Asisten I Sekda Kota Metro melakukan sosialisasi, penyuluhan dan pembinaan Hukum pada Satuan Pendidikan di Kota Metro Tahun 2023, yang berlangsung di SMP Negeri 5 Kota Metro, Senin (18/12/2023). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro Suwandi, S. IP., M.M. mengungkapkan latar belakang kegiatan yang dilaksanakan hari ini dikarenakan maraknya persoalan-persoalan yang terjadi dikalangangan remaja seperti tauran, bullying dan tindakan kekerasan. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro melakukan pergerakan dengan keliling ke sekolahan-sekolahan yang ada di lingkungan Kota Metro. “Harapannya kondisi Kota Metro sebagai kota pendidikan dapat jauh lebih baik. Maka sebagai seorang guru dan pembina terhadap anak harus dapat berhati-hati dan bisa menjaga diri agar tidak terkena masalah hukum dikemudian hari,”ujarnya. Sementara itu, Asisten I Sekda Kota Metro Supriyadi M.H.,M.M mengatakan bahwa sosialisasi dan Penyuluhan dan Pembinaan Hukum Pada Satuan Pendidikan di Kota Metro merupakan kegiatan yang dilakukan setiap Senin oleh Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro. Hal itu dikarenakan situasi dan keadaan hukum saat ini dinilai sedang tidak baik-baik saja, sehingga diperlukan adanya sosialisasi dan penyuluhan terkait hukum untuk ASN dan PPPK yang ada di Satuan Pendidikan di Kota Metro. “Sosialisasi dan Penyuluhan sudah kita lakukan dari SMP Negeri 1 Metro, SMP Negeri 2 Metro, SMP Negeri 4 Metro dan yang hari ini adalah di SMP Negeri 5 Metro. Dan nantinya rencana kita akan melakukan sosialisasi ini di Sekolah Dasar di Kota Metro,” ucapnya. Pada kesempatan ini, Supriyadi juga meminta ASN dan PPPK yang ada dilingkungan SMP Negeri 5 Metro, untuk dapat memperhatikan perubahan atau pergerakan situasi yang terjadi di dunia pendidikan. Dimana saat ini ada beberapa guru mengalami permasalahan hukum saat mendidik anak. “Untuk menghindari hal itu, saya sarankan bapak-ibu untuk tidak terpancing emosi, tanamkan budaya sabar yang luar biasa dan lakukan selalu yang namanya pembinaan dan lakukan komunikasi,”pintanya. Selain itu, Asisten I Sekda Kota Metro tersebut juga mengingatkan para ASN dan PPPK untuk dapat netral pada masa kampanye yang sudah dimulai dari tanggal 28 Oktober 2023 sampai 10 Februari 2024. “Saat ini adanya perubahan undang-undang No.5 Tahun 2014 menjadi undang-undang No.20 tahun 2023 tentang Aturan Aparatur Sipil Negara atau PPPK, dimana di dalam undang-undang tertulis bahwa ASN dan PPPK dapat diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat apabila tersandung masalah hukum,”jelasnya. Untuk itu, Supriyadi berpesan kepada seluruh yang hadir untuk tidak ikut berkampanye, baik hadir pada kegiatan pasangan calon. Berhati-hati dalam mengunakan media sosial karena jari adalah harimaumu jika dipergunakan untuk hal yang tidak baik. “Kita (ASN) dilarang dukung-mendukung, tapi bisa mengunakan hak suara kita dibilling suara pada saat tanggal 14 Februari 2024,” tegasnya. (Dns/Sr).
