baik secara sosial maupun ekonomi di masa purnabakti. Sedangkan Jumlah peserta sebanyak 80 orang yang merupakan PNS yang akan memasuki batas usia pensiun. (Dns/Sr)
Pemkot Metro Bahas Pengelolaan Cadangan Pangan dan Koordinasi SKPG FSVA
Asisten II Setda Kota Metro, Ir.Yerry Ehwan, MT pimpin Rapat Pembahasan Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota Metro dan Koordinasi Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG) FSVA Kota Metro Tahun 2023, yang berlangsung di OR Setda Kota Metro, Selasa (12/09/2023). Asisten II Setda Kota Metro, menyampaikan bahwa kegiatan hari ini dilakukan untuk membahas terkait dengan cadangan pangan Pemerintah Kota Metro serta rapat koordinasi sistem peringatan dini ketahanan pangan dan gizi serta ketahanan Pangan Kota Metro Tahun 2023. FSVA (Food Security and Vulnerability Atlas) yaitu Peta Kerentanan dan ketah. Pada kesempatan ini, Yerry memaparkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Metro telah memiliki cadangan pangan yang di simpan di Gudang Bulog yang sudah di simpan sejak tahun 2011 melalui perjanjian kerjasama. “Karena seluruh pemerintah daerah termasuk pemerintah pusat di minta untuk menyiapkan cadangan pangan untuk berjaga-jaga apabila sewaktu-waktu terjadi bencana alam, kerawanan pangan, gejolak kenaikan harga ekstrim hingga 25 persen ke atas dalam waktu dalam waktu 1 minggu, sehingga dapat memicu peningkatan angka kemiskinan, rawanan pangan kronis maupun transient,” ujarnya. Hal tersebut telah tercantum pada Peraturan Wali Kota No.11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Cadangan Pemerintah Daerah Kota Metro untuk penyaluran cadangan pangan. “Kegiatan rapat hari ini adalah untuk menyamakan persepsi pemahaman terkait informasi-informasi yang akan disampaikan, yang salah satu arahannya yaitu membantu masyarakat yang memang betul-betul memungkinkan untuk di bantu dari cadangan pangan ini,” ucapnya. Sementara itu, Kepala DKP3 Kota Metro Heri Wiratno, S.P. dalam laporannya bahwa pada kegiatan rapat Sistem Peringatan Dini Rawan Pangan dan Gizi, jika di lihat kilas balik tentang Peta Rawan Pangan di Kota Metro pada cadangan pemerintah yang ada di Bulog. “Dasar pelaksanaannya adalah undang-undang dasar tahun 1945, dimana pangan merupakan kebutuhan dasar manusia. Pemenuhannya dijamin oleh undang-undang 1945, ketahanan pangan nanti adalah kunci utamanya dari kesehatan, aktif, produktif, dan berkelanjutan,” ungkapnya. Menurutnya, peta kerawanan pangan juga harus dapat di lihat dari sisi data penting karena ini merupakan bagian dari OPD-OPD pemangku kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pangan dan ketahanan pangan. “Saya berharap nanti kita bisa lebih memperjelas lokus-lokus menjadi melalui pemilahan data dengan melakukan sistem monitoring ke tahanan dan kerentanan rawan pangan,” harapnya. Heri juga menjelaskan bahwa peta rawan pangan memiliki sifat yang dinamis sesuai dengan perkembangan dengan jangka waktu yang sudah ditentukan yaitu 1 sampai 3 tahun dan masih bisa berubah. Selain itu, pendekatan rawanan pangan kronis dan transien memiliki cara yang berbeda-beda dalam menyelesaikan permasalahannya. “Khusus transien penanganannya adalah dengan memberikan bantuan, sementara kronis masih memerlukan beberapa langkah sehingga kerawanan pangan ini dapat teratasi contohnya dengan peningkatan kapasitas penganekaragaman pangan, penyediaan lapangan kerja, jaringan infrastruktur dan lain sebagainya,” bebernya. (Yl/Sr)