Oleh: Elsavivia Rusdi (Kabid Pembukuan dan Pengendalian) Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber pokok penerimaan daerah yang dikelola secara utuh dengan otorisasi penuh namun tetap memperhatikan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang menjadi acuannya. Ketika pemerintah mulai mengenalkan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, hali ini memberikan ruang luas bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola PAD, terutama di sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sistem digitalisasi untuk tata kelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan sebuah keniscayaan. Selain memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, juga dapat mengurangi kebocoran-kebocoran yang selama ini terjadi. Melalui digitalisasi, masyarakat dapat mengakses pelayanan dimana saja dan kapan saja yang tentunya melalui platform digital. Bukan hal yang sulit mengingat saat ini masyarakat dunia sudah beralih menjadi masyarakat digital, begitu pula halnya dengan masyarakat Indonesia. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, saat ini sebesar 97,42% wilayah permukiman di Indonesia sudah tercover oleh jaringan 4G. Lebih lanjut, data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan bahwa sekitar 229 juta masyarakat Indonesia atau sebesar 80,66% dari total populasi telah menggunakan internet. Artinya, secara infrastruktur maupun sosial, masyarakat sudah beradaptasi dengan pola hidup digital. Prinsip dari digitalisasi ini adalah keterbukaan informasi publik, kemudahan pelayanan, kecepatan serta akuntabilitas pelayanan. Tentunya ini menggambarkan sebuah masa depan penerimaan daerah di era digital yang sangat positif. Meskipun dalam implementasinya diperlukan tahapan yang rasional, yaitu merujuk pada proses adaptasi seluruh aktora atau stakeholder yang terlibat serta kesiapan sumberdaya. Berbicara tentang aktor yang terlibat dalam hal penerimaan daerah di era digital, maka akan memunculkan tiga aktorutama, yaitu Pemerintah Daerah, perbankan, dan masyarakat itu sendiri. Pemerintah Daerah menjadi aktor yang membuat regulasi, menyediakan infrastruktur dan menyediakan sumberdaya pengelola penerimaan daerah secara digital. Regulasi yang dibuat tentunya harus memenuhi prinsip-prinsip kebijakan publik. Salah satu prinsip kebijakan publik yang baik menurut Lawrence W Reed (2001) dalam bukunya yang berjudul “Seven Principles of Sound Public Policy”adalah “If you encourage something, you get more of it; if you discourage something, you get less of it” yang jika diterjemahkan ke dalam konteks ini, maka dibutuhkan dorongan kuat untuk meningkatkan penerimaan daerah, yaitu salah satunya melalui proses digitalisasi tata kelola. Selanjutnya, infrastruktur yang disediakan harus sesuai dengan kebutuhanp proses digital, baik software maupun hardware. Aplikasi harus bisa diintegrasikan dengan aplikasi lainnya serta keamanan data harus terjamin. Perlu diketahui bersama bahwa data perpajakan Wajib Pajak bersifat rahasia dan patut dijaga kerahasiannya oleh setiap fiskus. Pemerintah Daerah juga harus menyediakan sumberdaya pengelola dengan kualifikasi yang tidak hanya memiliki keahlian dan pengetahuan yang relevan dengan teknologi, tetapi juga memahami bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Artinya, sumberdaya pengelola perlu memiliki dua keahlian, yaitu menguasai teknologi dan menguasai pengetahuan tentang penerimaan daerah. Kita sepakati bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan secara rutin dan berulang akan memahirkan seseorang dan mendorong kreativitas serta inovasi. Artinya tidak ada yang sulit dan tidak mungkin.Aktor kedua adalah pihak perbankan yang dalam hal ini adalah Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), yaitu bank yang menjadi tempat penyimpanan uang daerah untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran daerah. Saatinisebagianbesar Bank RKUD yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), seperti Bank Lampung, Bank Jatim, Bank Jabar, Bank DKI, Bank Sumsel Babel dan lainnya. Perbedaan utama antara BPD dengan bank umum lainnya terletak pada kepemilikan saham dan tujuan pendirian. Jika bank umum dimiliki oleh swasta dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan, BPD dimiliki oleh pemerintah daerah dan bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah. Saat ini terdapat 27 BPD untuk 38 provinsi yang tersebar di Indonesia.Bank RKUD memiliki kontribusi yang cukup besar dalam