Keliling Sekolah, Pemerintah Kota Metro Lakukan Sosialisasi Pembinaan Hukum Terhadap ASN dan P3K
Waste dan Harmony Tahun 2023, Usung Pentingnya Daur Ulang Sampah
Wakil Wali Kota Metro Drs. H. Qomaru Zaman, MA membuka acara Waste Festival ‘Waste and Harmony’ Tahun 2023 yang berlangsung di Rumah Asisten Wedana pada Sabtu (16/12/2023). Dalam sambutan, Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, menyampaikan bahwa kita harus bisa mencontoh Kota Banyumas yang begitu cepat melejit hanya gara – gara sampah. “Ternyata masyarakat di Banyumas saat ini mampu mengelola sampah, sehingga sampai di apresiasi di negara ASEAN. Dan harapan saya, masyarakat Kota Metro juga harus berani bermimpi mengelola sampah menjadi uang,” ucapnya. Jika sampah di Kota Metro di kelola dengan baik, Qomaru prediksikan dua tiga tahun kedepan anggaran APBD naik. Hal ini tak luput dari kekompakan dari seluruh masyarakat, pengusaha untuk memajukan Kota Metro melalui sampah. “Perlu adanya pengelolaan dengan baik mampu menghasilkan sesuatu yang baik. Sampah punya nilai tambah yang baik, bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya uang, melainkan yang utama kebersihan alam. Alam yang bersih nantinya akan menjadi tempat tinggal anak, cucu keturunan kita,” ajaknya. Lanjutnya, Qomaru juga percaya bahwa 20 (Dua Puluh) titik pengolahan sampah di Kota Metro sudah melakukan yang terbaik. Salah satunya sengan melakukan kerjasama dengan Bank BNI, OJK dan Bank Indonesia, dan sebelumnya telah bekerjasma dengan Cola-Cola. “Saya yakin kalau 174.619 jiwa di Kota Metro ini sudah menjadi tagline-nya dan mindsetnya, bahwa sampah bisa dikelola dengan baik tepat dan menghasilkan. Hal ini bisa kita lihat dari pintu masuk Ganjar Agung yang sampah-sampah tidak lagi berserakan. Kalau masih ada berarti ada masyarakat yang kurang sadar dan kualitasnya rendah,” katanya. Selanjutnya, Ia juga menegasnya hal yang pertama kita kuatkan yaitu kesadaran masyarakat tentang masa depan Kota terhadap lingkungan hidup. Kemudian harus kita sadarkan dari mindset dan cara berfikir nya untuk membangun lingkungan bersih dan sehat. “Bisa ambil contoh, di Kelurahan Sumbersari Bantul terdapat pengelolan sampah yang lebih higienis dan canggih. Jika satu Kelurahan bisa menghasilkan 2 sampai 3 milyar per tahun, maka bisa dihitung kalau 22 kelurahan seperti itu,” ungkapnya. Sedangkan dalam sambutan, Kepala Dinas Lingkungan Kota Metro, Ardah menyampaikan dasar pelaksanaan acara ini tertuang dalam undang – undang Nomor 18 Tahun 2008, tentang pengelolaan sampah. “Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang gaya hidup ramah lingkungan, mengajak partisipasi lebih luas dalam kampanye lingkungan pilah sampah dari rumah dan memperkuat kemitraan dari pemangku kepentingan dalam pengelolaan sampah,” jelas Ardah. Kemudian, untuk peserta terdiri dari perwakilan bank sampah unit dan bank sampah induk Kota Metro di bawah binaan tim penggerak PKK Kota Metro, kemudian ada bank sampah induk dari perwakilan Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan. Selain itu juga terdapat peserta dari para desainer daur ulang Kota Metro, kuliner di bawah dinas UMKM Kota Metro dan juga ada sanggar seni. “Kegiatan hari ini merupakan kolaborasi antara Coca cola Europacific Parners Indonesia bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, BNI 46, Tim Penggerak PKK kota Metro, Dinas UMKM, dan Metro Creative Productions serta sahabat gajah,”paparnya. Turut hadir acara ini diantaranya Sekretaris Daerah Kota Metro , Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, perwakilan Cola-Cola, perwakilan Bank BNI, Bank Indonesia, OJK, Kodim, Polres, Kepala OPD serta para komunitas penggiat sampah jadi uang. (Dns/Sr)
