0 Comments

Satu-satunya di Lampung, Kota Metro Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Madya

Jakarta – Pemerintah Kota Metro kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 yang diselenggarakan di Balroom JIEXPO Kemayoran Jakarta, Selasa, (27/01/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil mencapai cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara menyeluruh bagi masyarakatnya, sehingga akses layanan kesehatan dinilai dapat dinikmati secara merata dan berkeadilan. Kategori UHC dibagi menjadi tiga yaitu, kategori utama dengan kriteria cakupan kepesertaan minimal 99 persen, tingkat keaktifan minimal 95 persen, kategori madya dengan cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan minimal 85 persen. Terakhir adalah kategori pratama dengan cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan keaktifannya minimal 80 persen. Dalam hal ini Kota Metro masuk dalam kategori daerah Madya, capaian ini bedasarkan Cakupan Kepesertaan JKN Kota Metro per 1 Januari 2026 yaitu 99,96% dan Tingkat Keaktifan Peserta JKN mencapai 86,06% sebanyak 183.676 Jiwa penduduk telah terdaftar dalam Program JKN dari total jumlah penduduk Kota Metro sebanyak 183.746 jiwa. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dr. HC. Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si., kepada Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso dalam acara yang dihadiri sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota, menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026. Di sesi wawancara Kepala Dinas Kesahatan Kota Metro, Eko Hendro menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Metro akan terus berupaya dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan program jaminan kesehatan, sehingga warga dapat mengakses layanan medis tanpa terkendala biaya. Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah daerah harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam sektor kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar. “Di sini Pemerintah Kota Metro hadir memberikan jaminan kepada masyarakat. Kami memastikan seluruh warga Kota Metro mendapatkan layanan kesehatan yang layak, termasuk pembiayaannya yang dijamin oleh pemerintah,” ujarnya. Dikesempatan yang sama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Metro, Bellza Rizky Ananta, menyampaikan bahwa pelaksanaan UHC Award tahun ini menunjukkan adanya peningkatan komitmen dibanding tahun-tahun sebelumnya, khususnya dalam peran nyata pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, Kota Metro berhasil meraih penghargaan kategori Madya, yang menjadi capaian istimewa karena merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Lampung yang menerima penghargaan bergengsi tersebut. “UHC Award tahun ini menilai peran nyata pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Yang membanggakan, Kota Metro berhasil meraih penghargaan Madya dan menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Lampung yang mendapatkan penghargaan ini,” ujar Bellza. Bellza juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran pimpinan daerah, para pemangku kepentingan, serta fasilitas kesehatan yang terus bersinergi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya peserta JKN. Menurutnya, penghargaan tersebut tidak mungkin diraih tanpa koordinasi dan kolaborasi yang baik dari seluruh pihak. “Dengan adanya koordinasi dan hubungan yang baik antara pemerintah daerah, stakeholder, dan fasilitas kesehatan, pelayanan kepada peserta JKN dapat berjalan optimal. Tanpa kolaborasi ini, penghargaan ini tentu tidak akan tercapai,” pungkasnya. (Bsr/Sr)

0 Comments

Perkuat Garda Terdepan, Kota Metro Gelar Rapat Koordinasi Tim Respon Cepat Pengendalian Penyakit Hewan

Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Metro menggelar rapat koordinasi internal Tim Respon Cepat (TRC) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan kesehatan hewan di seluruh wilayah Kota Metro pada Selasa, (27/02/2026). Tim Respon Cepat ini terdiri dari tenaga profesional yang meliputi Dokter Hewan, Paramedik Veteriner, serta tenaga teknis terkait lainnya. Sebagai garda terdepan, TRC memegang peranan vital dalam mendeteksi secara dini dan menangani ancaman penyakit hewan menular yang berisiko menyebabkan kerugian ekonomi tinggi maupun penyakit zoonosis (penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia). Dalam arahannya, Kepala DKP3 Kota Metro Hery Wiratno, SP. , menekankan pentingnya dedikasi tim di tengah situasi yang penuh tantangan. Beliau memberikan motivasi khusus terkait keterbatasan sumber daya yang ada saat ini. “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Wali Kota Metro yang sangat fokus terhadap penanganan penyakit hewan, baik yang mengancam kesehatan manusia maupun yang merugikan ekonomi masyarakat.  Saya memahami tahun ini kita menghadapi tantangan efisiensi anggaran yang berat, namun semangat pengabdian tidak boleh terpangkas. Tim harus segera tancap gas melaksanakan surveilans dan vaksinasi,” tegasnya di hadapan seluruh anggota tim. Sejak dibentuk pada tahun 2022, TRC DKP3 Kota Metro telah mencatatkan keberhasilan dalam mengendalikan berbagai wabah, mulai dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), hingga Avian Influenza (AI) dan Rabies. Vaksinasi PMK Massal menindaklanjuti instruksi tersebut, agenda terdekat yang akan segera dilaksanakan adalah percepatan surveilans dan vaksinasi PMK secara menyeluruh di Kota Metro. Langkah ini krusial karena PMK bersifat sangat menular dan fatal bagi ternak ruminansia, yang jika tidak ditangani, akan memicu kerugian ekonomi besar bagi peternak. Vaksinasi massal menjadi langkah wajib untuk membangun kekebalan ternak dan memastikan wilayah Kota Metro tetap terlindungi dari ancaman penyebaran penyakit. Dengan semangat pengabdian yang tinggi. Maka itu, DKP3 berkomitmen menjaga stabilitas sektor peternakan meskipun di tengah keterbatasan anggaran.

