Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun ini, Pemerintah Kota Metro menggelar acara besar di Gedung Sessat Sai Wawai yang berlangsung pada, Selasa 17/12/2024. Acara yang dihadiri oleh ratusan penyandang disabilitas beserta pendamping ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya inklusi bagi kelompok disabilitas. Walikota Metro Wahdi Siradjudin, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas. “Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, sudah seharusnya kita membuka lebih lebar pintu kesempatan bagi penyandang disabilitas. Mereka adalah bagian dari kita, dan mereka memiliki potensi yang luar biasa,” tegas Wahdi. Wahdi juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang inklusif. “Tentunya ini mengingatkan kita pentingnya menciptakan masyarakat yang inklusif, yang memberikan kesempatan yang sama bagi setiap individu, tanpa memandang kondisi fisik, mental, maupun kemampuan mereka,” imbuhnya. Dalam kesempatan yang sama, Wahdi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan inklusi bagi penyandang disabilitas. “Pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait harus bekerja sama untuk mewujudkan hal ini. Dengan meningkatkan pemahaman, menyediakan fasilitas yang memadai, dan mengimplementasikan undang-undang yang ada, kita dapat memastikan bahwa tidak ada satu pun individu yang tertinggal,” tutup Wahdi. Sementara itu dalam sambutannya, Dr. Silfia Naharani selaku Ketua Lembaga Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (LKKKS) Kota Metro menekankan pentingnya kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat, terutama anak-anak. “Dalam rapat koordinasi LKKKS, ditekankan pentingnya bersyukur dan bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama anak-anak. LKKKS bertujuan untuk menyatukan upaya dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial, termasuk kemiskinan dan kurangnya akses pendidikan,” jelas Silfia. Silfia juga menyampaikan bahwa LKKKS berkomitmen untuk melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk anak-anak, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial. “Kegiatan ini juga melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk anak-anak yang diberi kesempatan untuk mengembangkan kreatifitas mereka,” tambahnya. Selain sambutan dari para pejabat, acara HDI Kota Metro juga dimeriahkan oleh berbagai kegiatan, seperti pertunjukan seni, pameran produk disabilitas, serta berbagai lomba yang melibatkan penyandang disabilitas. Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk berekspresi dan menunjukkan kemampuan mereka. Melalui peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya inklusi bagi penyandang disabilitas semakin meningkat. Dengan demikian, penyandang disabilitas dapat hidup mandiri, produktif, dan bermartabat di tengah masyarakat. (bsr/ola/ygy)
Walikota Metro, Wahdi terima audiensi dari Organisasi ACM
Wali Kota Metro, Wahdi, menerima audiensi dari organisasi Ayo Cinta Masjid (ACM) Kota Metro. Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Wali Kota Metro,Selasa (17/12/2024). Dalam audiensi tersebut, pengurus ACM menyampaikan rencana pelantikan ketua baru organisasi mereka, Wahab Junaidi, yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Desember mendatang. Pelantikan ini menjadi momen penting dalam keberlanjutan visi dan misi ACM Kota Metro. Wahab, sebagai ketua baru ACM, menyampaikan harapannya kepada Wali Kota Metro untuk dapat menghadiri acara pelantikan tersebut. Kehadiran Wali Kota dinilai akan memberikan dukungan moral yang besar bagi organisasi dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan berbasis masjid. Wali Kota Wahdi menyambut baik undangan tersebut dan memberikan apresiasi atas kiprah ACM dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial. Ia menegaskan bahwa masjid tidak hanya tempat ibadah, tetapi juga menjadi simbol kebangkitan moral dan spiritual masyarakat. “Kami mendukung penuh program ACM yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun karakter masyarakat yang religius dan harmonis,” ujar Wahdi. Ia juga mengapresiasi kepemimpinan baru Wahab yang diharapkan membawa angin segar bagi perjalanan organisasi. ACM Kota Metro sendiri telah lama aktif dalam berbagai kegiatan seperti kajian Islam, pengajian rutin, hingga aksi sosial berbasis masjid. Dengan ketua baru, organisasi ini diharapkan mampu memperluas pengaruh positifnya di tengah masyarakat. Pelantikan Wahab sebagai ketua baru ACM pada 27 Desember mendatang menjadi tonggak baru bagi organisasi ini. Dengan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, ACM optimis dapat menjalankan program-programnya dengan lebih inovatif dan berdampak luas bagi kebaikan bersama. (tm/ygy)
