Dengan menargetkan sembilan prioritas pelanggaran, Kapolres Kota Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, razia akan difokuskan pada sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum kota setempat.
“Adapun 9 prioritas pelanggaran yakni, menggunakan handphone saat berkendara, lalu pengemudi atau pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berbonceng lebih dari 1 orang alias timpah tiga, kemudian, berkendara melebihi batas kecepatan, dan tidak menggunakan helm SNI dan safety belt. Selanjutnya, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, kendaraan over loading dan over dimension alias odol, serta kendaraan yang parkir di bahu jalan,” papar AKBP Heri.
Saat apel gelar pasukan Operasi Zebra Krakatau 2024 di halaman Mapolres Kota Metro, Heri Sulistyo Nugroho juga menjelaskan terkait selain menertibkan para pelanggar, aparat kepolisian juga akan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, Senin (14/10/2024).
AKBP Heri menekankan pentingnya operasi ini guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas). Dimana operasi ini akan berjalan selama 14 hari yang terhitung mulai tanggal 14 samapi dengan 27 Oktober 2024.
“Operasi Zebra Krakatau 2024 ini bukan hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas. Tertib lalu lintas menjadi salah satu kunci menciptakan kondusivitas menjelang dan pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia,” tuturnya.
Dengan melibatkan unsur TNI, Satpol PP, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan setempat, operasi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat.
“Kesuksesan kegiatan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi juga peran aktif masyarakat. Mari kita jaga bersama Kamseltibcar lantas agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman,” tandasnya. (Dns/Sr)