0 Comments

Upaya Pemerintah Kota Metro Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Metro Selatan digelar di Aula Kantor Kecamatan Metro Selatan, Selasa (27/01/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi capaian pembangunan, khususnya realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta penetapan usulan prioritas tahun perencanaan berikutnya. Musrenbang dihadiri Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, Camat Metro Selatan Kuswidaryanto, para lurah se-Kecamatan Metro Selatan, unsur forkopimcam, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan. Camat Metro Selatan, Kuswidaryanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa Kecamatan Metro Selatan merupakan salah satu kawasan strategis di Kota Metro yang terdiri dari empat kelurahan, yakni Rejomulyo, Margodadi, Margorejo, dan Sumbersari Bantul. “Kecamatan Metro Selatan memiliki luas wilayah mencapai 14,33 kilometer persegi dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Lampung Tengah, “terangnya. Dalam kesempatan tersebut, Kuswidaryanto menyoroti data capaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya per Januari 2026 yang telah mencapai 76,35 persen. “Capaian ini merupakan hasil kerja bersama antara kecamatan, kelurahan, kolektor, dan masyarakat,” ujar Kuswidaryanto. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihak kecamatan bersama para lurah dan kolektor PBB akan terus mengupayakan peningkatan realisasi dengan melakukan pendekatan persuasif kepada warga yang belum melaksanakan kewajiban pajak. “Kami akan terus mengingatkan masyarakat agar segera melakukan pembayaran PBB, karena pajak ini sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah,” tegasnya. Selain PBB, Camat Metro Selatan juga melaporkan perkembangan program Koperasi Merah Putih yang telah direncanakan di empat kelurahan dengan lokasi dan luasan yang berbeda-beda. “Adapun lokasi Koperasi Merah Putih tersebut berada di Kelurahan Rejomulyo seluas 1.134 meter persegi, Kelurahan Margodadi seluas 900 meter persegi, Kelurahan Sumbersari Bantul seluas 816 meter persegi, dan Kelurahan Margorejo seluas 852 meter persegi, “jelasnya. Dari empat kelurahan tersebut, Kuswidaryanto menyampaikan bahwa Kelurahan Rejomulyo telah melampaui target kriteria yang ditetapkan dalam rencana pembangunan gedung Koperasi Merah Putih. Kuswidaryanto juga memaparkan sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan di Kecamatan Metro Selatan, di antaranya tanam padi serentak bersama petani mitra Adhyaksa di Kelurahan Sumbersari Bantul beberapa bulan lalu. “Selain itu, kami juga melakukan sosialisasi dan pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan, pembinaan LINMAS, penertiban rumah kos, serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, “paparnya. Berbagai kegiatan pendukung lainnya turut dilakukan, seperti pengaktifan ronda malam, monitoring dan pengaspalan jalan, pembinaan aparatur kelurahan dan kecamatan, serta kegiatan kemasyarakatan berupa kerja bakti, senam bersama, dan kegiatan keagamaan. Untuk tahun perencanaan berikutnya, Camat Metro Selatan tersebut menyampaikan bahwa usulan prioritas pembangunan dibagi ke dalam tiga bidang utama, yaitu bidang perekonomian, sosial budaya, dan fisik. “Pada bidang perekonomian, Kelurahan Rejomulyo mengusulkan bantuan bibit ikan air tawar dan terpal HDPE untuk Pokdakan Mina Sejahtera, serta bantuan kolam bioflok dan pompa celup untuk KLP Mina Makmur, ” katanya. Sementara itu, Kelurahan Margodadi mengajukan hibah handsprayer elektrik, bantuan pakan dan bibit pertanian, serta hibah gabah guna mendukung produktivitas petani. “Kelurahan Margorejo mengusulkan perbaikan jalan di Jalan Kencana Indah, sedangkan Kelurahan Sumbersari Bantul mengajukan perbaikan jalan rusak untuk kelompok tani Maju Perkasa, Sri Makmur, dan Makmur, ” ujarnya. Pada bidang sosial budaya, Kelurahan Rejomulyo