Diskominfo Metro kunjungan kerja ke Diskominfotik Jakarta
Dinas Komunikasi, Informatika (Diskominfo) Kota Metro melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Hakarta pada Jumat, 13 Desember 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Jakarta Smart City (JSC), Balai Kota DKI Jakarta. Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Metro, Subehi S.STP., M.M., yang didampingi oleh Kepala Bidang Informatika dan jajaran staf Diskominfo Kota Metro. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Informatika Diskominfo Kota Metro, Andi Setiyono, menyampaikan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk bertukar informasi dan mempelajari berbagai hal terkait penyelenggaraan layanan publik yang telah diterapkan di Pemprov DKI Jakarta, khususnya dalam pengelolaan data dan sistem pengaduan masyarakat. “Melalui kunjungan ini, kami berharap dapat memperoleh wawasan mengenai program kerja yang sudah berjalan di DKI Jakarta, manajemen statistik yang diterapkan, serta cara melakukan survei dan pengolahan data hingga menjadi produk yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Andi. Di samping itu, Diskominfo DKI Jakarta melalui Plt Kepala Unit Pengelola Jakarta Smart City, Andrie Yuswanto, mempresentasikan inovasi Jakarta Smart City (JSC), yang telah diunduh lebih dari dua juta kali di Google Play Store sejak diluncurkan pada awal 2022. JSC telah menjadi salah satu aplikasi unggulan yang banyak mendapat penghargaan, baik di dalam negeri maupun internasional, dan menjadi percontohan bagi daerah lain dalam program kaji tiru. Salah satu fitur utama JSC adalah sistem pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan 13 kanal pengaduan, termasuk media sosial dan aplikasi resmi kepala daerah. Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan aduan yang dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah DKI Jakarta. “Semua indikator tersebut akan dirangkum dalam pengembangan (aplikasi) Jakarta Kini (JAKI). Pengembangannya akan menerapkan collaborative governance, yaitu dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, private sector, komunitas, akademisi, dan masyarakat,” ujarnya. “Karena itu, JSC mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk dapat mewujudkan regenerasi kota yang berkelanjutan, perekonomian yang inklusif, pembangunan manusia madani yang berkesetaraan, serta melaksanakan transformasi pelayanan publik dan manajemen pemerintah yang optimal,” Imbuhnya. Di kesempatan yang sama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro menyampaikan Studi tiru ini dilakukan dalam mengoptimalkan layanan informasi melalui program Jakarta Smart City. DKI Jakarta sendiri dikenal sebagai daerah dengan predikat informatif dalam menunjukkan transparansi pada penyediaan akses informasi. “Penggunaan teknologi dalam pengelolaan aduan masyarakat ini sangat inspiratif. Kami berharap dapat mengimplementasikan sistem serupa di Kota Metro, yang dapat meningkatkan responsivitas dan pelayanan publik di daerah kami,” kata Subehi. “diharapkan dari Kunjungan ini banyak ilmu yang dapat di Implementasikan secara langsung di Kota Metro agar meningkatkan kualitas layanan publik dan sistem informasi serta Masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan memperkuat kerja sama antar daerah dalam mengembangkan Smart City di Indonesia,” Tutupnya. (yg/bsr/ygy)
Walikota Metro Wahdi, hadiri rapat bersama Gubernur terkait inflasi jelang Nataru
Walikota Metro, Wahdi menghadiri rapat atau High Level Meeting (HLM) bersama Penjabat (Pj) Gubernur Lampung. Rapat ini membahas Pengendalian inflasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Lampung menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 di Hotel Radison, Kamis (12/12/2024). Dari pantauan, rapat ini bertujuan untuk memantau dan menciptakan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pangan pokok selama Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Pj. Gubernur Samsudin, memaparkan berbagai upaya diantaranya melalui operasi pasar murah, pemantauan harga secara intensif agar menghindari lonjakan harga. Ia juga meminta kepala daerah, berkoordinasi kepada Forkopimda demi kelancaran dan ketersediaan barang di tingkat bawah. Menurutnya, dengan berkoordinasi dengan Forkopimda akan menjadikan suasana yang kondusif selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 