Kendalikan Inflasi Jelang Nataru, Pemkot Metro Gelar Gerakan Pangan Murah
Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro mengadakan Pasar Tani Agro Ceria, berlangsung di Lapangan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Jum’at (15/12/2023). Tujuan di adakan kegiatan ini sebagai Gerakan Pangan Murah Kota Metro dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru) Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Metro Misnan, menyampaikan kegiatan ini sudah di programkan melalui Pasar Tani Agro Ceria Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, yang rencananya kegiatan ini dilakukan sebanyak dua kali dalam sebulan. Pada Minggu pertama ada di kantor Dinas Pertanian dan Minggu terakhir ada di kecamatan. “Maksud kami mengadakan ini agar masyarakat merasa terjangkau untuk memenuhi kebutuhan pokoknya terutama dengan harga yang stabil,” ujarnya. Pipi Puspitasari selaku Kabid Pertahanan Pangan Dinas KP3, menjelaskan Jum’at 15 Desember 2023 ada gerakan pangan murah menjelang Nataru . “Disini jual beras TTI Beras SPHP, Minyak Kita Rp. 14.000, gula Rp. 16.000, cabe merah Rp. 60.000, cabe rawit Rp 20.000. Kami juga ada telur dengan harga Rp. 25.000 yang dipasaran Rp. 28.000. Dan kesempatan ini, kami menyediakan beras TTI 1,5 ton dan beras SPHP 1,5 ton,” jelasnya. Lanjutnya, Kabid Pertahanan Pangan Dinas KP3 mengatakan Pasar Tani Agro Ceria kali ini sudah terjadwal 24 kali setahun. “Dalam rangka pengendalian inflasi dan terjadi panic buying karena harga cabe tinggi, maka kita membagikan bibit cabe di GERTAPAGA (Gerakah Tanam Pangan Keluarga) secara gratis. Terkait bibit ini kita dapatkan bibitnya dari Bank Indonesia. (Dns/Sr)
Pemerintah Kota Metro Dukung Semua Potensi Lewat Festival LASQI
Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kota Metro No. 450/924/SETDA/2023 Tanggal 27 November 2023 Tentang Festival LASQI Kota Metro Tahun 2023. Maka dengan itu, Pemerintah Kota Metro melalui Bidang Kesejahteraan Rakyat Kota Metro menggelar Lomba Pop Religi dan Bintang Vokalis. Dalam sambutan Kepala Bagian Kesra Sekda Kota Metro Eka Syafriyanto, S.PdI, M.Pd melaporkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut, diikuti oleh seluruh Kelurahan se-Kota Metro. “Di hari pertama kita dilaksanakan Lomba Qasidah Remaja dan di hari ke 2 yaitu hari ini kita melaksanakan Lomba Pop Religi dan Bintang Vokalis,” ungkapnya di Grand Skuntum Kota Metro. Eka Syafriyanto juga menjelaskan maksud dan tujuan dari Pelaksanaan Kegiatan adalah memakmurkan Syi’ar Islam Melalui Seni Islam, memilih Duta LASQI Kota Metro untuk berlomba diajang Festival LASQI Provinsi Lampung serta sebagai ajang silaturahmi antara LASQI Kelurahan di Kota Metro,” jelasnya. Sementara itu, Wakil Wali Kota Metro Drs. H. Qomaru Zaman, MA mengatakan bahwa kegiatan yang diadakan hari ini menujukan Kota Metro selalu memberikan kesempatan kepada masyarakat dengan potensi yang ada, termasuk seni dan budaya Islam seperti Qosidah di Kota Metro. “Saya rasa kegiatan sudah ini dikemas dengan sangat bagus oleh Kabag Kesra dan DPD LASQI Kota Metro,”tuturnya. Qomaru Zaman juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Metro akan selalu hadir untuk melayani dan mendukung semua potensi yang ada di Kota Metro, untuk memberikan warna yang khusus bagi Kota Metro agar lebih terhormat dan berperadaban. “Apa saja yang mempunyai potensi membesarkan dan menghebatkan kota ini maka akan kita dukung dan beri kesempatan,” tuturnya. (Yl/Sr)
Maraknya Kasus Tauran dan Bullying, Pemerintah Kota Metro Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lakukan Keliling Sekolah
