Pemerintah Kota Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam pemerataan layanan pendidikan bagi anak usia dini dengan membagikan 1.200 Kartu Metro Bahagia (KMB) kepada peserta didik PAUD se-Kota Metro yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Mulyojati, Rabu (10/12/2025). Asisten I Setda Kota Metro, Rosita, yang mewakili Wali Kota Metro, menegaskan bahwa pendidikan usia dini merupakan pijakan awal yang menentukan masa depan anak, dimana, PAUD bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang penting bagi pembentukan karakter, mental, dan kemampuan interaksi sosial anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar. “Pengalaman pertama di satuan PAUD akan menjadi pondasi utama bagi perkembangan anak di masa depan. Oleh karena itu, kebijakan yang mendukung akses PAUD bagi seluruh anak wajib terus diperkuat, ” ujarnya. Menurut Rosita, orang tua memiliki peran besar dalam keberhasilan pendidikan anak, dimana durasi kebersamaan anak lebih banyak di rumah sehingga kesinambungan pendidikan antara satuan PAUD dan keluarga menjadi sangat penting. “Kemitraan antara lembaga PAUD dengan orang tua, wali, serta masyarakat menjadi kunci dalam penanaman nilai pendidikan dan pembentukan karakter sejak usia dini, ” terangnya. Dalam kesempatan tersebut, Rosita juga menegaskan bahwa masyarakat adalah mitra strategis PAUD. “Peran serta dapat dilakukan secara individual, kelompok, organisasi profesi, pelaku usaha, hingga lembaga kemasyarakatan, ” tuturnya. Harapannya pembagian Kartu Metro Bahagia mampu membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat mengenyam pendidikan prasekolah tanpa kendala biaya. “Kebijakan wajib belajar 13 tahun di Kota Metro harus dimulai dengan memastikan anak usia 3–6 tahun dapat mengikuti pendidikan prasekolah melalui dukungan KMB, ” jelasnya. Kartu Metro Bahagia, merupakan program prioritas Pemerintah Kota Metro yang bertujuan meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan sejak usia dini yang Programnya memprioritaskan anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi tidak mampu. Dalam sambutannya, Rosita mengajak seluruh pihak untuk kembali meneguhkan komitmen menuju Kota Metro sebagai Kota Cerdas, karena tantangan pendidikan ke depan semakin kompleks seiring perkembangan zaman dan dinamika pembangunan. “Meski, pembagian kartu hari ini menyasar anak PAUD dari Kecamatan Metro Selatan dan Kecamatan Metro Barat. Namun, pemerintah akan terus berupaya memperluas jangkauan program di tahun-tahun berikutnya, ” kata Rosita dalam sambutannya. Program ini juga disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah sehingga prioritas diberikan bagi penerima yang benar-benar membutuhkan. Sementara itu, Kabid PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Erlianti, menjelaskan bahwa kegiatan pembagian KMB dilaksanakan selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu di 5 kecamatan yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Metro. “Untuk hari ini pembagian difokuskan pada Kecamatan Metro Barat dan Metro Selatan yang dipusatkan di Aula Kelurahan Mulyojati. Sebelumnya kegiatan dilakukan di Dinas Pendidikan dan Aula Kecamatan Purwoasri, “ungkapnya. Erlianti juga menjelaskan secara keseluruhan sasaran program pembagian Kartu Metro Bahagia mencakup sekitar 1.200 anak PAUD. “Khusus untuk Metro Barat dan Metro Selatan, jumlah penerima mencapai sekitar 350 anak, ” paparnya. Erlianti menyampaikan bahwa bantuan pendidikan ini diberikan kepada anak dari keluarga dengan tingkat ekonomi desil 1 hingga 5 yang telah diverifikasi oleh kelurahan untuk memastikan ketepatan penerima dengan masing- masing mendapatkan sebesar Rp. 200.000/tahun yang didistribusikan melalui Bank Eka. Pendanaan program yang sepenuhnya berasal dari APBD Kota Metro ini diharapkan bisa lebih optimal di tahun 2026 karena adanya bantuan pemerintah pusat mulai mengalokasikan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang PAUD. “Saat ini, PIP baru menyasar jenjang SD, SMP, dan SMA. Namun harapan besar muncul agar tahun depan PAUD turut masuk dalam skema bantuan pendidikan tersebut, “imbuhnya. (Yl/Win)
1.200 Anak PAUD Terima Kartu Metro Bahagia sebagai Bentuk Komitmen Pemerataan Pendidikan
Asisten II Setda Kota Metro Apresiasi Berdirinya 50 Zmart sebagai Penguatan Ekonomi Mustahik
Asisten II Setda Kota Metro, Kusbani, menghadiri peluncuran Program Zmart yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Metro di Jl. Yos Sudarso, Selasa (09/12/2025). Acara ini menjadi momentum penguatan program pemberdayaan ekonomi mustahik di tingkat kota. Peluncuran Zmart tersebut merupakan bagian dari upaya Baznas dalam mendorong peningkatan kapasitas usaha mikro milik mustahik, khususnya warung dan toko kecil di wilayah perkotaan. Ketua Baznas Kota Metro, Joko Suroso, dalam laporannya menyampaikan bahwa Program Zmart merupakan program nasional yang berfokus pada pengembangan usaha mikro berbasis zakat untuk mengentaskan kemiskinan khususnya di kawasan perkotaan. Berdirinya 50 Zmart di Kota Metro saat ini juga tidak lepas dari pendampingan penuh Baznas Kota Metro. “Program ini memberikan bantuan modal, peningkatan kapasitas usaha, hingga dukungan promosi. Tujuan Zmart adalah meningkatkan kapasitas usaha mustahik agar dapat bersaing dengan retail modern,” ujar Joko. Program ini juga dirancang untuk meningkatkan pendapatan mustahik