mengusulkan pemeliharaan sarana dan prasarana poskeskel dan posyandu, serta pembangunan jamban posyandu. Kelurahan Margodadi mengajukan pembangunan ruang marbot dan kamar mandi atau WC Mushola Al-Huda, sedangkan Kelurahan Margorejo mengusulkan pembangunan kamar mandi untuk Posyandu Dahlia dan Bunga Tanjung. Sementara pada bidang fisik, Kelurahan Rejomulyo mengusulkan penyediaan lampu jalan, rehabilitasi Jalan Patimura II, serta pembangunan drainase di Jalan Budi Utomo. “Kelurahan Margodadi mengusulkan rehabilitasi Jalan Pingled serta pembangunan drainase dan gorong-gorong di Jalan Nusantara, sedangkan Kelurahan Margorejo mengajukan rehabilitasi Jalan Kapten Tendean dan pembangunan drainase serta gorong-gorong di Jalan Nusantara, “jelasnya. Terakhir, Kelurahan Sumbersari Bantul mengusulkan pembangunan jalan hotmix di Jalan Husodo serta peningkatan Jalan Gembira. Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Metro Selatan berjalan dengan baik dan partisipatif, dimana sebelumnya Musrenbang telah dilaksanakan di seluruh kelurahan dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dari tingkat paling bawah. “Kami sudah mendengarkan suara, masukan, kritik, dan saran dari masyarakat di empat kelurahan di Metro Selatan,” ujar Wakil Wali Kota. Selain menampung aspirasi, pihaknya juga melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi dan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Ia menanyakan apakah masih ada warga yang kesulitan mengakses sekolah negeri maupun layanan kesehatan. Menurutnya, secara umum akses pendidikan dan layanan kesehatan di Metro Selatan sudah cukup baik. “Alhamdulillah, dari hasil pengecekan kami, insya Allah sudah tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat,” katanya. Namun demikian, Wakil Wali Kota Metro mengakui masih terdapat persoalan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu tetapi belum terdata sebagai penerima bantuan. Untuk itu ia meminta lurah, camat, dan pamong untuk terus memperbarui data masyarakat kurang mampu. Dalam pertemuan tersebut, Rafieq juga menyoroti persoalan bantuan sosial yang masih mengalami ketidaktepatan sasaran yang disebabkan oleh perubahan sistem pendataan nasional yang kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di bawah Kementerian Sosial. “Standar kategori tidak mampu saat ini dinaikkan oleh pemerintah pusat. Akibatnya, ada warga yang sebelumnya menerima bantuan, kini tidak lagi terdata sebagai penerima,” jelasnya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap membuka ruang perbaikan data terhadap masyarakat yang dinilai layak namun belum menerima bantuan dapat melapor melalui Dinas Sosial untuk diusulkan melalui program asistensi. Selaras dengan tema Musrenbang tahun 2027, yaitu penguatan modal manusia dan modal sosial, Rafieq mengingatkan bahwa modal manusia dimulai dari kondisi masyarakat yang sehat dan terjamin akses kesehatannya. Termasuk stunting yang masih menjadi pusat perhatian, dimana jumlah kasus di Kecamatan Metro Selatan tercatat sebanyak 36 kasus. “Stunting tidak bisa disembuhkan, namun dapat dicegah sejak masa kehamilan. Peran keluarga, terutama ayah, sangat penting. Stunting bukan terjadi saat lahir, tapi sejak dalam kandungan,” tegasnya. Selain modal manusia, Wakil Wali Kota Metro juga menekankan pentingnya modal sosial berupa kepedulian antarwarga, terutama apabila mengetahui adanya tetangga atau kerabat yang berhak menerima bantuan belum terdata. Rafieq juga menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan dengan APBD Kota Metro berkurang hingga Rp161 miliar, pemerintah tetap akan berupaya agar anggaran kecamatan dan kelurahan tidak mengalami penurunan signifikan. Pada kesempatan yang sama, Rafieq berharap pembangunan Koprasi Merah Putih dapat tercapai di 22 kelurahan, supaya bisa mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat di seluruh kelurahan