Asisten I Sekda Kota Metro lakukan Sosialisasi, Penyuluhan dan Pembinaan Hukum Pada Satuan Pendidikan di Kota Metro Tahun 2023 yang berlangsung di SMP Negeri 4 Kota Metro, Senin (11/12/2023). Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Metro Suwandi, S. IP., M.M. mengungkapkan latar belakang kegiatan ini karena maraknya persoalan-persoalan yang terjadi dikalangangan remaja seperti tauran, bullying dan tindakan kekerasan. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro melakukan pergerakan dengan keliling ke sekolah-sekolah yang ada di lingkungan Kota Metro. “Harapannya kondisi Kota Metro sebagai kota pendidikan dapat jauh lebih baik. Maka sebagai seorang guru dan pembina terhadap anak, harus dapat berhati-hati dan menjaga diri agar tidak terkena masalah hukum dikemudian hari,”ujarnya. Sementara itu, Asisten I Sekda Kota Metro Supriyadi M.H.,M.M mengatakan sosialisasi dan Penyuluhan dan Pembinaan Hukum pada Satuan Pendidikan di Kota Metro, merupakan kegiatan yang dilakukan setiap Senin oleh Pemerintah Kota Metro, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro. Hal itu dikarenakan situasi dan keadaan hukum saat ini dinilai sedang tidak baik-baik saja, sehingga diperlukan adanya sosialisasi dan penyuluhan terkait hukum untuk ASN dan PPPK yang ada di Satuan Pendidikan di Kota Metro. “Sosialisasi dan Penyuluhan sudah kita lakukan dari SMP Negeri 1 Metro, SMP Negeri 2 Metro dan yang hari ini adalah di SMP Negeri 4 Metro dan juga SD nanti tentunya,”bebernya. Supriyadi juga meminta ASN dan PPPK yang ada dilingkungan SMP Negeri 4 Metro untuk dapat memperhatikan perubahan atau pergeserah situasi yang terjadi di dunia pendidikan, dimana ada beberapa guru mengalami permasalahan hukum saat mendidik anak. “Untuk menghindari hal itu saya sarankan bapak-ibu untuk tidak terpancing emosi, tanamkan budaya sabar yang luar biasa dan lakukan selalu yang namanya pembinaan dan lakukan komunikasi,”pintanya. Selain itu, Asisten I Sekda Kota Metro tersebut juga mengingatkan para ASN dan PPPK untuk dapat netral pada masa kampanye yang sudah dimulai dari tanggal 28 Oktober 2023 sampai 10 Februari 2024. “Saat ini adanya perubahan undang-undang No.5 Tahun 2014 menjadi undang-undang No.20 tahun 2023 tentang Aturan Aparatur Sipil Negara atau PPPK, dimana di dalam undang-undang tertulis bahwa ASN dan PPPK dapat diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat apabila tersandung masalah hukum,”jelasnya. Untuk itu, Supriyadi berpesan kepada seluruh yang hadir untuk tidak ikut berkampanye baik hadir pada kegiatan pasangan calon dan berhati-hati dalam mengunakan media sosial karena jari adalah harimaumu jika dipergunakan untuk hal yang tidak baik. “Kita (ASN) dilarang dukung-mendukung, tapi bisa mengunakan hak suara kita dibilling suara pada saat tanggal 14 Februari 2024,”tegasnya. (Yl/Sr)
Sosialisasi JDIH Sebagai Tempat Menyebarluaskan Informasi Hukum
Sekretaris Daerah Kota Metro membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Senin (11/12/2023). Sosialisasi dan Rapat JDIH ikuti oleh 52 peserta dengan menghadirkan 3 (tiga) narasumber yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Metro, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro dan Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung. Plt. Kepala bagian Hukum Setda Kota Metro Fachruddin, SH, melaporkan dasar pelaksanaan Sosialisasi dan Rapat JDIH adalah undang-undang No.11 tahun 2012 sebagaimana telah diubah undang-undang No.13 tahun 2013.Selanjutnya, undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Keputusan Walikota Metro Nomor 660/SETDA/03/2023 tentang Penunjukan Narasumber dan Moderator Sosialisasi dan Talk Show Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Metro Tahun Anggaran 2023. Fachruddin juga membeberkan bahwa tujuan dari perlaksanaan kegiatan adalah untuk meningkatkan