menentukan masa depan penerimaan daerah di era digital. Mereka harus mampu bersaing dengan bank umum lainnya dalam hal pelayanan perbankan. Proses yang cepat, tepat dan akurat serta responsif dengan kebutuhan masyarakat menjadi prinsip mereka dalam memfasilitasi berbagai transaksi keuangan. Untuk melakukan hal tersebut, BPD haruslah memenuhi syarat bank sehat. Berdasarkan hasil overview kinerja dan perkembangan Bank Pembangunan Daerah (BPD) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk Tahun 2018-2023 dalam Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah Tahun 2024-2027, menunjukkan kinerja positif BPD dengan total aset yang terus bertambah setiap tahunnya dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 8,51%, pertumbuhan rata-rata penyaluran kredit sebesar 7,56%, dan pertumbuhan rata-rata penghimpunan dana pihak ketiga sebesar 8,99%. Aktor terakhir yang tak kalah pentingnya adalah masyarakat itu sendiri. Masyarakat menjadi subjek dan objek penentu masa depan penerimaan daerah di era digital. Masyarakat harus menyadari bahwa digitalisasi adalah sebuah keniscayaan di tengah perkembangan teknologi yang sangat cepat. Mereka harus meningkatkan kapasitas diri agar dapat memanfaatkan proses digitalisasi secara maksimal karena seyogiyanya teknologi dibuat untuk memudahkan hidup manusia sehari-hari. Melalui peningkatan literasi digital, diharapkan masyarakat mampu menggunakan perangkat digital dan memahami informasi di dalamnya.Lebih lanjut, saat ini masyarakat konvensional bertransformasi menjadi cashless society dimana mereka bertransaksi secara non tunai. Selain faktor efisiensi, dari sisi keamanan dapat mengurangi risiko kehilangan atau pencurian uang tunai. Untuk pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara non tunai tentunya sangat membantu pemerintah mengurangi kebocoran-kebocoran yang mungkin terjadi. Uang yang dibayarkan oleh Wajib Pajak dan Wajib Retribusi akan langsungmasuk ke RKUD sesuai angka ketetapan.Dengan komitmen dan integritas yang tinggi, pada akhirnya tata kelola penerimaan daerah melalui digitalisasi yang melibatkan beberapa aktor akan membentuk sebuah sistem sosial yang profesional dan akuntabel. Konsep good governance yang muncul pada awal tahun 1990-an akan terwujud sempurna melalui proses revolusi dan bukan evolusi. Masyarakat akan hidup dengan keteraturan sosial dan memiliki kemampuan adaptif terhadap perubahan untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Peningkatan penerimaan daerah bukan lagi menjadi output utama yang diharapkan, melainkan sebagai insentif dari pembangunan Indonesia yang sebenarnya.
Digitalisasi tata kelola penerimaan daerah, meningkatkan produktifitas ekonomi atau sosial?
Bupati se-Lampung teken MoU dengan Kejaksaan terkait Dana Desa
Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri se-Lampung, Kamis (14/08/2025), di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai Kota Metro. Langkah ini menjadi upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran, transparan, dan bebas penyimpangan. Acara ini dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, Jaksa Agung Muda Bidang Inteligen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Kepala Kejaksaan Negeri se-Lampung, para bupati dan wali kota, serta jajaran pejabat terkait. Kegiatan diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja sama secara serentak antara pemerintah kabupaten/kota dengan Kejaksaan Negeri se-Lampung. Usai penandatanganan, dilakukan penyerahan bantuan bibit alpukat oleh Jamintel untuk kelompok petani perempuan di Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Lampung Timur. Selain itu, bantuan alat pertanian juga diserahkan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). PT Bukit Asam menyalurkan dua unit hand traktor kepada BUMDes Harapan Makmur Kabupaten Mesuji dan BUMDes Sidomakmur Kabupaten Tanggamus. PT Pelindo turut memberikan satu unit hand traktor untuk BUMDes Mekar Sari Kabupaten Pesawaran. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan bahwa acara ini merupakan bukti nyata semangat kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah, sekaligus menegaskan bahwa sejak 2014 pemerintah telah mengalokasikan dana Rp1 miliar per desa untuk mempercepat pembangunan. Ia mendorong penggunaan aplikasi Jaga Desa sebagai sarana monitoring sekaligus pembinaan serta memberikan apresiasi tinggi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Inteligen atas inisiatif pendampingan Jaga Desa yang bersifat membina dan mengedukasi bupati dan wali kota hingga kepala desa dalam pengelolaan dana tersebut. “Jaga Desa ini merupakan program sangat bagus, karena di desa kita harus tumbuh dan yang mengerti desa itu adalah orang-orang yang tinggal di wilayah tersebut. Namun, masih terdapat berbagai tantangan di lapangan, mulai dari desa yang tidak mampu memanfaatkan dana secara optimal, desa yang bermasalah, hingga kepala desa yang enggan berinovasi karena khawatir tersandung persoalan hukum,” ucapnya. Menurut Rahmat, di era Presiden Prabowo Subianto diterapkan sistem down to bottom-up economy, yakni pembangunan ekonomi yang dimulai dari masyarakat bawah, termasuk mendukung harga gabah dan industri kecil. “Pendekatan bottom-up mengacu pada strategi pembangunan ekonomi yang dimulai dari tingkat individu dan komunitas, lalu bergerak ke atas ke tingkat yang lebih luas seperti regional dan nasional,artinya menarik semua pertumbuhan ekonomi dari bawah seperti menaikkan harga gabah dari industri kecil di perdesaaan,” tuturnya. Jaksa Agung Muda Bidang Inteligen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan monitoring dana desa dengan menekankan bahwa Kejari akan melakukan bimbingan langsung dan komunikasi intensif dengan para kepala desa, sesuai arahan Jaksa Agung yang mengutamakan pembinaan sebelum penindakan. “Sistem pengawasan dana desa saat ini telah terintegrasi antara Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan Kejaksaan Agung, sehingga proses monitoring dapat berlangsung lebih efektif, terarah, dan mampu meminimalisir potensi penyimpangan penggunaan anggaran di tingkat desa,” ungkapnya. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung RI dalam mendampingi pengelolaan dana desa yang bekerjasama dengan Kemendes dan Kemendagri RI. “Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak kejaksaan agung,ini provinsi kesekian saya hadiri karena ini merupakan komitmen kami untuk menyambut kerja yang baik ,maka dengan aplikasi Jaga Desa kami optimis dana sebesar 2,3 triliyun untuk desa di Provinsi Lampung digunakan sesuai dengan peruntukannya,” kata Yandri. Ia menegaskan bahwa aplikasi tersebut memudahkan kepala desa memperoleh pendampingan sehingga risiko penyalahgunaan dana dapat dicegah. “Kami minta seluruh bupati dan wali kota untuk mensosialisasikan MoU ini dan memastikan kepala desa mendapat pendampingan sehingga meminimalisir penggunaan dana yang menyimpang,” pungkasnya. (tm/yd)
Wali Kota Metro Lepas 7 Siswa Ikuti Sekolah Rakyat Tingkat SMA
Wali Kota Metro, H. Bambang Imam Santoso, secara resmi melepas tujuh siswa-siswi asal Kota Metro untuk mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat tingkat SMA. Acara pelepasan berlangsung di halaman Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (14/8/2025) pagi. Tujuh peserta tersebut terdiri dari empat siswi dan tiga siswa, seluruhnya berasal dari Kecamatan Metro Pusat dan Metro Utara. Mereka akan bergabung bersama peserta lainnya di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Lampung, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Keberangkatan mereka difasilitasi penuh oleh Dinas Sosial Kota Metro. “Alhamdulillah, pagi ini kita bersama-sama melepas tujuh siswa-siswi Kota Metro untuk mengikuti Sekolah Rakyat tingkat SMA. Semoga mereka dapat belajar dengan sungguh-sungguh, membawa nama baik Kota Metro, dan menjadi agen perubahan di masa depan,” ujar Wali Kota Bambang. Wali Kota menjelaskan, program ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 49/HUK/2025. Program tersebut menargetkan terciptanya agen-agen perubahan dari keluarga kurang mampu untuk memutus rantai kemiskinan secara berkelanjutan. Berdasarkan data yang diterima, ketujuh siswa yang dilepas adalah Lava Anggana, Cary Novera, Satria Wahyuda, Farelis Tri Al Fatah, Vania Puspita Dewi, Maria Andreng Pawesti, dan Rizka Valentina. Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan yang diinisiasi Pemerintah Indonesia untuk memberikan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Berbeda dengan sekolah umum, program ini dilengkapi fasilitas asrama gratis, kurikulum adaptif yang mengutamakan keterampilan hidup, serta penguatan karakter. Meski memiliki sistem pembelajaran yang lebih kontekstual, ijazah yang diperoleh dari Sekolah Rakyat setara dengan sekolah formal lainnya, sehingga para lulusannya tetap dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. “Sekolah Rakyat ini setara dengan SD, SMP, dan SMA formal. Bedanya, siswa di sini dibekali keterampilan tambahan yang relevan untuk membangun masa depan mereka,” tutup Wali Kota Bambang. (Dns/Ygy)