0 Comments

Kementrian Sosial Dorong Sekolah Rakyat di Kota Metro

Jakarta – Pemerintah Kota Metro melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) terkait penjajakan rencana pengembangan program Sekolah Rakyat sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemensos RI, Jakarta, tersebut menjadi forum diskusi awal guna menyelaraskan rencana daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, Senin (26/01/2026). Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyatakan bahwa pendidikan menjadi salah satu instrumen utama dalam pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. “Melalui program dari Bapak Presiden ini merupakan solusi komprehensif bagi anak-anak keluarga prasejahtera, Ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam membangun sumber daya manusia sekaligus memutus siklus kemiskinan secara sistematis,” ujar Bambang. Menurutnya, Pemkot Metro masih dalam tahap koordinasi dan kajian, termasuk mempelajari aspek administratif, teknis, serta ketersediaan sarana pendukung sebelum melangkah lebih lanjut. Dikesempatan ini Kementerian Sosial Republik Indonesia menyambut baik inisiatif tersebut dan memberikan arahan terkait sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi pemerintah daerah. Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Sekolah Rakyat memerlukan dukungan lahan milik pemerintah daerah, kelengkapan administrasi, serta verifikasi teknis guna memastikan kesiapan lokasi dan infrastruktur. “Persyaratan ini penting agar pelaksanaan program dapat berjalan tertib, terencana, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Dimana persyaratan tersebut menjadi dasar agar pemerintah pusat dapat menindaklanjuti dukungan anggaran maupun bantuan fasilitas pendidikan dan sosial secara menyeluruh,” jelas Saifullah. Program Sekolah Rakyat yang di gadang langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dirancang untuk memberikan manfaat langsung kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu. Salah satunya dengan penghapusan biaya pendidikan, fasilitas asrama dan makan, serta program pembinaan karakter dan keterampilan, diharapkan angka putus sekolah yang kerap disebabkan oleh tekanan ekonomi dapat turun signifikan. Selain itu, akses terhadap pendidikan yang berkualitas ditargetkan mampu mencetak generasi produktif dan mandiri sehingga kualitas sumber daya manusia daerah meningkat dan potensi pekerja anak berkurang drastis. Ini menjadi bagian dari komitmen Kota Metro untuk terus menekan angka kemiskinan dan memajukan kesejahteraan masyarakat melalui akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan (Bsr/Sr)