pengetahuan aparatur pemerintah dalam penyusunan produk hukum daerah utamanya Peraturan Daerah daan Peraturan Wali Kota. “Kegiatan ini juga guna memberikan informasi terkait produk hukum daerah kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan yang ada di Kota Metro serta menyebarluaskan informasi hukum melalui jaringan dokumentasi dan informasi hukum,”ujarnya. Sekretaris Daerah Kota Metro Ir. Bangkit Haryo Utomo, M.T. mengucapkan terimakasih kepada Kepala Bagian Perundang-Undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Bapak Erman Syarif, SH., M.H, M.M., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Narasumber Sosialisasi dan Rapat Koordinasi JDIH Kota Metro Tahun 2023. Bangkit menilai adanya JDIH dapat menjadi sarana sampainya informasi hukum kepada masyarakat dan partisipasi masyarakat di bidang hukum. “Peraturan Perundang-undangan merupakan pedoman dalam menjalankan segala aktifitas penting dalam kehidupan bermasyarakat. Peraturan Perundang-undangan memiliki peranan penting yang dimiliki dalam menjaga kestabilan negara, keteraturan hidup dalam masyarakat, serta menjaga kondisi-kondisi yang tidak diinginkan,”ungkapnya. Dia juga menuturkan bahwa Peraturan perundang-undangan merupakan hal yang sangat penting bagi kehidupan bernegara untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat, memberikan Jaminan kepastian hukum dalam hubungan sosial pada masyarakat dan mendatangkan manfaat bagi kehidupan masyarakat serta mewujudkan keadilan dalam masyarakat. “Dalam upaya penyebarluasan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat yang lengkap dan akurat serta cepat dan mudah, pemerintah membangun suatu sistem informasi yang terintegrasi secara nasional yaitu yang disebut dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN),” jelasnya. Bangkit juga meminta para peserta menyadari bahwa di era digital saat ini masyarakat menginginkan adanya keterbukaan, kebebasan untuk memperoleh informasi dan pelayanan yang terbaik, cepat, tepat, akurat dan tidak berbelit-belit sehingga masyarakat dapat terpenuhi kebutuhannya dan tidak merasa dipersulit. Dalam hal teknologi informasi juga mempunyai peran yang sangat menentukan sekali dalam pemenuhan kebutuhan informasi publik sehingga pelayanan informasi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien melalui pemanfaatan teknologi informasi berupa jaringan/network mengenai dokumentasi dan informasi hukum nasional. “Saat ini Pemerintah Kota Metro melalui Bagian Hukum Setda Kota Metro telah memiliki Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah terintegrasi dengan JDIHN milik Badan Pengembangan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM,”tuturnya. Harapannya, dengan adanya Sosialisasi dan Rapat Koordinasi JDIH ini Aparatur Pemerintah sebagai salah satu unsur pelaksana pembuat produk hukum daerah memiliki pemahaman dalam proses pembentukan suatu produk hukum daerah khususnya peraturan daerah dan peraturan wali kota. “Perda, Perwali dan seluruh SK yang tentunya membutuhkan ketelitian yang luar biasa agar tidak ada lagi kata-kata yang salah, karena satu kata yang salah bisa menjerat kita ke pidana,” bebernya. (Yl/Sr)
In House Parkour Resmi Dibuka, Guna Melahirkan Atlet Baru
