
Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tambahan penghasilan (tamsil) yang menjadi bagian dari gaji ke-13 dan ke-14 guru di Kota Metro sejatinya telah masuk ke kas daerah sejak akhir 2025. Namun, pencairannya tidak bisa dilakukan secara otomatis. Mengenai hal ini, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...