0 Comments

KUHP Nasional Berlaku 2026, Wali Kota Metro Tekankan Kehati-hatian Pejabat dalam Mengambil Kebijakan

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menegaskan bahwa Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan bagian penting dari pembaruan hukum pidana nasional yang bersifat fundamental dan strategis. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan sosialisasi KUHP di lingkungan Pemerintah Kota Metro yang dilaksanakan di Aula Pemerintah Kota Metro, Senin (26/01/2026). Menurut Wali Kota, KUHP baru yang akan mulai berlaku pada tahun 2026 tersebut akan berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap cara aparatur pemerintah bekerja, mengambil keputusan, menyusun kebijakan, serta menggunakan kewenangan jabatan. “Saya ingin menegaskan satu hal penting, khususnya bagi pejabat struktural, bahwa ketidaktahuan terhadap hukum tidak dapat dijadikan alasan pembenaran,” tegas Bambang Iman Santoso. Ia menjelaskan bahwa sebagai pemegang kewenangan administratif dan kebijakan, pejabat struktural berada pada posisi yang rentan terhadap konsekuensi hukum, baik pidana, administratif, maupun etik, apabila tidak berhati-hati dalam bertindak dan mengambil keputusan. Hadirnya, KUHP yang baru juga, membawa paradigma hukum pidana yang lebih luas dan tidak hanya menyasar perbuatan individual, tetapi juga perbuatan yang dilakukan dalam konteks jabatan, kewenangan, serta tanggung jawab publik. Oleh karena itu, setiap keputusan diskresi, perintah, dan kebijakan yang diambil oleh pejabat harus selalu berlandaskan hukum yang sah, dilakukan sesuai prosedur, memiliki tujuan kepentingan umum, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral. “Jabatan tidak melindungi dari pertanggungjawaban hukum. Justru jabatan melekatkan tanggung jawab yang lebih besar,” ujar Wali Kota. Bambang juga mengungkapkan bahwa dalam konteks Aparatur Sipil Negara (ASN), kesalahan tidak hanya dinilai dari niat, tetapi juga dari aspek kepegawaian, penyalahgunaan kewenangan, serta ketidak cermatan dalam administrasi pemerintahan. “Penerapan KUHP baru harus dipahami secara selaras dengan Undang-Undang ASN, peraturan disiplin ASN, kode etik dan kode perilaku aparatur, serta prinsip-prinsip good governance. Pelanggaran hukum pidana dapat berimplikasi langsung pada sanksi kepegawaian, mulai dari hukuman disiplin, penurunan jabatan, hingga pemberhentian, tanpa meniadakan proses hukum pidana itu sendiri,” jelasnya. Menurutnya, konsekuensi normatif tersebut harus dipahami secara dewasa oleh seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Metro dan memahami substansi KUHP yang baru, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan dalam jabatan. Ia juga menginstruksikan setiap perangkat daerah untuk memastikan bahwa kebijakan dan pelaksanaan program harus berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, serta menjadikan kepatuhan hukum sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif. “Saya tidak menginginkan ASN bekerja dalam ketakutan, tetapi saya juga tidak ingin ASN bekerja dalam kelalaian,” tegasnya. Sebagai Wali Kota Metro, ia menekankan bahwa kehati-hatian hukum, integritas, dan profesionalisme merupakan kunci utama agar aparatur pemerintah dapat menjalankan tugas secara aman, bermartabat, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Untuk itu, saya mengajak seluruh peserta menjadikan sosialisasi KUHP ini sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas kepemimpinan birokrasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan daerah. Sementara itu, Narasumber Kegiatan Sosialisasi KUHP Nasional dilingkungan Pemerintah Kota Metro, Asisten Profesor Dr. Edi Ribut Harwante, SH, MIL, CLALCIC.COM.CMI., menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 membawa norma-norma baru dalam sistem hukum nasional yang wajib dipahami oleh seluruh pejabat dan warga negara. “KUHP Nasional merupakan pembaruan hukum pidana yang menyesuaikan perkembangan zaman serta dinamika tata kelola pemerintahan, tidak hanya di Kota Metro, tetapi secara nasional, “ungkapnya. Menurutnya, pejabat negara kerap dihadapkan pada kritik publik yang dalam praktiknya, kritik tersebut tidak jarang berubah menjadi penghinaan, tekanan, bahkan pemaksaan yang berpotensi melanggar hukum pidana. “Oleh karena itu, saya diminta oleh Bapak Wali Kota untuk menyampaikan pandangan kritis terkait perkembangan hukum pidana nasional, khususnya yang berkaitan langsung dengan tugas dan kewenangan pejabat,” ujar Edi Ribut. Edi Ribut menjelaskan bahwa salah satu norma baru dalam KUHP Nasional adalah perlindungan hukum terhadap pejabat negara dari pemaksaan oleh individu maupun korporasi. “Pemaksaan tersebut, baik dilakukan oleh perseorangan, badan hukum, maupun organisasi kemasyarakatan, dapat dikenakan pidana hingga empat tahun penjara, “tuturnya. Selain itu, KUHP Nasional juga mengatur pertanggungjawaban pidana korporasi yang di dalam ketentuannya badan hukum dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, dengan sanksi berupa pengumuman putusan di media, pembatasan kegiatan usaha, pencabutan izin, hingga penghentian kegiatan bisnis. Edi Ribut juga memaparkan norma baru terkait kohabitasi atau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah di dalam KUHP Nasional, perbuatan tersebut dikategorikan sebagai perbuatan pidana yang sebelumnya tidak diatur dalam KUHP lama peninggalan kolonial Belanda. “Terkait reformulasi norma-norma baru dalam Undang-undang Tahun 2003 itu tentang KUHP, diantaranya di sini ada kohabitasi adalah kumpul kebo, orang yang hidup bersama tanpa keterikatan pernikahan secara sah menurut undang-undang dan menurut agama, “paparnya. Lebih lanjut, ia menyinggung ketentuan tindak pidana digital, khususnya yang berkaitan dengan profesi wartawan terkait putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan wartawan memiliki imunitas hukum sepanjang menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik. “Namun apabila wartawan melakukan tindak pidana murni atau melanggar kode etik, maka imunitas tersebut gugur dan dapat diproses menggunakan hukum pidana umum,” jelasnya. Dalam keputusan Mahkamah Konstitusi wartawan yang melakukan tugas jurnalistik tidak dapat dituntut secara pidana dan perdata dengan catatan taat pada undang-undang berkaitan Kode Etik Jurnalistik. “Kalau dia tidak taat dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang pers dan Kode Etik Jurnalistik , maka berhak atas imunitas profesi (sebagai hak profesi) tidak berlaku. Kalau dia melakukan tindak pidana murni, maka wartawan juga akan kehilangan imunitasnya. Dia bisa dipidana menggunakan pidana umum,” tegasnya. Dalam KUHP baru, juga diatur mengenai larangan penyadapan ilegal berupa perekaman tanpa izin, baik melalui alat digital maupun alat komunikasi lainnya yang disebarluaskan untuk menekan atau mengintimidasi pihak tertentu dapat dikenakan sanksi pidana, karena penyadapan hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum yang berwenang dan melalui prosedur hukum yang sah. Selain itu, KUHP baru juga mengatur batasan peran organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat, dimana Ormas dan LSM dilarang bertindak layaknya aparat penegak hukum, seperti melakukan penyelidikan, pemanggilan, pemeriksaan dokumen, atau memaksa pejabat memberikan keterangan. “Jika kewenangan tersebut dilanggar, maka Ormas atau LSM dapat dipidana. Masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya. Tak hanya itu, wartawan dan LSM juga diingatkan agar memahami bahwa pemajangan foto seseorang di media harus disertai izin dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan dan menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dengan perlindungan harkat serta martabat setiap individu, khususnya di era media sosial.

0 Comments

TPG dan Tamsil Guru di Metro Belum Cair, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan

Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tambahan penghasilan (tamsil) yang menjadi bagian dari gaji ke-13 dan ke-14 guru di Kota Metro sejatinya telah masuk ke kas daerah sejak akhir 2025. Namun, pencairannya tidak bisa dilakukan secara otomatis. Mengenai hal ini, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Deddy Hasmara, menjelaskan dana tersebut ditransfer pemerintah pusat pada 31 Desember 2025. Waktu transfer yang berada di penghujung tahun anggaran membuat proses administrasi tidak bisa langsung dituntaskan. “Terkait TPG dan tamsil yang jadi bagian gaji 13 dan 14, kita dapat transfer dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah pada 31 Desember 2025. Dalam proses keuangan daerah, tidak bisa serta merta langsung dicairkan. Jadi ada proses,” kata Deddy, Senin (26/1/ 2026). Menurutnya sebelum dana disalurkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan wajib melakukan verifikasi dan validasi terhadap data penerima. Proses ini mencakup pengecekan kelengkapan data di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), beban jam mengajar, hingga status administratif masing-masing guru. “Termasuk dalam TPG yang harus melalui proses verifikasi dan validasi dulu. Terkait apakah para guru penerima ini, kan transfernya by name langsung ke rekening masing-masing, apakah tidak ada masalah dalam dapodiknya, sudah penuhkah jam mengajarnya, ada kendala apa,” ujarnya. Setelah proses tersebut rampung, barulah usulan pencairan diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dalam kondisi normal, tahapan ini membutuhkan waktu sekitar tujuh hingga empat belas hari kerja. Jika ditemukan kendala, prosesnya bisa berlangsung lebih lama. Ia pun menegaskan, bahwasannya keterlambatan pencairan bukan disebabkan ketiadaan anggaran. Melainkan dana telah tersedia sejak akhir tahun lalu namun, karena masuk di penghujung tahun anggaran, seluruh prosedur harus dijalankan pada awal 2026. “Karena anggaran itu masuk di akhir tahun, di 31 Desember 2025, dia harus melalui proses, maka baru akan dicairkan di 2026 ini. Jadi uangnya ada, proses pencairannya yang butuh waktu,” ujar Deddy. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro telah berupaya mempercepat penyelesaian verifikasi agar hak para guru dapat segera disalurkan tanpa menyalahi ketentuan pengelolaan keuangan negara.

0 Comments

Pimpin Apel Mingguan, Asisten I Tekankan Pentingnya Skala Prioritas Musrenbang

Pemerintah Kota Metro melaksanakan apel mingguan yang berlangsung di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kota Metro. Apel tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Metro, Dra. Rosita, M.M dan diikuti oleh jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Metro, Senin (26/01/2026). Dalam amanatnya, Asisten I Rosita menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta apel yang telah mengikuti kegiatan apel pagi dengan tertib dan lancar. Ia berharap kegiatan apel mingguan ini dapat terus dilaksanakan secara konsisten sebagai sarana konsolidasi serta peningkatan kedisiplinan aparatur. Rosita menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Metro sedang melaksanakan rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), baik di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga nantinya di tingkat kota. Seluruh tahapan tersebut merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan di tingkat kota. Ia menjelaskan bahwa tahapan awal Musrenbang telah dimulai melalui pelaksanaan pra-Musrenbang di tingkat RT dan RW yang berlangsung sejak 15 Desember hingga 5 Januari. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat serta menentukan skala prioritas usulan pembangunan yang akan dibahas pada Musrenbang tingkat kelurahan. Menurutnya, perencanaan pembangunan yang disusun harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan masyarakat, bukan pada keinginan kelompok tertentu atau kepentingan perseorangan. Oleh karena itu, skala prioritas menjadi hal yang sangat penting dalam setiap tahapan perencanaan. Lebih lanjut disampaikan, Musrenbang tingkat kelurahan telah dilaksanakan pada 6 hingga 23 Januari dan berjalan dengan lancar. Dari kegiatan tersebut dihasilkan rumusan usulan pembangunan prioritas yang menjadi dasar pembahasan di tingkat selanjutnya. Rosita menambahkan, mulai Selasa 27 januari 2026, Musrenbang tingkat kecamatan akan dilaksanakan. Pada tahapan ini usulan-usulan prioritas dari kelurahan akan dibahas kembali dengan mempertimbangkan berbagai faktor, terutama kemampuan keuangan daerah sehingga tidak seluruh usulan dapat langsung terakomodir. Setelah Musrenbang tingkat kecamatan, Pemerintah Kota Metro akan melaksanakan Forum Konsultasi Publik Daerah (FKPD) pada awal Februari. Forum ini bertujuan untuk membahas seluruh usulan dari kecamatan bersama perangkat daerah agar selaras dengan urusan dan prioritas pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kota Metro, kemudian melalui proses pembahasan di tingkat eksekutif dan legislatif hingga akhirnya ditetapkan sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2027. Dalam kesempatan tersebut, Rosita juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Metro atas peran dan koordinasinya dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Musrenbang dengan baik. Menutup amanatnya, Asisten I berharap agar seluruh rangkaian Musrenbang yang telah dan akan dilaksanakan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, mampu meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendorong terwujudnya masyarakat Kota Metro yang sejahtera. (Md/Yd/Sr)