Staf Ahli Wali Kota Bidang I Kota Metro membuka kegiatan In House Parkour yang dilaksanakan di Basecamp Parkour Kota Metro, Minggu (10/12/2023). Ketua Parkour Kota Metro Mukhlis Aprianto menjelaskan bahwa kegiatan In House Parkour pertama yang diadakan di Kota Metro, khususnya pada class zim-zam diikuti oleh 19 siswa yang berasal dari Kota Metro dan Kabupaten Pringsewu. Muklis juga memaparkan bahwa kegiatan parkour yang mempunyai ciri khas berpindah dari satu titik ke titik lainnya secara cepat dan aktivitas fisik, mulai dari berlari, melompat, memanjat, berayun, berguling, dan gerakan bebas lainnya tersebut sudah berdiri di Kota Metro sejak Tahun 2019 yang terdiri dari anak usia 5 Tahun ke atas. “Selain parkour, kita juga melatih anak-anak freestyle taekwondo yang memperagakan gerakan akrobat dengan tendangan taekwondo,”ujarnya. Harapannya, dengan adanya kegiatan In House Parkour bisa melahirkan atlet-atlet baru dari Kota Metro untuk ke tingkat nasional maupun internasional. Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Bidang I Kota Metro Dr. Silfia Naharani Wahdi, Sp. KKlp, MM mengapresiasi adanya kegiatan In House Parkour di Kota Metro, dimana parkour sendiri merupakan salah satu olahraga yang sudah menjadi bagian dari Pengurus Besar Persatuan Senam Seluruh Indonesia (PB Persani), sesuai dengan keputusan Federation International Gymnastic (FIG). “Dari olahraga parkour yang merupakan olahraga yang rekreasi, saya harap dapat menjadi olahraga yang sesuatu dan menjadi olahraga yang dapat memberikan prestasi untuk kedepannya bagi Kota Metro,”tuturnya. Silfia Naharani Wahdi juga menilai anak-anak yang hidup di zaman transformasi five point zero tidak lagi di atur oleh smartphone tetapi sebaliknya. “Smartphone atau handphone memang diperlukan dan penting digunakan, tetapi handphone jangan menjadikan kita hidup di kotak itu saja dan tanpa bisa melihat dunia luar,”ungkapnya. Staf Ahli Wali Kota Metro Bidang I yang juga menjabat sebagai Bunda Literasi Kota Metro percaya peserta In House Parkour kedepan akan menjadi anak yang hebat dengan upaya yang keras dan doa. “Selamat bertanding In House Parkour di Bung Yos, semoga kalian semua ini sukses, jika nanti ada yang belum mendapat juara dan belum berhasil kita harus tetap semangat,”ucapnya. (Yl)
Wadah Semua Komunitas Pemerintah Kota Metro Launching Sunday Funday
Wali Kota Metro melaunching Metro Sunday Funday Sport Fun Healthy yang berlangsung di Halaman Masjid Taqwa Kota Metro, Minggu (10/12/2023). Koodinator Sunday Funday Hendarto melaporkan bahwa kegiatan Sunday Funday 2023 adalah kegiatan awal yang mewadahi semua komunitas, organisasi profesi dan ke masyarakat yang mempunyai minat dan bakat yang lebih bermanfaat kepada masyarakat Kota Metro. “Untuk peserta hari ini insya allah semua berjumlah sebanyak 300 orang, yang berasal dari Pramuka kwartir Cabang Kota Metro, Palang Merah Indonesia, Sanggar Satu Kata, Persatuan Teknologi Laboraturium Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, selingan, Beauty Care, Lazismu, Yayasan Jantung Indonesia,”ujarnya. Kegiatan yang pada dari pagi hari tersebut akan dimulai dengan skrining oleh Dokter Specialis THT, skrining tumbuh kembang dari Ikatan Fisioterapi Kota Metro. Tak hanya itu, acara juga dilanjutkan dengan kegiatan dari Lazismu berbagi, Apoteker Indonesia yang membagikan vitamin untuk masyarakat, Paltelki yang akan melakukan pemeriksaan gula darah dan kolesterol, serta konsultasi dari Klinik. “Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan, dorongan, motivasi dari Pemerintah Daerah Kota Metro serta ibu-ibu penggerak PKK sehingga kegiatan hari ini dapat berjalan dengan lancar dan baik. Insya allah kegiatan ini akan berlangsung secara kontinu, berkelanjutan setiap bulannya di minggu pertama ,”ungkapnya. Hendarto berharap nantinya dengan adanya kegiatan Metro Sunday Funday ini akan menarik Organisasi Profesi, Organisasi Ke Masyarakat serta Komunitas untuk ikut bergabung dan dapat memberikan kemanfaatan yang lebih luas untuk masyarakat. Sementara itu, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin mengajak masyarakat Kota Metro untuk membangun Kota Metro dimulai dari menjaga kebersihan lingkungan dan keindahan kota agar