Asisten II Pemerintah Kota Metro, Yerri Ehwan, memimpin Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kota Metro. Dimana kegiatan yang di Leading Sektor oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro, berlangsung di OR Sekda Kota Metro, Jum’at (02/09/2022).
.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Metro, Subehi, memaparkan rencana pembangunan daerah berdasarkan sistem pembangunan daerah yang memiliki fungsi sebagai, pengarah untuk memberikan rambu-rambu kegiatan yang dilaksanakan, guna mencapai tujuan pembangunan secara bertahap.
“Untuk menyusun perencanaan yang baik, diperlukan data yang akurat sebagai dasar penetapan target dan tujuan yang ingin dicapai. Selain itu dengan didukung dan didasari ketersediaan data yang benar dan up to date, maka pembangunan akan berjalan dengan baik,” ungkapnya.
.
Subehi juga menuturkan, bahwa strategi yang akan dilakukan Dinas Kominfo Kota Metro dalam menerapkan Satu Data Indonesia di Kota Metro, dengan melakukan komitmen kepada Kepala Daerah, serta melakukan koordinasi, kolaborasi dan sinergi antar OPD.
“Sebelumnya, Dinas Kominfo Kota Metro juga telah melakukan tata kelola data yang antara lain, melakukan Penghimpunan Data dari seluruh OPD se-Kota Metro yang disusun menjadi Buku Statistik Sektoral Pemerintah Kota Metro, Dinas Kominfo juga sudah memiliki akses data melalui data.metrokota.go.id yang sudah ada sejak tahun 2017. Serta adanya Surat Keputusan Walikota Metro, sebagai dasar pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kota Metro,” jelas Subehi.
.
Lebih lanjut, Subehi juga mengutarakan bahwa, Diskominfo Kota Metro juga akan melakukan pendataan dan bimtek kepada para admin website yang ada di masing-masing Instansi/OPD, dengan melakukan pelatihan-pelatihan. Sehingga kedepannya akan mempermudah para admin dalam meng-upload data dan mengetahui struktur data yang sesuai dengan Satu Data Indonesia.
Sementara itu, Asisten ll Kota Metro Yerri Ehwan, menuturkan Rapat Satu Data Indonesia di latar belakangi oleh Peraturan Presiden (Perpres) No. 39 Tahun 2019, yang telah ditandatangani oleh Joko Widodo pada 12 Juni 2019 lalu.
.
“Pemerintah Pusat menyadari tentang pentingnya tata kelola data di NKRI. Saat ini data-data yang dimiliki baik dari suatu sektor/instansi, memiliki data yang berbeda-beda baik dari formatnya. Sehingga, pemerintah memandang perlu dilakukan perbaikan tata kelola yang memiliki tujuan, menghasilkan data yang akurat, terpadu, up to date dan selalu diperbaharui, serta bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Yerri.
.
Yerri juga menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Metro menyadari hal tersebut, sehingga perlu dilakukan kebijakan-kebijakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Dengan tujuannya SDI akan membentuk satu keseragaman dan struktur data, baik di tingkat daerah atau lokal, antar instansi, dan tingkat pusat. (Ian/Yl)