0 Comments

WALI KOTA METRO HADIRI PELANTIKAN PENGURUS WLC KORWIL METRO PERIODE 2025–2028

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menghadiri kegiatan Pelantikan Pengurus Willys Lampung Community (WLC) Koordinator Wilayah (Korwil) Metro Periode 2025–2028 sekaligus pelantikan anggota baru yang diselenggarakan, di Capit Urang, Purwosari, Kota Metro, Minggu (25/01/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Metro, unsur Forkopimda Kota Metro, DPRD Kota Metro, TNI, Polri, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua dan Pengurus WLC Provinsi Lampung, perwakilan komunitas otomotif, serta keluarga besar WLC Korwil Metro dan sekitarnya. Ketua Panitia Pelantikan, BS. Aji, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak atas dukungan dan partisipasi sehingga kegiatan pelantikan dapat terselenggara dengan baik. Kehadiran unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, serta tokoh masyarakat dinilai menjadi energi moral bagi panitia dan organisasi WLC. Ia menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi penanda dimulainya amanah besar bagi pengurus terpilih dengan mengusung tema “Menuju WLC yang Solid dan Tangguh”. Tema tersebut diharapkan tidak hanya menjadi slogan seremonial, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata berupa persatuan, musyawarah, serta saling menguatkan dalam satu barisan organisasi. Ketua WLC Korwil Metro terpilih, Marsudiono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah Wilayah yang dilaksanakan pada 7 Desember 2025 menjadi pondasi penting bagi perjalanan organisasi ke depan. Ia menegaskan bahwa pelantikan pada 25 Januari 2026 merupakan awal dari tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas, komitmen kolektif, dan semangat kebersamaan. Marsudiono menjelaskan bahwa makna solid adalah menempatkan persatuan di atas kepentingan pribadi maupun golongan, tangguh berarti mampu menghadapi tantangan zaman dan dinamika organisasi tanpa kehilangan jati diri, serta beretika berarti menjaga sikap, tutur kata, dan perilaku baik di jalan raya maupun di tengah masyarakat. Ia juga mengajak seluruh anggota WLC Metro untuk menjaga solidaritas organisasi, mematuhi AD/ART, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat. Dalam sambutannya, Wali Kota Metro menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus WLC Metro Periode 2025–2028 yang baru dilantik. Wali Kota menegaskan bahwa Willys Lampung Community Metro tidak hanya berperan sebagai komunitas otomotif, tetapi juga sebagai wadah silaturahmi, kreativitas, dan kebersamaan yang berlandaskan nilai persaudaraan dan kepedulian sosial. “Pelantikan pengurus periode 2025–2028 ini merupakan momentum penting untuk memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas program kerja, serta menghadirkan kegiatan yang kreatif, produktif, dan berdampak positif bagi anggota maupun masyarakat Kota Metro,” ujar Wali Kota. Wali Kota juga berpesan agar seluruh anggota WLC Metro senantiasa menjaga kekompakan, menjunjung tinggi etika berlalu lintas, serta menampilkan sikap yang santun dan bertanggung jawab di tengah masyarakat. Ia berharap WLC Metro dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Metro dalam kegiatan sosial, edukasi, keselamatan berlalu lintas, dan pembangunan kemasyarakatan. Sementara itu, Ketua WLC Provinsi Lampung, Jonas, dalam sambutannya menyampaikan bahwa WLC hadir tidak hanya sebagai komunitas pencinta otomotif, tetapi juga sebagai keluarga besar yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan semangat persaudaraan. Ia menekankan bahwa komunitas WLC memiliki peran penting sebagai pemersatu bangsa melalui jejaring komunitas lintas daerah di seluruh Indonesia. Ketua WLC Provinsi Lampung juga menyampaikan apresiasi kepada panitia dan pengurus WLC Korwil Metro atas kerja keras dalam mempersiapkan kegiatan pelantikan. Ia berpesan agar pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjadi teladan dalam organisasi, serta terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan komunitas lainnya. Pelantikan Pengurus WLC Korwil Metro Periode 2025–2028 ini diharapkan mampu membawa organisasi semakin solid, tangguh, beretika, dan bermanfaat bagi masyarakat, serta berkontribusi positif dalam mendukung terciptanya budaya komunitas otomotif yang tertib, aman, dan berorientasi sosial di Kota Metro. (md)

