Pemerintah Kota Metro, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman menggelar rapat tim verifikasi penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan Kota Metro, di Ruang OR Setda Kota Metro, Rabu (27/08/2025).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Robby menegaskan bahwa penyerahan PSU adalah kewajiban pengembang yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“PSU merupakan hak masyarakat. Dengan diserahkannya PSU ke Pemkot, fasilitas umum di kawasan perumahan dapat dikelola dan dirawat dengan baik, sehingga memberi kenyamanan bagi warga,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
“Kami mengharapkan kerja sama dari semua pihak, baik pengembang maupun masyarakat, agar proses ini selesai tepat waktu,” tambahnya.

Dalam rakor tersebut, perwakilan BPN Kota Metro juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung penguatan aset pemerintah daerah.
“BPN akan selalu mendukung penguatan aset daerah. Setelah ada penyerahan dari pengembang ke Pemkot, Dinas Aset akan mengurus pelepasan hak pakai dan mendaftarkan ke BPN agar memiliki legalitas yang jelas,” ujarnya
Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan PSU memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa terdapat tiga perumahan yang mengajukan penyerahan aset PSU kepada Pemerintah Kota Metro.

Proses verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana perumahan sesuai dengan ketentuan sebelum dilakukan serah terima.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Metro berharap proses verifikasi, pelepasan aset, dan pendaftaran ke BPN berjalan lancar sehingga pengelolaan fasilitas umum dapat dilakukan secara optimal.
“Dengan penyerahan PSU ini, masyarakat akan mendapatkan fasilitas yang lebih baik, dan pemerintah bisa melakukan pemeliharaan sesuai aturan,” pungkasnya.
Turut hadir di dalam rapat koordinasi, Sekretaris Perkim, PTSP, perwakilan BPN, perwakilan Cipta Karya, BPPRD Kota Metro, Kasi Ekonomi, Camat Metro pusat dan Camat Metro Barat.
(Win).


