Demi meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Pemerintah Kota Metro melalui Bagian Hukum melakukan pembinaan terhadap kelompok keluarga sadar hukum berlangsung di Aula Sekretariat Daerah setempat, Jumat (13/09/2024).
Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman dalam sambutannya mengajak seluruh pamong untuk berkolaborasi dengan pemerintah untuk bekerjasama dalam hal ketertiban kota.
Kegiatan ini juga, agar masyarakat memahami segala bentuk regulasi yang diterapkan untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban.
“Kita melihat masa depan Kota Metro yang tentunya tidak bisa dilihat hanya dari segi konstruksi hukum, penegakan hukum, kemampuan birokrasi, dan lain sebagainya. Yang harus bisa kita solidkan adalah bagaimana pemerintah dan masyarakat bisa bersama-sama membimbing kota ini menjadi kota yang tertib dan aman,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, dengan adanya penyuluhan ini diharapkan kesadaran hukum dalam masyarakat dapat meningkat, sehingga menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman dalam berkomunikasi dan berinteraksi. Jika warga memiliki pengetahuan hukum yang baik, mereka akan lebih mampu menghadapi permasalahan hukum dan berkontribusi dalam menjaga ketertiban di kota.
Untuk menekan tingginya angka hukum di Indonesia, khususnya di Kota Metro, Kejaksaan Kota Metro membentuk Kampung Sadar Hukum (Restorative Justice) demi menyelesaikan persoalan hukum, terutama yang berhubungan dengan tindak pidana dengan kerugian kecil dan sebagai upaya agar tidak semua perkara harus berakhir di pengadilan dan tahanan.
Selain itu, Kejaksaan Kota Metro juga membentuk program yang bernama JABAT (Jaksa Sahabat Anak)i untuk menambah pengetahuan dan wawasan anak terlebih persoalan bullying serta memberikan edukasi kepada para pelajar tentang bahaya bullying bagi perkembangan mental anak.

Program ini dibentuk karena maraknya kasus hukum yang menjerat anak di bawah umur yang sangat memprihatinkan bahkan dapat dikatakan dalam kondisi kritis dan darurat sehingga sangat meresahkan, maka diperlukan penanganan khusus dan serius dari berbagai kalangan terutama dari pihak keluarga, pegiat pendidikan, ahli hukum, tokoh agama dan juga pemerintah agar kondisi tersebut dapat segera ditangani dan diantisipasi. (tm/ygy)


