Pemerintah Kota Metro melaksanakan apel pagi pada Senin (19/01/2026) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Metro. Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Metro, Dra. Bayana, M.Si, dan diikuti oleh seluruh ASN serta PPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Dalam amanatnya, Sekda Kota Metro menyampaikan bahwa apel pagi tersebut merupakan apel perdana yang ia pimpin pada tahun 2026. Ia menegaskan bahwa awal tahun harus dijadikan momentum untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya, baik yang terjadi di pasar, kecamatan, kelurahan, maupun di tingkat perangkat daerah.
Sekda menekankan bahwa pelaksanaan tugas pemerintahan tidak hanya berfokus pada program dan kegiatan yang didanai oleh APBD, melainkan pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang melekat pada setiap jabatan. Seluruh aparatur diminta untuk menjalankan tanggung jawabnya secara optimal, terlepas dari ada atau tidaknya anggaran yang menyertai.

Lebih lanjut, Sekda menyoroti pentingnya peran pimpinan unit kerja, khususnya kepala UPT, dalam menyampaikan dan mensosialisasikan kebijakan kepada seluruh pegawai di lingkup kerjanya. Menurutnya, tidak semua persoalan di perangkat daerah muncul ke permukaan karena sebagian dapat diselesaikan di tingkat unit kerja masing-masing.
Terkait isu-isu ketenagakerjaan, Sekda menegaskan bahwa kebijakan yang berkaitan dengan tenaga kontrak maupun honorer bukan merupakan kebijakan pribadi kepala daerah, melainkan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, ia mengimbau agar setiap persoalan di tingkat unit kerja tidak langsung dibenturkan dengan pimpinan daerah.
“Pentingnya respons cepat terhadap setiap persoalan yang muncul di lingkungan kerja. Setiap permasalahan kecil segera ditangani sejak dini, agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar dan berpotensi mengganggu penyelenggaraan pemerintahan,” ucapnya.

Selain itu, Sekda menyinggung hasil evaluasi dan penilaian kinerja yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan lembaga terkait, termasuk penilaian integritas pelayanan publik. Ia menyampaikan bahwa meskipun capaian administrasi sudah memenuhi standar, peningkatan perilaku, sikap, dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus terus menjadi perhatian bersama, terutama di era digitalisasi pelayanan publik.
“Mari seluruh jajaran untuk menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan introspeksi dan perbaikan ke depan. Dengan harapan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas kinerja, disiplin, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas, demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik di Kota Metro,” tandasnya. (Md/Yd/Sr)