ini. “Inflasi di Provinsi Lampung saat ini terkendali. Namun, kita tidak boleh lengah. Kita harus terus meningkatkan sinergi dan koordinasi untuk menghadapi dinamika yang terjadi. Atas upaya ini, semoga, masyarakat Provinsi Lampung dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan tanpa khawatir akan kenaikan harga,” ungkap Pj. Gubernur. TPID Provinsi Lampung sendiri terus melakukan giat yang positif, seperti pemantauan harga oleh satgas pangan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya penimbunan dan praktik monopoli yang memicu permainan harga. “Berkoordinasi dengan Bulog, distributor, dan pelaku usaha lainnya untuk memastikan ketersediaan stok dan kelancaran distribusi. Mari kita bersama-sama menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan dengan aman dan nyaman,” katanya. Di Kota Metro sendiri, sudah sering dilakukan Pasar Murah atau Penetrasi Pasar. Hal ini tentunya mengantisipasi lonjakan harga dan meyakinkan masyarakat mendapatkan akses bahan pangan pokok dengan mudah dan murah. (ygy)
Wujudkan Generasi Emas, Disdikbud Metro Sahkan Perubahan Nama dan Status TK
Demi mewujudkan Generasi Emas Metro Cemerlang (Cemerlang) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro menggelar acara peresmian perubahan nama dan status Taman Kanak-Kanak (TK) dari swasta menjadi negeri. Acara ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro pada Kamis 12/12/2024. Kegiatan ini dihadiri oleh para camat, lurah, kepala PAUD se-Kota Metro, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PAUD. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Suwandi, S.IP., MM, dalam sambutannya menegaskan pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai pondasi utama dalam pembentukan karakter dan perkembangan anak di masa depan. “Awal kehidupan anak adalah masa yang paling tepat untuk memberikan stimulasi dan dorongan edukatif agar anak dapat berkembang secara optimal,” ujar Suwandi. Ia juga menjelaskan bahwa dalam sistem pendidikan nasional, PAUD dapat diselenggarakan baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat. Namun, hingga kini, sebagian besar layanan PAUD di Indonesia lebih banyak dikelola oleh masyarakat. Melalui proses “penegerian,” pemerintah berupaya meningkatkan akses dan mutu layanan PAUD. Penegerian ini mencakup pengalihan pengelolaan TK yang sebelumnya dikelola masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk pembiayaan dan pengaturan operasional. Pada kesempatan ini, Pemerintah Kota Metro meresmikan perubahan nama TK PKK Mekar Sari Metro Selatan menjadi TK Pembina Metro Selatan, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota. Selain itu, terdapat enam TK lainnya yang saat ini masih dalam proses penegerian dan menunggu surat keputusan resmi. Suwandi berharap, langkah penegerian ini dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan dalam layanan PAUD. “Selamat kepada para kepala TK se-Kota Metro atas perubahan status ini. Semoga hal ini menjadi langkah maju untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Metro,” tutupnya. (tm/jn/ygy)
Menutup Tahun 2024, Metro Raih Penghargaan Terbaik 1 Se-Provinsi Lampung Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Kota Metro kembali menorehkan prestasi yang gemilang di masa kepemimpinan Walikota Metro Wahdi dan Wakil Wali Kota Metro Qomaru, kali ini kembali mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia terkait pelayanan publik. Penghargaan ini adalah, Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Terbaik I Kategori Pemerintah Daerah. Penghargaan diberikan oleh Ombudsman RI perwakilan Lampung, di Ballroom Emersia Hotel, Bandar Lampung, Kamis 12 Desember 2024. Atas penghargaan ini, Wahdi bersyukur dan berterimakasih kepada semua pihak, yang sudah berkolaborasi mewujudkan pelayanan publik yang mudah, murah, dan cepat di Bumi Sai Wawai. “Atas nama Pemerintah Kota Metro, saya mengucapkan terimakasih serta menghargai dan mengapresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka mendorong peeningkatkan pelayanan terhadap publik. Penghargaan yang kami terima ini adalah hasil dari sinergi dan kolaborasi seluruh aparatur Pemkot Metro serta pihak yang terlibat dalam penilaian,” kata Wahdi. Wahdi juga berterimakasih kepada para OPD, khususnya Dinas Dukcapil, DPMPTSP, Dinas Sosial, Disdikbud, Puskesmas Yosodadi, Puskesmas Iringmulyo, Bagian Organisasi dan juga Tim Ombudsman yang telah mendukung dan memberikan arahannya. “Penghargaan ini kami dedikasikan kepada seluruh masyarakat yang telah