Pemerintah Kota Metro melalui BKPSDM menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Bagi PNS Guru, yang berlangsung di SMP Negeri 6 Kota Metro, Jumat (24/09/2021).
Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Bagi PNS Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Metro ini memiliki tujuan meningkatkan pengetahuan tentang pembelajaran yang akan dilakukan di era pandemi seperti ini.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan guru-guru di Kota Metro baik senior maupun pemula, untuk bisa menjadi guru pamong. Dimana nantinya guru pamong dapat memaksimalkan pengajaran di era masa pandemi ini,” ungkap Kepala BKPSDM Welly Adiwantra.
Lanjutnya, Welly juga melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 600 peserta yang dilakukan di berbagai sekolah. Untuk di SMP N 6 ini diikuti kurang lebih 40 orang peserta.
Sementara dalam arahan Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, mendukung kegiatan sosialisasi ini, sebab kegiatan pembelajaran pada masa ini sangat berubah dari pembelajaran tatap muka menjadi daring.
“Dengan kegiatan sosialisasi ini banyak hal yang perlu dipahami oleh para rekan-rekan guru, sebagai tenaga pendidik. Kita juga disini perlu memahami persoalan apa yang perlu kita tanggapi di lingkungan pendidikan di Kota Metro,” ujar Qomaru.
Qomaru juga mengatakan bahwa perlu perhatian yang lebih lanjut untuk pendidikan kedepannya, inovasi-inovasi harus tetap dilakukan, dan pemerintah juga harus lebih bertanggung jawab terhadap dunia pendidikan. (Ins/Ag)