
Pemerintah Kota Metro menyelenggarakan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19, yang tertuang dalam Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020. Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Metro Imron mengatakan, penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 dilakukan sejak tanggal 21 sampai dengan tanggal 24 September...