dapat menarik perhatian masyarakat.Meskipun Kota Metro tidak mempunyai sumber daya alam, tetapi mempunyai sumber daya manusia yang sangat hebat dan dapat dibuktikan dari nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM). “Indeks Pembangunan Manusia kita sekarang sudah hampir ke angka 8 yaitu 79,85, Umur Harapan Hidup di Kota Metro tertinggi di Provinsi Lampung sudah naik lagi 75,14 dengan Indikator prenilaiannya adalah Harapan Lama Sekolah yang artinya setiap mereka yang saat ini berusia 7 tahun mempunyai harapan untuk bersekolah selama 15 tahun,” bebernya. Selain itu, mereka yang saat ini berusia 25 tahun, memiliki nilai rata-rata lama sekolah yaitu 10 tahun yang setingkat SMA kelas 2.”Orang-orang yang lahir di Kota Metro mempunyai harapan untuk hidup sampai 75 tahun, melalui kegiatan Sunday Funday saya menilai dapat meningkatkan multi sektor, ekonomi, dan UMKM yang ada di Kota Metro ,”jelasnya. Harapannya, kegiatan ini bisa dilanjutkan secara terus menerus jika mempunyai manfaat kebaikan untuk masyarakat Kota Metro. “Kalau kita bersama dan bergotong-royong kita bisa memberikan hal-hal baik buat masyarakat, untuk itu kegiatan Pemerintah Kota Metro juga harus mempunyai pergerakan ekonomi yang berjalan,”terangnya. Kegiatan diakhiri dengan Pemberian Penghargaan dari Sunday funday kepada dr. H. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG., M.H. dan dr. Silfia Naharani, Sp. KKLP, MM sebagai Tokoh Inovatif Peduli Komunitas 2023 yang membersamai, membimbing, memfasilitasi gagasan, regulator, pengawas pemberdayaan dan kreativitas komunitas. (Yl)
Mobil Merek Suzuki Katana Jimny Jadi Rebutan Acara Metro Bumi Sai Wawai Adventure Off-Road 2023
Wakil Wali Kota Metro melepasan Peserta Metro Bumi Sai Wawai Adventure Off-Road 2023 yang diadakan di Halaman Parkir Stadion Tejosari Kota Metro, Sabtu (09/12/2023). Ketua Pengurus Cabang Indonesia Off-Road Fedration (IOF) Kota Metro H.Tondi M.G. Nasution,S.T. menjelaskan bahwa kegiatan Bumi Sai Wawai Adventure Off Road ke 3 Tahun 2023 di ikuti oleh 67 Peserta. Dari banyaknya peserta dibagi menjadi 21 Tim yang akan menjalani 2 Track yaitu Track A dan Track B dengan total jalan yang akan dilintasi peserta sepanjang 16 kilometer. “Untuk panjang lintasan yang akan dilalui oleh peserta Trak A panjang lebih kurang sekitar 9 kilometer yang Trak B sekitar 7 kilometer dengan total 16 kilometer,”jelasnya. Dia juga menuturkan bahwa pemerintah kota metro ikut mendukung dan membantu terlaksananya pagelaran Bumi Sai Wawai Adventure Off Road ke 3 melalui Disporapar Kota Metro. Mobil Merek Suzuki Katana Jimny menjadi hadiah utama yang akan direbutkan oleh para offroader yang menjadi peserta Adventure Off Road ke 3. “Tetapi untuk hadiah, panitia dan segala macam itu dari sumbangan dari teman-teman baik pengurus maupun offroader sekitarnya, sumbangan masing-masing dan juga dari donatur dari beberapa perusahaan dan tentu saja dari uang pendaftaran,”bebernya. Dari 15 macam Hadiah Doorprize yang disediakan, Mobil dengan merek Suzuki Katana Jimny menjadi hadiah utama yang telah disediakan oleh panitia acara untuk diperebutkan oleh para peserta.Harapannya, acara yang dibuat dalam waktu yang cukup singkat tersebut dapat memberikan manfaat untuk Kota Metro baik dalam bidang ekonomi maupun pariwisata. Sementara itu, Wakil Wali Kota Metro Drs. H. Qomaru Zaman, MA menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan Adventure Off Road di Kota Metro dengan harapannya seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan sukses. “Hari ini kita berkumpul di Stadion Tejosari dalam rangka melepas peserta Adventure Off Road yang diikuti oleh 67 peserta. Saya yakin dan percaya saudara-saudara peserta sudah mempersiapkan