melalui perbaikan manajemen usaha dan pendampingan intensif yang berorientasi pada peningkatan etos kerja dan keterampilan mustahik, sehingga mampu menjadi modal jangka panjang dalam mengentaskan kemiskinan perkotaan. “Bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat di Kota Metro berupa modal usaha sebesar Rp8 juta per orang, termasuk paket pelatihan manajemen usaha mikro, pendampingan, renovasi warung, peralatan usaha, serta voucher belanja sebesar Empat juta rupiah dari Delapan juta rupiah yang diberikan, “terangnya. Sejak pertama kali diluncurkan secara nasional pada 2018, Program Zmart ini juga, telah menyentuh lebih dari 3.154 warung di seluruh Indonesia dan membawa dampak positif bagi peningkatan pendapatan mustahik. “Program ini kami usulkan sejak enam bulan lalu kepada Baznas RI dan Alhamdulillah disetujui. Dua bulan terakhir seluruh persyaratan telah terpenuhi dan hari ini program dapat digulirkan 100 persen,” ujar Joko. Kepada para penerima manfaat, Joko berpesan agar program ini menjadi titik awal untuk mandiri sehingga harapannya ke depan para penerima bantuan dapat menjadi muzakki melalui celengan yang dititipkan oleh Baznas Kota Metro. Dalam kesempatan tersebut, Joko juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Metro yang telah menerbitkan Surat Edaran No.38 Tahun 2025 tentang Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bagi ASN Muslim pada tertanggal 27 November 2025. “Saya berharap dengan adanya Surat Edaran tersebut para kepala OPD dapat mensosialisasikan hal tersebut kepada seluruh pegawai sehingga pada Januari 2026 program tersebut berjalan efektif. Kalau ini ditaati bersama, insyaallah tingkat kemiskinan Kota Metro yang saat ini 6,3 persen dapat terus ditekan,” tambahnya. Sementara itu, Asisten II Setda Kota Metro, Kusbani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Zmart dari Baznas menjadi harapan baru bagi upaya pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat yang terkelola dengan baik dengan 7 program luar biasa yang diberikan kepada penerima manfaat. Hadirnya Baznas dalam membantu masyarakat Kota Metro, diharapkan tidak membuat masyarakat Kota Metro bergantung pada bantuan tetapi harus menjadi tekad untuk menjadi muzakki di masa mendatang. Kusbani juga menyampaikan optimisme bahwa dengan program-program pemberdayaan seperti Zmart, tingkat kemiskinan di Kota Metro dapat ditekan hingga target 0,5 persen pada 2026. “Harapannya angka kemiskinan yang sudah turun ini, di 2026 itu tinggal 0, 5% sehingga nanti akan muncul 0,01% tahun, dan tahun depannya bisa 0% berarti sudah Sejahtera semuanya masyarakat kota metro, “harapnya. Menurutnya, capaian itu hanya dapat diraih dengan kepedulian bersama dan Baznas, namun seluruh elemen masyarakat.”Manfaat yang dikaji dari kita semua ini adalah untuk kepentingan umat, bukan untuk kepentingan pribadi dan golongan,”ungkap Kusbani. (Yl/Sr)
Pemerintah Kota Metro Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Kota Metro kembali menorehkan prestasi pada tingkat Provinsi Lampung melalui raihan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan kualifikasi informatif dan menuju informatif dengan nilai 85,36. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara puncak yang berlangsung di Balai Keratun, Senin (08/12/2025). Anugerah Keterbukaan Informasi Publik menjadi agenda tahunan yang digelar Komisi Informasi Provinsi Lampung sebagai bagian dari evaluasi kepatuhan badan publik terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Pemerintah Kota Metro termasuk dalam tiga besar pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang dinyatakan berhasil menjalankan prinsip keterbukaan informasi secara konsisten. Raihan nilai kualifikasi informatif dan menuju informatif dengan nilai 85,36 tahun ini menempatkan Kota Metro sebagai badan publik “Menuju Informatif ” menunjukkan adanya peningkatan kualitas layanan informasi publik. Tema penyelenggaraan tahun 2025 adalah “Melalui Kepatuhan Badan Publik Mengaktualisasikan UU Keterbukaan Informasi Publik, Berkontribusi Mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.” Gubernur Lampung, Rahmat Mirza Djausal, dalam sambutannya menegaskan bahwa transparansi kini bukan hanya tuntutan moral, melainkan hak konstitusional masyarakat. “Di era sekarang, transparansi bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Masyarakat berhak tahu, dan pemerintah wajib menyediakan informasi yang benar, lengkap, dan mudah diakses,” ujar Gubernur Mirza. Ia menilai bahwa keterbukaan merupakan standar awal dari transparansi dan menjadi pondasi lahirnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Mirza juga menyoroti berbagai persoalan publik yang kerap muncul akibat data yang tidak jelas dan kurang transparan sehingga menimbulkan kegaduhan dan hilangnya kepercayaan publik. “Berdasarkan survei tahun 2024, persoalan kita bukan lagi ketidakpercayaan biasa, tetapi the nil. Ini menjadi tantangan besar karena masyarakat tidak lagi yakin terhadap pemerintah,” jelasnya. Untuk mengembalikan kepercayaan, kata Mirza, pemerintah harus mengedepankan transparansi sebagai satu-satunya cara membangun kembali hubungan positif dengan masyarakat salah satunya menghadirkan Super Apps Pelayanan Publik “Lampung-In” sebagai platform digital untuk mempermudah akses layanan. Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi pemicu bagi badan publik untuk meningkatkan kepatuhan terhadap keterbukaan informasi yang bertujuan mengukur ketaatan badan publik dalam menjalankan UU KIP dan memastikan penerapan standar pelayanan informasi publik. “Indeks keterbukaan informasi kita saat ini berada pada angka 68. Kami berharap ke depan capaian ini bisa terus meningkat dengan dukungan seluruh jajaran pemerintah daerah,” tutur Erizal. Ketua KIP juga menekankan bahwa kunci utama implementasi keterbukaan informasi adalah komitmen pimpinan badan publik dan struktur PPID yang berjalan secara optimal. Dalam paparannya, Erizal menjelaskan bahwa pada tahun 2025 proses e-monev diikuti oleh 264 badan publik dari berbagai kategori, mulai dari OPD Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga sekolah menengah. Pada kesempatan yang sama, Pelaksana e- monev, Dery Hendryan, selaku menjelaskan bahwa tahun in e-monev yang dilakukan oleh i Komisi Informasi menggunakan aplikasi digital untuk memastikan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Tak hanya itu, KIP juga melakukan evaluasi untuk mengetahui kendala kelembagaan PPID, mulai dari kualitas SDM, dukungan anggaran, serta kesiapan teknologi informasi yang dibutuhkan di masing-masing daerah. Dery menyampaikan bahwa tahun ini terjadi peningkatan signifikan pada jumlah badan publik yang meraih kualifikasi informatif dimana kategori kabupaten/kota, terdapat 7 daerah yang meraih status informatif, dan dua daerah berada pada kategori menuju informatif, termasuk Pemerintah Kota Metro dengan nilai 85,36. Namun demikian, dalam laporannya Dery mengungungkapkan sejumlah kendala yang masih ditemukan, terutama terkait lemahnya komitmen pimpinan, tidak adanya insentif bagi pengelola PPID, serta kekhawatiran terhadap dampak penerapan UU KIP. “Hasil e-monev ini memberikan kontribusi langsung terhadap dua indikator yaitu indeks keterbukaan informasi publik dan keberhasilan transformasi digital pemerintah, ” terangnya. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro, selaku PPID Utama, Sri Amanto, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang kembali diraih Kota Metro atas komitmen kami dalam menguatkan keterbukaan informasi publik. “Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan PPID pembantu. Dengan nilai 85,36 alhamdulillah tahun ini menempatkan Kota Metro masuk sebagai badan publik menuju Informatif, ” ujarnya. Sri Amanto mengungkapkan bahwa penghargaan yang di dapat hari ini akan dijadikan motivasi Diskominfo Metro untuk terus memperkuat sistem pelayanan informasi, meningkatkan kapasitas PPID, serta memperluas pemanfaatan teknologi dalam penyediaan informasi publik. “Kami berkomitmen menjaga transparansi sebagai standar pelayanan, karena kepercayaan publik adalah modal utama pembangunan daerah,” tambahnya.(Yl/Sr)
Pemerintah Kota Metro Lepas 74 ASN yang Memasuki Batas USia Pensiun
Pelepasan 74 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) periode 1 Juli hingga 1 Desember 2025 yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Rabu (3/12/2025). Selain prosesi pelepasan, kegiatan juga dirangkaikan dengan layanan perubahan identitas kependudukan oleh Dinas Dukcapil serta penyerahan piagam penghargaan secara simbolis kepada para ASN purna bakti tersebut. Dalam sambutannya, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menjelaskan bahwa rangkaian acara ini merupakan bentuk penghormatan pemerintah atas pengabdiannya yang diharapkan dapat membawa keberkahan bagi seluruh ASN yang memasuki purnabakti. “Mudah-mudahan pertemuan ini senantiasa membawa dampak keberkahan dan menjadi catatan ibadah serta amal sholeh bagi kita semuanya. Dimana pensiun merupakan hal yang wajar dan bagian daripada sebuah aturan di mana kita mengabdikan diri kita di dalam pekerjaan sebagai PNS maupun sebagai pekerja perusahaan,” tegasnya. Bambang mengungkapkan bahwa masa purnabakti tidak identik dengan melemahnya kemampuan ataupun usia lanjut sehingga tidak perlu ditakuti, karena pola pikir positif melalui sugesti diri setelah memasuki purna bakti lebih penting guna menjaga vitalitas dan semangat. “Rasa syukur ketika seseorang menerima amanah jabatan selama masa tugasnya menjadi pijakan dalam menyadari bahwa setiap amanah memiliki nilai kebaikan yaitu melalui rasa syukur,”tuturnya. Sebagai WaliKota Metro, Bambang juga memberikan apresiasi mendalam kepada seluruh ASN yang dilepas pada periode kali ini atas pengabdian yang telah diberikan memiliki makna besar bagi pembangunan Kota Metro. “Atas nama pemerintah dan pribadi, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak/Ibu yang memasuki purnabakti yang sudah menjalankan apa yang sudah ditugaskan selama menjadi Pegawai Negeri Sipil di Kota Metro ini,” ucapnya. Ia pun turut mendoakan agar seluruh amal pengabdian para ASN menjadi keberkahan dan menjadi bagian dari perjalanan Kota Metro dan wasilah menuju kehidupan yang lebih baik. Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Kota Metro, Suwandi, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan pelepasan ASN tersebut didasari oleh sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta PP Nomor 11 Tahun Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Selain itu, Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2018 Tanggal 20 Maret 2018 Tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Janda/ Duda Pegawai Negeri Sipil. “Pemerintah Kota Metro melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro Pada Hari ini, Rabu Tanggal 03 Desember 2025 melaksanakan Pelepasan Pensiunan terhadap PNS Kota Metro yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 01 Juli s.d 01 Desember Tahun 2025 berjumlah 74 orang, “terangnya. Jumlah ASN tersebut, masing-masing terdiri dari bulan Juli sebanyak 14 orang, Agustus 13 orang, September 14 orang, Oktober 12 orang, November 9 orang, dan Desember 12 orang. Dalam laporannya, ia juga menyebutkan bahwa jabatan yang ditinggalkan para pensiunan meliputi 36 jabatan struktural, 11 jabatan fungsional tertentu, serta 27 jabatan guru dan pengawas. “Disamping Pelepasan dimaksud, akan dilakukan perubahan data/Identitas kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro sekaligus Menyerahkan Piagam Penghargaan secara simbolis kepada PNS Kota Metro yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 01 Juli S/d 01 Desember 2025,”jelasnya.(Yl/Sr)
Kota Metro Perkuat Digitalisasi Pendapatan dengan Luncurkan Aplikasi METAS dan Buka Enam Rekening Retribusi Non Tunai
Pemerintah Kota Metro mengambil langkah strategis dalam memperkuat digitalisasi pendapatan daerah melalui peluncuran aplikasi Metro Assets Service (METAS) dan penandatanganan Surat Keputusan Walikota tentang Penetapan enam rekening khusus penerimaan retribusi untuk seluruh OPD pengelola. Dua langkah ini dipastikan menjadi fondasi baru dalam transparansi dan penguatan kapasitas fiskal daerah.Kepala BPPRD Kota Metro, Ade Erwin Syah, menjelaskan bahwa pengembangan METAS dan pembukaan rekening penerimaan merupakan bagian dari implementasi TP2DD Tahun 2025 yang mengacu pada berbagai regulasi nasional dengan mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah. Menurutnya, METAS yang merupakan aplikasi berbasis web ini dirancang untuk mengubah pola pengelolaan aset daerah menjadi lebih modern dan akuntabel mulai dari proses penyewaan aset, pemesanan hingga pembayaran yang sepenuhnya dilakukan secara elektronik. Selain mempermudah masyarakat, sistem ini juga menutup celah kebocoran pendapatan, karena setiap transaksi tercatat otomatis dan terintegrasi dengan sistem keuangan daerah. “Aplikasi METAS sebagai salah satu upaya memperkuat pendapatan fiskal daerah untuk mengurangi potensi terjadinya kebocoran dan membentuk point of you yang sama di seluruh OPD terhadap pentingnya identifikasi daerah, ” ujarnya. Pemkot Metro juga menetapkan langkah paralel, yakni pembukaan rekening penerimaan retribusi di Bank Lampung yang disiapkan untuk 6 OPD pengelola retribusi seperti Dinas Lingkungan Hidup, Disporapar, DKP3, BPKAD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, PUTR, dan Dinas Perdagangan. “Tema yang diusung pada kegiatan High Level Meeting (HLM) kedua Tahun 2025 “Kapasitas Fiskal Daerah Menguat Melalui Peningkatan Penguatan Retribusi Daerah” Diambil untuk memperkuat komitmen dalam percepatan verifikasi transaksi pemerintah daerah di Kota Metro, “tutur Ade dalam laporannya, Selasa (03/12/2025) di Aula Pemerintah Kota Metro. Ade Erwin Syah menyebut bahwa mekanisme rekening penerimaan ini menjadi kewajiban yang harus dilakukan sesuai Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa bendahara di daerah dapat membuka beberapa rekening operasional penerima sesuai kebutuhan untuk mempermudah mekanisme penerimaan pendapatan daerah yang setiap transaksi akan masuk otomatis dan dipindahbukukan ke kas daerah setiap akhir hari kerja. “Selanjutnya, akan dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Walikota tentang Penetapan Nomor Rekening Penerimaan Pembayaran Retribusi Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung Cabang Metro sekaligus Penyerahan Rekening Penerimaan dari BUD kepada OPD mengelola retribusi, “terangnya. Di sisi lain, Kepala BPPRD Kota Metro juga menerangkan bahwa peluncuran aplikasi METAS tersebut dibuat melalui proses amati, tiru dan modifikasi dari plafon jasa perjalanan berbasis daring. Dia juga menjelaskan bahwa pemanfaatan aset daerah diperbolehkan untuk menjadi objek retribusi daerah sepanjang tidak mengganggu penyelenggaraan tugas dan fungsi OPD melalui proses pemesanan dengan STLD (Surat Tanda Lapor Diri) atau layanan lain dengan tarif nol rupiah. Sementara itu, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, memberikan penekanan bahwa Kota Metro harus bersiap menghadapi perubahan fiskal nasional dengan melakukan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini mengingat pada tahun 2026, daerah tidak dapat sepenuhnya mengandalkan dana transfer dari pusat untuk memenuhi kebutuhan pembangunan daerah. “Artinya, kita di daerah perlu berinovasi untuk meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan, ” ungkapnya. Pembukaan rekening khusus retribusi yang dilakukan hari ini, Menurut Bambang, menjadi langkah awal Pemerintah Kota Metro untuk menargetkan seluruh retribusi tanpa terkecuali yang dikelola secara elektronik dan terpusat pada rekening penampung di RKUD. “OPD hanya melakukan verifikasi transaksi melalui sistem dan uang akan secara otomatis disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), ” ujarnya. Wali Kota Metro tersebut juga menyebut METAS sebagai langkah penting dan komitmen Pemerintah Kota Metro menuju integrasi besar sistem retribusi daerah yang dikhususkan untuk penyewaan asset daerah dalam upaya, memperkuat transparansi dan akuntabilitas pendapatan daerah yang