berperan aktif dalam mendukung terciptanya Pelayanan Publik yang sesuai standar dan sebagai wujud cinta dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan publik. Kepada seluruh pegawai Pemerintah Kota Metro, saya juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang telah diberikan dalam New Public Service (NPS) dan New Public Management (NPM) yang sering saya sampaikan sebagai aparatur yang melaksanakan Kebijakan Publik, Pelayan Publik dan perekat serta pemersatu,” imbuh Wahdi. Ke depan Pemkot Metro akan terus melakukan perbaikan dan meningkatkan inovasi kinerja instansi pemerintah dalam pelayanan guna mempertahankan hasil yang telah diraih oleh Pemerintah Kota Metro. “Mengingat kembali, bahwa hasil penilaian pada tahun 2021 saat saya diamanahkan sebagai walikota 26 Februari 2021 Kota Metro berada pada zona kuning dengan raihan peringkat 12 dari 16 Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung. Dengan semangat pengabdian sebagai publik, upaya perbaikan terus kami lakukan dalam 2 tahun terakhir ini dan alhamdulillah Kota Metro dapat meraih zona hijau pada tahun 2024 ini,” tambah Wahdi. Sebagai peringkat satu se-Provinsi Lampung dan meraih peringkat 14 dari 98 pemerintah Kota se-Indonesia. Ke depannya, Pemkot Metro berkomitmen mempertahankan capaian yang telah diraih. Karenanya, kepatuhan pelayanan publik adalah sejauh mana lembaga publik dan instansi pemerintah mematuhi peraturan perundang-undangan sesuai dengan standar pelayanan minimum yang ditetapkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diketahui, penilaian kepatuhan pelayanan publik bertujuan untuk, meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun transparansi dan akuntabilitas, meminimalisir maladministrasi. Melalui, jalan keterbukaan, akuntabilitas, keterlibatan masyarakat, kesetaraan, kualitas, efisiensi, kesempatan yang adil dan inovasi. (ygy)
Kota Metro Raih Penghargaan STBM Award Nasional Tertinggi Kategori Paripurna
Pemerintah Kota Metro kembali meraih prestasi pada ajang membanggakan, yaitu Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau STBM Award tahun 2024. Kali ini, penghargaannya adalah kategori Paripurna, sebagai kategori tertinggi dalam STBM Award, di atas Madya dan Pratama. Penghargaan ini tentunya perlu diapresiasi, karena mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yaitu Kota Sehat Swasti Saba Padapa di tahun 2023 dan STBM Award Kategori STBM Berkelanjutan yang diraih pada tahun 2022, kali ini Kota Metro masuk meraih prestasi STBM Award Kategori Paripurna. Penghargaan ini diberikan di Gedung The St Regis, Jakarta, Selasa (10/12/2024) siang. Langsung oleh, Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Dante Saxono Harbuwono dan Dirjen Penyehatan Lingkungan dr. Anas Ma’ruf, M.K.M. Sebagai penerima kategori tertinggi adalah Kota Metro dan Kota Tangerang. Diketahui, Kota Metro berhasil memenuhi aspek penilaian untuk kategori paripurna. Yang ada saat proses verifikasi didasarkan dari lima pilar utama, yaitu: Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Pengelolaan Air Minum/Makanan Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga. Wali Kota Metro Wahdi, bersyukur atas raihan prestasi ini, menurut Wahdi ini adalah kerja keras bersama yang saling bahu membahu dari seluruh stakeholder dan segenap lapisan masyarakat serta Forkopimda termasuk DPRD Kota Metro. Wahdi juga menyampaikan bahwa Program STBM ini harus berkolaborasi dengan seluruh pihak dalam menciptakan sanitasi yang lebih baik, yang bukan hanya tentang fasilitas fisik, tetapi juga tentang perubahan perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan dan kesehatan Wahdi juga mengungkapkan bahwa program STBM adalah memetakan strategi pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur sanitasi, ketika masyarakat punya peran aktif di berbagai tahapan pembangunan infrastruktur, niscaya masyarakat akan merasa lebih memiliki dan keberlanjutan pun akan terjadi. “Kota Metro telah menunjukkan keseriusan dalam mengimplementasikan kelima pilar tersebut, yang diharapkan bisa menjadi model bagi Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Lampung,” ujar Wahdi. Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Dr. Eko Hendro Saputra, ST., M.Kes, juga mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini. Menurutnya, penghargaan STBM Award menjadi bukti nyata bahwa program sanitasi berbasis masyarakat yang dijalankan telah berjalan dengan baik. “Kami sangat bersyukur dan bangga atas prestasi ini. Ini adalah bukti bahwa kerja keras seluruh tim dan masyarakat Kota Metro telah membawa hasil yang luar biasa. Keberhasilan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas sanitasi di daerah kita,” ujar Dr. Eko. Sebelumnya, Kota Metro dinilai oleh Tim Verifikator STBM Award yang terdiri dari perwakilan Kemenkes RI, dan Kemendagri RI, mengunjungi Kota Metro untuk melakukan verifikasi lapangan, serta turut mendampingi dari Subtansi Kesling & Kesjaor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bertempat di Aula Pemerintah Kota Metro bulan September lalu. Kedatangan tim verifikator diterima oleh Walikota Metro, Wahdi dan jajaran di Aula Pemerintah Kota Metro, menurut Wahdi, penilaian merupakan bagian penting dari proses yang sudah disiapkan secara mendalam terkait implementasi program STBM. Dalam rangkaian penilaian ini, tim verifikator mengunjungi beberapa lokasi penting yang menjadi contoh sukses program STBM di Kota Metro, termasuk bank sampah di Hadimulyo Barat, IPAL Komunal di Kelurahan Ganjar Asri wilayah UPTD Puskesmas Ganjar Agung, Kelompok Arseti Rejomulyo, KWT Hadimulyo Barat Puskesmas Iringmulyo dengan WASH ni HCF. (ygy)
Sekda Metro, Ir. Bangkit buka kegiatan pembinaan pengelola JDIH
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro menggelar kegiatan Pembinaan Anggota dan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2024 di Aula Pemerintahan Kota Metro, Rabu (5/12/2024). Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala OPD Kota Metro, dan menghadirkan dua narasumber, yakni M. Supriadi, SH, MM, serta Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Erman Syarief, SH, MH, MM. Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo menyampaikan bahwa JDIH memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi hukum yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat, terutama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di era digital. “JDIH yang terintegrasi secara nasional diharapkan mampu menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi hukum yang cepat, tepat, dan lengkap. Pemerintah Kota Metro melalui Bagian Hukum telah mengintegrasikan JDIH daerah dengan JDIHN milik Badan Pembinaan Hukum Nasional, sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum,” ujar Bangkit dalam sambutannya. Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga dibekali materi terkait perencanaan dan penyusunan produk hukum daerah. Materi ini mencakup Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perencanaan dan Penyusunan Peraturan Wali Kota melalui Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah serta Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Keputusan Wali Kota Metro. Bangkit juga mengingatkan seluruh Kepala OPD untuk memperhatikan fungsi produk hukum daerah sebagai alat yang melindungi masyarakat. “Setiap produk hukum daerah harus dirancang secara matang, baik dari segi materi, teknis penyusunan, maupun tata naskah dinas. Hal ini penting untuk memastikan produk hukum memberikan manfaat nyata dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat Kota Metro,” tegasnya. Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam menyusun produk hukum daerah yang berkualitas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah. (tm/rhm/ygy)
Sekda Metro Pimpin Rakor Upaya Menekan Stunting
Sekda Kota Metro Ir. Bangkit Haryo Utomo memberikan sambutan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kota Metro, di Aula Pemerintah Kota Metro pada hari Kamis 5/12/2024. Dalam sambutannya ia juga mengingatkan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang harus dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif dan berkualitas. “Melalui kerja sama multi sektor di pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan yang bergerak secara serentak dan bukan kerja yang bergerak terpisah dan sendiri sendiri,” ucap bangkit. Salah satu program yang telah dilaksanakan dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kota Metro adalah gerakan/program Bapak asuh dan Ibu Asuh Anak Stunting. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang diharapkan dapat memberi dampak yang besar terhadap Program Penurunan Stunting. Selanjutnya, ia mengajak semua untuk memanfaatkan pertemuan pada hari ini untuk dapat melihat persoalan-persoalan terkait upaya percepatan penurunan stunting di Kota Metro dengan lebih detail dan se-objektif mungkin. Dan tentunya dengan mengedepankan kekompakan dan penguatan kerjasama lintas sektor dan memadukan potensi-potensi kekuatan gotong royong pada masyarakat dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Metro. “Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting melalui TPPS. Saya berharap Semua peserta pertemuan hari ini dapat berperan aktif baik menyampaikan capaian maupun permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan program Bapak Asuh – Ibu Asuh Anak stunting,” tutup Bangkit. (bg/ygy)