diri, mulai dari rem, oli dan sebagainya sampai dengan kesehatan mental,” ujarnya. Dia juga merasa bangga Kota Metro menjadi satu-satunya di Provinsi Lampung yang sudah mengadakan kegiatan Adventure Off Road sebanyak 3 kali, dimana sebelumnya pada Tahun 2022 sudah dilaksanakan sebanyak 2 kali. Sebagai Wakil Wali Kota Metro dia juga meminta kepada seluruh peserta Adventure Off Road untuk dapat menghindari terjadinya zero accident selama perjalanan yang dilakukan. “Mudah-mudahan semua dapat berjalan dengan tertib dan lancar, sehingga berangkat ceria pulang bahagia, membawa hadiah,”tuturnya. Para peserta Adventure Off Road juga diharapkan dapat membawa berita yang hebat dari Kota Metro. (Yl)
Jelang Pemilu 2024, Dua Tempat ini Boleh untuk Kampanye, Asalkan Penuhi Syarat
Kesbang Pol Kota Metro adakan Rapat Koordinasi Kampanye Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Jumat (08/12/2023). Kepala KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan bahwa tahapan yang sedang dilakukan oleh KPU dari tanggal 28 November sampai 10 Februari 2024 yang merupakan masa kampanye para calon. “Pada tanggal tersebut adalah masa kampanye yang bisa dilakukan dimulai dari pertemuan tatap muka , penyebaran bahan kampanye, pemasangan APK, debat paslon dan agenda kegiatan sosialisasi di media sosial,”ujarnya. Camat dan lurah sebagai ASN yang akan sering bersentuhan langsung dengan pasangan calon diharapkan bisa menjaga netralitas dan mampu memposisikan dirinya selama masa kampanye berlangsung. Selain itu, dia juga membeberkan bahwa saat ini Mahkamah Konstitusi RI telah mengeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang menyebutkan ada 2 tempat yang diperbolehkan untuk menjadi tempat kampanye adalah lembaga pendidikan yaitu kampus dan fasilitas pemerintah. Meski demikian, kampanye boleh dilakukan di dua tempat tersebut jika telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti tidak boleh mengunakan atau membawa atribut kampanye selama berlangsungnya acara dan hanya boleh dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu. “Kegiatan hanya boleh dilakukan dalam rangka pertemuan tatap muka dan pertemuan terbatas, karena pertemuan tatap muka itu maksimal untuk di tingkat kabupaten/kota itu adalah 1.000 orang,”jelasnya. Nurris Septa Pratama juga menegaskan kepada Camat dan Lurah bahwa dalam proses perizinan yang diberikan kepada pasangan calon harus mengunakan surat yang berjenjang. Adanya perubahan dari Keputusan MK juga menjadi tindak lanjut dari perubahan KPU yang telah mengeluarkan peraturan KPU No.20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan KPU No. 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Sementara itu, Kepala Bawaslu Metro yang diwakili oleh Maria Kristina menjelaskan bahwa jadwal kampanye pemilu pertemuan terbatas, tatap muka dan lain-lain dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2023. Selanjutnya, yaitu kampanye rapat umum, iklan, media dan lainnya dapat dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024 dan dilanjutkan dengan masa tenang pada tanggal 11 Februari sampai 13 Februari 2024. Untuk itu, Bawaslu Metro ingatkan ASN untuk tidak melakukan pelanggaran pemilu selama masa kampanye berlangsung. Menanggapi hal tersebut Asisten I Sekda Kota Metro Supriyadi meminta Camat dan Lurah untuk dapat memperhatikan aturan-aturan yang sudah dijelaskan oleh KPU dan Bawaslu Kota Metro dengan meningkatkan koordinasi dan ketelitian. “Camat dan Lurah dalam melaksanakan tugas juga harus ada secara tertulis, jangan ada yang tidak tertulis dalam masa kampanye,”ucapnya Lurah juga di minta untuk melapor terlebih dahulu kepada camat sebelum memberikan izin kepada pasangan calon mengunakan fasilitas pemerintah. (Yl)