sistemnya memaksa OPD untuk beradaptasi dengan teknologi dan meninggalkan pola manual yang selama ini rentan kebocoran. Ia menilai bahwa langkah ini bukan sekadar peluncuran aplikasi, melainkan perubahan sistem pengelolaan pendapatan yang lebih besar, dimana digitalisasi adalah kunci agar tata kelola pendapatan lebih rapi, cepat, dan dapat diawasi. “Saya mau minta kepada kepala BPPRD untuk mengembangkan retribusi daerah dalam satu aplikasi METAS dan tidak terbatas pada aset daerah saja, bisa dilakukan inovasi-inovasi yang lainnya,” ungkapnya. Diakhir sambutannya, Walikota Metro juga berharap dukungan penuh dari Bank Lampung yang dipercaya untuk memberikan yang terbaik kepada pemerintah daerah dalam mengimplementasi aplikasi METAS. “Mudah-mudahan dengan peluncuran METAS ini ke depan PAD Kota Metro akan betul-betul bisa meningkat sehingga kesejahteraan masyarakat Kota Metro dapat tercapai sesuai dengan visi Kota Metro yaitu Metro Kota Cerdas Berbasis Jasa Dan Budaya yang Religius, “tutupnya.(Yl/Yd/Sr)
Wali Kota Metro Beri Semangat kepada 1.154 Lulusan dan Apresiasi Kemajuan UM Metro atas Pembukaan Dua Prodi Baru
Walikota Metro menghadiri pelaksanaan Sidang Terbuka Senat Universitas Muhammadiyah (UM) Metro dalam rangka Wisuda Tahun 2025 sebanyak 1.154 yang berlangsung di Halaman Universitas Muhammadiyah 3 Metro, Sabtu (29/11/2025). Rektor UM Metro, Dr. Nyoto Suseno, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun akademik 2025 Universitas Muhammadiyah Metro menerima amanah baru dari Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud ristek). “Tahun ini kami diberikan kepercayaan untuk membuka dua program studi baru, yaitu Magister Pendidikan Agama Islam dan S1 Fisioterapi,” ujarnya. Dengan dibukanya dua program studi baru tersebut, membuat UM Metro saat ini memiliki 36 program studi yang sudah terakreditasi dengan kualitas baik. “Saat ini UM Metro memiliki 5 prodi yang berakreditasi Unggul, 1 prodi dengan akreditasi A, 11 prodi terakreditasi Baik Sekali, 4 prodi berakreditasi B, serta 15 prodi lain berakreditasi Baik, ” terangnya. Nyoto Suseno juga mengungkapkan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting bagi UM Metro, karena menjadi kampus pilihan mahasiswa dari berbagai negara. “Tahun ini ada 1.189 calon mahasiswa dari 13 negara mendaftar ke Universitas Muhammadiyah Metro. Namun kami belum dapat menerima seluruhnya karena keterbatasan fasilitas dan kesiapan dalam menerima mahasiswa asing. Saat ini, Universitas Muhammadiyah Metro baru menerima 7 mahasiswa asing yang berasal dari Thailand, Nigeria, Yaman, dan Pakistan, “tutur Nyoto. Sebagai Rektor UM Metro, ia berharap 1.154 wisudawan yang lulus hari ini mampu mengamalkan ilmu yang diperoleh dan memberikan manfaat untuk kehidupan masyarakat. Sementara itu, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso,. S.Sos., M.Pd.I, mengungkapkan bahwa capaian yang telah diraih UM Metro merupakan salah satu bukti kesungguhan kampus dalam mencetak generasi intelektual. “Kegiatan ini merupakan bukti keberhasilan Universitas Muhammadiyah Metro dalam mencetak kader bangsa yang cerdas, berilmu, dan berakhlak mulia,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa prosesi wisuda menjadi momentum besar yang membawa kebanggaan bagi mahasiswa, keluarga, maupun civitas akademika. “Wisuda ini juga menandai telah diraihnya gelar akademik setelah bertahun-tahun menempuh pendidikan dan kebahagiaan yang dirasakan para wisudawan maupun orang tua merupakan wujud dari perjalanan panjang yang terbayar, ” ungkapnya. Dalam sambutannya, Wali Kota Metro mengingatkan seluruh wisudawan bahwa status sarjana yang diraih juga membawa tanggung jawab moral di tengah masyarakat. “Keberhasilan ini harus disyukuri. Saudara adalah masyarakat intelektual, sehingga tingkah laku dan peran di lingkungan akan menjadi perhatian dan contoh, ” ujarnya. Tak hanya itu, ia juga berharap para wisudawan dapat terus tumbuh menjadi generasi muda yang penuh semangat untuk mengisi cita-cita kemerdekaan yang terus berkontribusi bagi bangsa Indonesia. (Yl/Sr)
Metro Tampilkan Kinerja PPID pada Visitasi dan Presentasi E-Monev KIP 2025
Pemerintah Kota Metro terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui pelaksanaan Visitasi dan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting di MCC Kota Metro, Jumat (28/11/2025). Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro, Sri Amanto, mewakili Walikota Metro dalam agenda presentasi visitasi tersebut menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban badan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. “Kami berkomitmen mewujudkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, cepat, tepat, dan akurat bagi masyarakat Kota Metro,” ujar Sri Amanto dalam paparannya. Ia menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan keterbukaan informasi telah tertuang dalam berbagai regulasi, termasuk Peraturan Komisi Informasi dan peraturan turunannya yang menjadi pedoman pelaksanaan E-Monev setiap tahun. Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kominfo juga memaparkan struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Metro yang melibatkan unsur pembina, atasan PPID, PPID utama, PPID pelaksana, hingga petugas layanan informasi. Sri Amanto juga menjelaskan bahwa visi PPID Kota Metro adalah terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel yang diimplementasikan melalui misi strategis peningkatan kualitas layanan dan penguatan profesionalisme SDM. “Kami telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, mulai dari layanan permohonan informasi, uji konsekuensi, penyusunan DIP, hingga pemutakhiran daftar informasi publik,” jelas Sri Amanto. Dinas Kominfo Kota Metro juga memastikan akses informasi publik dapat diperoleh melalui website resmi Pemerintah Kota Metro serta aplikasi SPBE Metro Kita, mulai dari informasi yang wajib diumumkan secara berkala, seperti profil pejabat, LHKPN, informasi keuangan, program dan kegiatan, hingga prosedur permohonan informasi telah disajikan secara lengkap dan mudah diakses masyarakat. Sri Amanto juga menegaskan bahwa kebijakan pelayanan informasi publik selaras dengan misi Kota Metro dalam meningkatkan profesionalisme tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang prima.“Maklumat pelayanan sudah kami tetapkan sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang prima, mudah, akurat, dan tidak diskriminatif,” tegasnya. Tak hanya itu, Dinas Kominfo juga telah melaksanakan berbagai kegiatan pendukung PLID, seperti bimbingan teknis, koordinasi pengumpulan informasi, serta monitoring berkala. “Dengan berbagai upaya ini, kami berharap masyarakat Kota Metro semakin mudah mendapatkan informasi publik yang akurat, sehingga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” ujar Sri Amanto. Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung, Erizal, turut memberikan catatan penting dalam kegiatan visitasi tersebut menyampaikan bahwa E-Monev merupakan agenda rutin tahunan yang diikuti 246 badan publik se-Lampung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 49 badan publik dinyatakan lolos tahap presentasi, termasuk Pemerintah Kota Metro yang berkesempatan menyampaikan kinerja keterbukaan informasinya. Erizal menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan PPID sangat membutuhkan dukungan pimpinan daerah dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik, karena kehadiran pimpinan menjadi faktor pendorong komitmen di seluruh jajaran. Terlebih, Kominfo adalah wajah pemerintah daerah, sehingga dalam pelaksanaan PPID membutuhkan dukungan penuh, baik dari sisi SDM, anggaran, maupun kebijakan. “Tanpa dukungan tersebut, kualitas keterbukaan informasi sulit diwujudkan, “tuturnya. Erizal menambahkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang sudah berusia 15 tahun tersebut mewajibkan seluruh badan publik untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi, oleh karena itu diperlukan komitmen kuat dari pimpinan mulai dari wali kota, wakil wali kota, sekda, kepala dinas, hingga PPID pelaksana di seluruh OPD, kecamatan, kelurahan, sekolah, dan puskesmas. Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung tersebut, juga mengingatkan bahwa badan publik yang tidak melaksanakan kewajiban keterbukaan informasi dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 54 dan 55 Undang-Undang KIP. “Sesuai arahan Bapak Gubernur Lampung transformasi digital akan menjadi arah kebijakan ke depan, sehingga seluruh lembaga pemerintahan dituntut siap dengan SDM dan infrastruktur teknologi informasi yang memadai karena PPID merupakan garda terdepan dalam menyajikan wajah Pemerintah Kota Metro kepada publik, “ungkapnya. Erizal juga mengungkapkan, bahwa Kota Metro juga menjadi salah satu dari 50 badan publik yang mendapatkan apresiasi atas capaian kinerja keterbukaan informasi tahun 2025. “Kami berharap prestasi PPID utama Kota Metro dapat memotivasi PPID pelaksana untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik,” ujarnya. Menutup kegiatan, Erizal menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar rutinitas atau seremonial, melainkan sebuah gerakan dari hati untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. “Hasil dari penilaian akan diberikan Komisi Informasi Provinsi Lampung pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada 8 Desember 2025 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen badan publik di wilayah tersebut, ” tutupnya. (Yl)
Peringati HUT Ke-54, Ketua KORPRI Kota Metro Gelar Aksi Jumat Bersih Serentak di 4 Titik Strategis
Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 di Kota Metro diisi dengan kegiatan Jumat Bersih yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KORPRI Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, sebagai bentuk komitmen organisasi terhadap peningkatan kebersihan dan keindahan lingkungan. Pelaksanaan Jumat Bersih tersebut digelar secara serentak di beberapa titik strategis di wilayah Kota Metro yaitu belakang Kantor Bappeda, Taman Merdeka dan Masjid Taqwa, Sumur Bandung, dan Lapangan Samber Bangkit menyebutkan bahwa lokasi pertama berada di area belakang Kantor Bappeda yang menjadi pusat konsentrasi awal kegiatan pembersihan. Selain itu, area Taman Merdeka hingga kawasan sekitar Masjid Taqwa turut menjadi sasaran utama kegiatan karena merupakan ruang publik yang setiap hari ramai dikunjungi masyarakat sehingga memerlukan perhatian khusus. “Kemudian yang ketiga di Sumur Bandung dan sekitarnya dan yang keempat di Lapangan Samber Kota Metro,” terangnya. Dalam pelaksanaannya, Bangkit menggerahkan seluruh ASN keseluruh lokasi pilihan karena memiliki peran vital dalam aktivitas masyarakat sehari-hari untuk memastikan area tersebut tetap tertata dan bebas dari sampah. Bangkit juga mengajak seluruh ASN untuk tidak hanya fokus menjaga kebersihan fasilitas publik, tetapi juga lingkungan tempat tinggal masing-masing. “Saya berharap Korpri dapat semakin bersemangat dalam melaksanakan kegiatan Jumat Bersih, tidak hanya di fasilitas publik, tetapi juga di lingkungan dan kediaman masing-masing. Jika di rumah ada saluran atau serinase yang tersumbat, mari kita mulai bekerja untuk kemajuan Pemerintah Kota Metro dengan memulainya dari diri sendiri,” ungkapnya, Jumat (28/11/2025). Menurutnya, upaya menjaga kebersihan di lingkungan pribadi merupakan kontribusi nyata ASN dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam menciptakan Kota Metro yang bersih dan nyaman bagi semua warga. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya ikut terjun langsung memantau kegiatan di titik pembersihan belakang Kantor Bappeda. Kehadiran langsung tersebut sebagai bentuk dorongan agar semangat ASN dalam menjalankan kegiatan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar memberikan hasil. Bangkit berharap kegiatan Jumat Bersih yang dilakukan pada peringatan HUT KORPRI ke-54 kali ini dapat memberikan dampak yang lebih optimal. Ia meyakini, jika semangat kebersihan terus digelorakan, Kota Metro dapat menjadi kota yang semakin rapi dan tertata. Dalam kesempatan itu, Bangkit turut menyampaikan ucapan selamat atas usia KORPRI yang telah memasuki tahun ke-54 dan mendoakan agar organisasi KORPRI dapat terus semangat dan berbahagia dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat dan negara. (Yl/Tm/Yd)
Sebanyak 8.044 Warga Metro Terima Bantuan Langsung Tunai Sektoral (BLTS) Kesejahteraan Sosial Tahun 2025
Pemerintah Kota Metro mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sektoral (BLTS) Kesejahteraan Sosial Tahun 2025 sebesar Rp 900.000 kepada 8.044 warga penerima manfaat, Selasa (25/11/2025). Acara penyaluran BLTS KESRA yang dihadiri langsung oleh Walikota Metro, Bambang Iman Santoso, beserta jajaran pemerintah daerah dan pimpinan Kantor Pos Kota Metro dijadwalkan berlangsung selama lima hari. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kantor Pos dalam memberikan pelayanan sosial kepada warga. Bambang juga menegaskan bahwa masyarakat penerima manfaat hendaknya menanamkan rasa syukur tidak hanya bergantung pada kondisi saat menerima bantuan saja, tetapi merupakan sikap menerima atas seluruh nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Menurutnya, bantuan ini merupakan bagian dari perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia yang dikoordinasikan oleh Dinas Sosial Kota Metro dan disalurkan melalui Kantor Pos sebagai lembaga yang dipercaya untuk memastikan distribusi berjalan tepat sasaran. “Mari kita syukuri segala nikmat yang telah Allah berikan, termasuk perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Kantor Pos Kota Metro, dalam memfasilitasi bantuan bagi warga Kota Metro yang berhak menerima manfaat, “tuturnya. Walikota Metro juga menjelaskan bahwa berdasarkan data resmi jumlah penerima BLTS Kesra 2025 di Kota Metro mencapai 8.044 warga, dimana setiap penerima mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp.900.000 yang disalurkan secara bertahap agar pelayanan berlangsung kondusif dan teratur. “Di Kota Metro ini ada kurang lebih sekitar 8.044 warga penerima manfaat yang diagendakan penyerahan uang tunai mulai hari ini sampai lima hari ke depan,”jelasnya. Dalam satu hari, Kantor Pos Kota Metro ditargetkan melayani sekitar 1.800 penerima manfaat guna menjaga ketertiban dan keamanan selama proses berlangsung. Sebagai Pimpinan Daerah Kota Metro, Bambang berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat. “Manfaatkan apa yang diberikan pemerintah ini dengan sebaik-baiknya, karena pemberian pemerintah ini kepada Bapak-Ibu penerima manfaat itu untuk membantu, paling tidak meringankan beban Bapak-Ibu semuanya, “terangnya. Dalam paparannya, Bambang juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Kota Metro melalui program bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang menunjukkan hadirnya negara dalam membantu masyarakat membutuhkan. “Saya tentunya sebagai pimpinan daerah di Kota Metro ikut bahagia dapat bersama-sama Berbaur dengan masyarakat yaitu Bapak-Ibu menerima, saya juga ikut merasa ikut senang dan saya ikut bangga. Ini bentuk perhatian pemerintah untuk sedikit ikut meringatkan beban masyarakat, “paparnya. Menurutnya, interaksi langsung ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa program pemerintah berjalan dan diterima masyarakat secara optimal. Beliau juga menyampaikan harapan agar para penerima manfaat saat ini, di masa depan dapat menjadi orang-orang yang mampu memberikan manfaat bagi orang lain. “Semoga kedepannya panjenengan semuanya yang hari ini mungkin ditakdirkan untuk menjadi masyarakat menerima manfaat, kedepannya Bapak-Ibu semuanya ditakdirkan menjadi orang-orang yang bisa memberikan manfaat, “harapnya. (Yl/Yd)
Walikota Metro Tegaskan Penguatan Tata Kelola Melalui Penandatanganan Internal Audit Charter
Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penandatanganan Berita Acara Internal Audit Charter dan Piagam Pengawasan Intern oleh Inspektorat kepada Walikota Metro dan Sekretaris Daerah yang dilaksanakan di Aula Pemerintah Kota Metro, Jumat (21/11/2025). Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyampaikan bahwa pengawasan intern merupakan pilar penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel yang memiliki fungsi strategis untuk mendukung terciptanya tata kelola yang baik. “Pengawasan intern adalah kegiatan independen dan objektif untuk memberikan keyakinan dan konsultasi yang mampu meningkatkan nilai tambah dan kinerja organisasi,” ujar Walikota Metro. Dalam paparannya, Bambang menjelaskan bahwa fungsi pengawasan intern adalah bekerja melalui pendekatan sistematis untuk menilai dan memperkuat efektivitas manajemen risiko, pengendalian, serta tata kelola di setiap perangkat daerah. Sebagai Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kota Metro juga memegang mandat penuh untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan. “Inspektorat memiliki kewenangan mengakses seluruh informasi, sistem data, dokumen, aset, dan personel yang berkaitan dengan tugas pengawasan. Audit Charter menjadi rujukan operasional APIP dalam pembinaan dan evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), ” tegasnya. Walikota Metro mengungkapkan bahwa piagam yang diberikan berlandaskan dasar hukum yang kuat untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas APIP secara berkala guna memastikan efektivitas pengawasan intern di seluruh OPD. “Harapannya, penetapan Internal Audit Charter yang diadakan oleh Inspektorat Kota Metro dapat mendorong peningkatan profesionalisme, integritas, dan kinerja Inspektorat sebagai lembaga pengawas pemerintah daerah,” imbuhnya. Dalam arahannya, Pimpinan Daerah Kota Metro tersebut juga menekankan kembali pentingnya kolaborasi, keterbukaan, dan komitmen dari seluruh OPD untuk mendukung pengawasan intern demi mewujudkan Kota Metro yang lebih akuntabel dan transparan. Walikota juga berharap agar seluruh aparatur senantiasa mendapat bimbingan Tuhan Yang Maha Esa sehingga tetap berada pada jalan yang benar dan terhindar dari segala penyimpangan maupun godaan yang dapat menjerumuskan dalam pelaksanaan tugas. Sementara, Kepala Inspektorat Kota Metro, Hendri Duman, dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh auditor serta PPUPD diwajibkan hadir pada kegiatan hari ini, karena kegiatan ini berkaitan langsung dengan tugas yang akan mereka jalankan. “Pada hari ini kita bersama-sama menyaksikan sebuah momentum penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan di Kota Metro melalui prosesi penyerahan internal audit charter, kita menumbuhkan kembali komitmen untuk membangun penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” ungkapnya. Hendri menjelaskan bahwa piagam pengawasan intern bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pernyataan integritas yang memberikan arah, kewenangan, dan tanggung jawab kepada Inspektorat dalam menjalankan pengawasan. “Di dalamnya termuat dengan jelas tujuan, kewenangan, peran dan tanggung jawab inspektorat sekaligus memastikan bahwa setiap pelaksanaan audit, review, evaluasi dan pemantauan berlangsung dalam koridor yang sah, terukur dan berorientasi pada perbaikan kinerja pemerintahan,” tekannya dalam laporan yang disampaikan. Dengan adanya Charter, Inspektorat mendapatkan mandat yang kuat dan akses penuh terhadap seluruh informasi yang diperlukan dan OPD memperoleh kejelasan terkait hubungan kerja dalam proses pengawasan sehingga tercipta keselarasan antara fungsi pengawasan dan semangat Pembangunan Daerah. “Penyelenggaraan charter ini juga mencerminkan komitmen kuat dari Bapak Walikota Metro dan Ibu Pj. Sekretaris Daerah untuk terus memperkokoh sistem Pengendalian intern pemerintah. Kita percaya bahwa tata kelola yang baik tidak lahir secara spontan, tetapi dibangun melalui kerja bersama yang disiplin, konsisten dan berlandaskan integritas,” terang Hendri. Tak hanya itu, Internal Audit Charter juga menjadi pedoman utama Inspektorat dalam memberikan nilai tambah nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bertujuan untuk menjamin independensi, memperjelas mandat , memperkuat tata kelola, mendukung kinerja OPD dan memastikan pengawasan yang dilakukan sejalan dengan visi misi kepala daerah. Atau internal audit charter adalah dokumen tertulis yang menjadi landasan resmi bagi penyelenggaraan fungsi pengawasan internal di suatu organisasi atau pemerintah daerah. “Internal Audit Charter adalah kontrak kerja antara inspektorat dengan kepala daerah mengenai bagaimana fungsi pengawasan internal harus dijalankan yang bertujuan menjamin independensi Inspektorat terhadap rekan-rekan yang melaksanakan tugas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yang memiliki akses tanpa batas terhadap data, dokumen, lokasi pejabat dan sumberdaya lain sehingga audit dapat berjalan objektif tanpa intervensi, “paparnya. Selain itu, Internal Audit Charter dapat menjadi payung hukum bagi para auditor untuk melakukan pemeriksaan, pendampingan, evaluasi, review atau konsultasi sesuai kewenangannya. “Isi charter dapat membuat seluruh OPD memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan APIP sehingga mengurangi konflik saat audit serta meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola dengan aturan yang jelas,” tambahnya. Hendri optimisme penguatan pengawasan yang dilakukan ini akan mempercepat pencapaian target RPJMD dan memastikan program daerah berjalan efektif dan bebas dari praktik KKN, serta membawa Kota Metro menuju tata kelola yang semakin solid, transparan, dan berintegritas. (Yl/Dns/Md)