Pemkot Metro Raih Penghargaan “Anugerah Keterbukaan Informasi Publik”
Pemerintah Kota Metro berhasil meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung, di Hotel Novotel, Rabu (4/12/2024). Acara dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Lampung yang diwakili Pj. Sekda Provinsi Lampung, Fredy. Diketahui, peserta penilaian adalah seiap badan publik yang memiliki kewajiban untuk menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangan serta melayani permohonan informasi publik. Hal ini berdasar Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan, yang memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan akses informasi yang faktual dan dapat dipercaya. Sebagai wujud atas terlaksananya kewajiban tersebut, Komisi Informasi Provinsi Lampung memberikan Pemeringkatan/Anugerah Komisi Informasi yang merupakan evaluasi akhir terhadap pelaksanaan Keterbukaan Informasi bagi Badan Publik sesuai dengan kategori masing-masing. Komisi Informasi telah menetapkan kualifikasi dalam Pemeringkatan Keterbukaan Informasi yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif dengan 10 kategori Badan Publik. Kategori yang diberikan, kata Pj. Sekdaprov, tidak semata-mata sebagai ajang seremonial penganugerahan saja, melainkan sebagai bentuk pengumuman kepada publik atas pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung. Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu bentuk upaya dari Komisi Informasi untuk terus memajukan keterbukaan informasi Publik di seluruh Pemerintahan Badan Publik, khususnya di Provinsi Lampung karena merupakan hal yang esensial dan fundamental dalam prinsip good governance dan clean government. Dalam era digitalisasi saat ini, mengelola informasi publik tidak hanya terbatas pada pengelolaan website sebagai wadah utama untuk mendistribusikan berbagai informasi saja, tetapi setiap Badan Publik juga dituntut untuk lebih aktif dalam menciptakan berbagai inovasi dalam Keterbukaan Informasi Publik. Oleh karenanya, Pj. Sekdaprov Fredy menekankan pentingnya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus memperbarui laman web agar informasi yang disampaikan selalu up-to-date. “Jangan sampai informasi yang tertera di web dinas tertunda hitungan hari, apalagi jika sampai hitungan bulan. Keterlambatan informasi akan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah,” kata Fredy. Selanjutnya, Pj. Sekdaprov mengingatkan kepada setiap OPD untuk mengevaluasi dan memaksimalkan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) masing-masing. Terkait isi, juga harus selalu diperbarui dan informatif agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan. “Tampilan web juga sangat penting agar lebih menarik dan mudah diakses, sehingga masyarakat yang mengunjungi website merasa tertarik untuk membaca dan memperoleh informasi yang bermanfaat,” ujarnya. Kepada Komisi Informasi Provinsi Lampung, Pj. Sekdaprov berharap agar dapat terus memantau dan mengevaluasi setiap perkembangan dalam keterbukaan informasi publik di masing-masing dinas, serta melaporkan hasilnya kepada Pj. Gubernur Lampung. “Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kita terus bergerak menuju pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan transparan,” ucap Pj. Sekdaprov. Di akhir sambutannya, Pj. Sekdaprov menyampaikan ucapan selamat kepada Badan Publik yang mendapatkan penganugerahan dan mengajak untuk memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan keterbukaan informasi, memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dalam kesemapatan ini Kota Metro melalui Dinas Kominfo Metro mendapatkan Penghargaan Kategori Cukup Informatif dengan Nilai 78,8. Berikut daftar penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024. KATEGORI MENUJU INFORMATIFOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten/Kota Perguruan Tinggi KATEGORI CUKUP INFORMATIFOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten/Kota Pemerintah Desa/Kelurahan SMAN Terpilih KATEGORI INFORMATIFOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) Instansi Vertikal Pemerintah Kabupaten/Kota BUMN Perguruan Tinggi Penyelenggara Pemilu Pemerintah Desa/Kelurahan