0 Comments

Wali Kota Metro Hadiri Muktamad ke-1 Tingkat Pesantren se-Lampung

Metro – Wali Kota Metro menghadiri kegiatan Musabaqoh Kutubut Turats Bainal Ma’ahid (Muktamad) ke-1 Tahun 2026 yang digelar di Pondok Pesantren Raudlatul Qur’an 4, Jati Agung, Lampung Selatan, Ahad (24/01/2026). Kegiatan yang diinisiasi Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Lampung tersebut menjadi ajang silaturahmi antar pondok pesantren sekaligus penguatan tradisi keilmuan berbasis khazanah kitab turats. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Metro menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, karena dinilai mampu memperkuat karakter santri serta menjaga tradisi keilmuan pesantren di tengah perkembangan zaman. “Pesantren memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara akhlak dan spiritual. Kegiatan seperti Muktamad ini menjadi sarana strategis untuk melestarikan tradisi keilmuan Islam sekaligus mempererat ukhuwah antar pondok pesantren,” ujar Wali Kota Metro. Ia menambahkan, Pemerintah Kota Metro mendukung penuh kegiatan keagamaan dan pendidikan berbasis pesantren sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter. “Kami berharap para santri dapat terus semangat belajar, berkompetisi secara sehat, serta menjaga nilai-nilai keislaman dan kebangsaan. Dari pesantren inilah lahir generasi penerus bangsa yang berintegritas,” tambahnya. Sementara itu, Ketua RMI PWNU Lampung, KH Amin Udin el-Hady, mengatakan kegiatan ini merupakan momentum bersejarah bagi pesantren di Lampung.“Muktamad ini kami jadikan sebagai sarana silaturahim sekaligus penguatan tradisi keilmuan pesantren. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-103 NU dalam kalender hijriah,” ujarnya. Ia menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan menumbuhkan semangat keagamaan, memperkuat nilai-nilai Islami, serta membina karakter santri agar semakin tangguh menghadapi tantangan zaman.“Para santri selain cakap dalam ilmu agama juga harus memiliki kepribadian yang matang dan berdaya saing,” katanya. Pengasuh Pondok Pesantren Minhadlul Ulum Trimulyo itu berharap Muktamad ke-1 dapat menjadi ruang pengembangan kompetensi bagi santri dan para kiai pengasuh pesantren di Lampung. “Kegiatan ini kami harapkan menjadi laboratorium penguatan tradisi khazanah keilmuan pesantren. Para santri akan berlatih, berkompetisi, sekaligus belajar menghargai khazanah turats yang menjadi warisan para ulama,” ungkapnya. Sementara itu, Bendahara RMI PWNU Lampung sekaligus Ketua Pelaksana, Gus Nasihudin Musthofa, menegaskan pentingnya kegiatan tersebut sebagai upaya melestarikan budaya dan tradisi pesantren. “Muktamad ini merupakan program unggulan RMI PWNU Lampung yang baru pertama kali dilaksanakan, bukan hanya di Lampung, tetapi juga di Indonesia,” tuturnya. Kegiatan yang digelar selama tiga hari itu diikuti sekitar 1.000 santri dari berbagai pondok pesantren di Provinsi Lampung, serta turut melibatkan para pengasuh pesantren. Para peserta berkompetisi dalam berbagai cabang lomba yang telah dipersiapkan secara matang. Panitia berharap kegiatan ini menjadi tonggak sejarah pengembangan khazanah pesantren sekaligus mempererat ukhuwah antar pondok pesantren di Lampung. (Bsr/Sr)

0 Comments

Warga Antusias Ikuti Car Free Day Perdana 2026 di Kota Metro

‎Suasana Car Free Day (CFD) di Kota Metro, berlangsung semarak, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, membuka secara resmi kegiatan rutin mingguan tersebut dengan mengajak masyarakat menjaga pola hidup sehat yang berlangsung di area depan rumah dinas Wali Kota Metro, Minggu (25/01/2026).‎ Kegiatan dimulai sejak pukul 06.00 WIB dan dihadiri oleh ratusan warga yang antusias mengikuti berbagai aktivitas olahraga, mulai dari senam, jalan santai, hingga bersepeda. Turut hadir pula sejumlah pejabat Pemerintah Kota Metro, perwakilan komunitas olahraga, dan pelajar.‎ Dalam sambutannya, Wali Kota Bambang Iman Santoso menyampaikan bahwa Car Free Day bukan hanya sekadar kegiatan olahraga, tetapi juga momentum untuk mempererat kebersamaan dan menumbuhkan kesadaran hidup sehat di tengah masyarakat.‎ “Car Free Day ini adalah ruang kita untuk berinteraksi, berolahraga, dan membangun gaya hidup sehat. Saya senang melihat warga Metro begitu antusias. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai budaya positif,” ujar Bambang Iman Santoso di sela kegiatan. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang terus menjaga kebersihan dan ketertiban selama berlangsungnya acara. Menurutnya, CFD merupakan cerminan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan kesehatan diri.‎ “Kota yang sehat dimulai dari warganya yang aktif dan peduli. Saya berharap kegiatan ini terus kita jaga agar Metro semakin sehat, hijau, berdaya saing, dan bahagia masyarakatnya” ujarnya. Setelah senam bersama, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Zumba Party “Let’s Go Together” yang diselenggarakan oleh Femina Glad2Glow bekerjasama dengan Dinas Pemuda dan olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kegiatan tersebut berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari para peserta yang mengikuti setiap sesi dengan penuh semangat. Peserta yang didominasi kalangan generasi muda terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Salah seorang peserta zumba, Nova, mengaku senang karena selain berolahraga, ia juga dapat berkonsultasi terkait perawatan kecantikan.‎ “Kegiatan seperti ini sangat menyenangkan. Kami bisa berolahraga bersama instruktur yang profesional, ditambah kehadiran Bapak Wali Kota di tengah masyarakat membuat kami semakin bersemangat. Rasanya seperti mendapat energi baru,” tuturnya.‎ Car Free Day di Kota Metro kini menjadi agenda mingguan yang dinanti masyarakat. Pemerintah Kota berkomitmen terus mengembangkan kegiatan ini sebagai wadah rekreasi sehat, pemberdayaan UMKM, serta promosi gaya hidup ramah lingkungan bagi seluruh warga Metro. (Bsr/Sr)