Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bergerak cepat terkait adanya temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi (porcine), dimana Tujuh dari sembilan produk tersebut bahkan telah mengantongi sertifikat halal.
Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kota Metro yang dipimpin oleh Asisten II Sekda Bagian Pembangunan dan Ekonomi, Kepala Dinas KP3 yang diwakili Bidang Ketahanan Pangan sebagai Sekretariat tim, didampingi oleh Bidang lingkup DKP3, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Kementerian Agama, dan Satgas Pangan langsung mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim SKPT Kota Metro, Yerri Ehwan, melakukan respon cepat terhadap informasi yang disampaikan melalui Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 pada tanggal 21 April 2025 dari BPJPH dan BPOM.

“Kami Tim SKPT hari ini lakukan pengawasan secara langsung yang dilakukan di sejumlah retail modern, termasuk Indomaret Fresh, PB Swalayan, Superindo, Chandra, dan Alfa Midi,”ujarnya, Rabu (23/04/2025).
Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai tindakan tegas pemerintah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi produk-produk makanan yang terindikasi mengandung unsur babi masih beredar dipasaran.
“Dari hasil monitoring di lapangan, kami masih menemukan adanya beberapa retail yang masih memajang produk-produk (marshmallow) di rak-rak display dan kami langsung melakukan tindakan tegas dengan penarikan terhadap produk-produk yang masih dipajang,”bebernya.
Yerri mengungkapkan bahwa ada beberapa retail juga yang ditemukan telah proaktif menarik dan mengembalikan produk ke distributor. “Kerjasama Pemkot Metro dan retail merupakan kunci keberhasilan penarikan cepat ini, “terangnya.
Dalam paparannya, Ketua Tim SKPT Kota Metro menyebutkan 9 produk makanan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi adalah Corniche Fluffy Jelly (Filipina) yang bersertifikat halal, Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Filipina) bersertifikat halal, ChompChomp Car Mallow (China) bersertifikat halal, ChompChomp Flower Mallow (China) bersertifikat halal, ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (China) bersertifikat halal, Hakiki Gelatin bersertifikat halal, Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (China) bersertifikat halal, AAA Marshmallow Rasa Jeruk (China) tanpa sertifikat halal dan SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat (China) tanpa sertifikat halal.

Fakta bahwa tujuh dari sembilan produk tersebut telah memiliki sertifikat halal, Pemerintah Kota Metro mendesak lembaga terkait untuk melakukan investigasi mendalam terhadap proses sertifikasi halal tersebut, dimana berdasarkan fakta tujuh dari sembilan produk tersebut telah memiliki sertifikat halal.
Di lapangan ditemukan nomor sertifikat halal yg sama pada bbrp produk berbeda. Selain itu, Pemerintah Kota Metro juga mengeluarkan surat edaran resmi kepada seluruh ritel dan distributor di Kota Metro untuk segera menarik sembilan produk tersebut dari peredaran dan mengembalikannya kepada produsen atau distributor utama.
“Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi produk yang terkontaminasi beredar di masyarakat, “tegasnya.
Tidak hanya fokus pada sembilan produk yang telah teridentifikasi, Pemkot Metro juga mengambil langkah antisipatif untuk mencegah beredarnya produk sejenis yang berpotensi mengandung babi. Yerri juga menghimbau masyarakat untuk teliti dalam membeli produk makanan, khususnya 9 produk marshmallow yang telah teridentifikasi mengandung unsur babi dan selalu mengecek label halal serta keaslian produk sebelum membelinya.
“Kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pangan serta perlindungan konsumen menjadi prioritas utama Pemkot Metro untuk melindungi hak konsumen agar dapat mengonsumsi produk makanan yang aman dan halal. ” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim SKPT Kota Metro Kepala Dinas KP3 yang diwakili Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Pipi Puspita, menjelaskan Tim SKPT juga akan melakukan pengecekan di laboratorium terdapat beberapa produk marshmallow impor dari merek dan produsen yang sama, namun di luar sembilan produk yang telah teridentifikasi.
“Pengujian akan kami lakukan di Laboratorium Kesehatan Hewan (Kesmavet) RPH DKP3 Metro untuk memastikan apakah produk tersebut terdapat kandungan pork/babi, jika produk terbukti aman maka akan diizinkan kembali beredar, dan Informasi terkait perkembangan penanganan kasus ini akan terus di update kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi, “tutur Pipi. (Yl/Sr)


