Supriyadi selaku Asisten 1 Kota Metro menjadi pembina apel pagi yang dilaksanakan di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kota Metro, pada Senin (21/08/2023).
Pada kesempatan ini, Supriyadi dengan tegas menyampaikan beberapa hal terkait etika pemerintahan kepada seluruh peserta apel pagi.
“Saat ada permintaan dari pusat terhadap surat pelayanan atau yang lainnya, paling lama 14 hari harus dijawab, jika tidak akan dikenakan sanksi tegas. Sebagai sesama ASN, kita harus saling mengoreksi dan mengingatkan agar tidak terjadi kesalahan saat pemeriksaan laporan,” ucap Supriyadi.
Saat memberikan arahan pada apel pagi, Supriyadi Juga menjelaskan bahwasannya seluruh pegawai pemerintah juga harus bertanggung jawab dalam menjalankan tugas terkhusus untuk bagian Administrasi.
“Tentunya kita sebagai ASN harus mempunyai rasa tanggung jawab serta loyalitas, sehingga roda pemerintahan bisa berjalan secara efesien, khususnya untuk bagian pelayanan,” lanjutnya.(bsr/yus)