Wakil Wali Kota Metro dukung FKUB lakukan inovasi program
Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, menerima audiensi Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Metro, Dr. Sujino, bersama jajaran pengurus di Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Rabu (13/08/2025). Pertemuan ini membahas berbagai persoalan terkait kerukunan umat beragama serta program kerja FKUB ke depan. Ketua FKUB Kota Metro, Dr. Sujino, mengawali pertemuan dengan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Wali Kota Metro atas kesempatan yang diberikan untuk bersilaturahmi dan membahas terkait penetapan Wakil Wali Kota sebagai Ketua Pembina, dimana Wakil Wali Kota memiliki peran penting dalam membimbing dan mengawasi jalannya kegiatan FKUB, serta memastikan kerukunan antar umat beragama di wilayah tersebut terjaga. “Berdasarkan PPM Nomor 8 dan 9, kepengurusan FKUB menetapkan Bapak Wakil Wali Kota Metro sebagai Ketua Pembina, Sekretaris Kesbangpol dengan anggota polres, dandim dan pengurus lainnya sebanyak 17 orang,” ujar Sujino. Ia menjelaskan bahwa persoalan di bidang kerukunan umat beragama masih terus ada, terutama terkait rumah ibadah sehingga harapannya dengan adanya pembina baru FKUB dapat berperan lebih aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. “Ke depan, kami ingin lebih aktif lagi, apalagi Ketua Pembina kami ini lebih muda dan energik. Kami berharap ada arahan serta masukan, khususnya soal rumah ibadah yang sudah digunakan namun belum memiliki izin, termasuk fasilitas umum yang dipakai untuk kegiatan ibadah,” tambahnya. Sujino juga memaparkan salah satu program unggulan FKUB yang dilakukan, yakni Cafe Kerukunan, yang mempekerjakan pemuda lintas agama dari kalangan milenial. Namun dalam pelaksanaan program tersebut, Ketua FKUB Kota Metro sampai saat ini belum dapat berjalan karena belum memiliki tempat yang memadai. “Program ini bagus karena mengajak pemuda lintas agama berkolaborasi. Sayangnya, sampai sekarang belum bisa terlaksana karena belum ada lokasi. Kami berharap pemerintah dapat mendukung dengan menyediakan aset yang bisa digunakan untuk program ini,” ungkapnya. Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, mengatakan bahwa kerukunan yang terjaga di Kota Metro bukanlah sesuatu yang terjadi secara kebetulan, tetapi karena adanya peran aktif yang dilakukan serta adanya kerja keras untuk saling menjaga kerukunan. Ia juga mendukung berbagai inovasi program yang akan dijalankan oleh FKUB Metro. “Insya Allah, Kota Metro ini kalau dilihat dari luar, tampak tidak ada masalah. Tapi itu bukan karena kita diam, justru karena kita aktif menjaga dengan baik. Saya yakin perjuangan ini tidak lepas dari kerja keras Bapak-bapak,”ungkapnya. Rafieq juga menilai keberhasilan Kota Metro dalam menjaga kerukunan umat beragama adalah capaian yang tidak mudah, mengingat masih banyak daerah lain yang belum berhasil meraih prestasi serupa. Sebagai pembina FKUB yang baru, Rafieq juga ingin mendapatkan gambaran langsung serta data mengenai permasalahan-permasalaham yang yang dihadapi FKUB di lapangan, seperti rumah ibadah yang belum memiliki izin di Kota Metro, dan fasilitas umum lainnya. “Saya ingin lima tahun ke depan, masalah rumah ibadah yang belum selesai bisa kita cicil satu per satu, dari yang paling mudah hingga yang tersulit, sehingga semua bisa selesai,” tegasnya. Wakil Wali Kota Metro tersebut, juga mengakui bahwa menjaga kerukunan umat beragama bukanlah tugas ringan, namun dengan kerja sama antara pemerintah dan FKUB menurutnya tantangan tersebut dapat diatasi. Pada kesempatan tersebut, Rafieq juga memberikan dukungan terhadap program-program FKUB, termasuk “Cafe Kerukunan” dengan tetap melakukan koordinasi terlebih dahulu melalui lintas instansi sebelum menggunakan aset pemerintah dan mekanisme yang harus dilakukan dalam pinjam pakai. (Yl/Md/ygy)
Kota Metro raih piagam penghargaan perlindungan sosial “Paritrana Award”
Kota Metro menerima piagam pemenang Paritrana Award tingkat Provinsi Lampung tahun 2024. Penyerahan piagam berlangsung pada Rabu (13/8/2025) dan dihadiri para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung, pimpinan dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan, penerima penghargaan, pelaku usaha, serta tokoh masyarakat. Wali Kota Metro, H. Bambang yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Rosita hadir langsung dalam acara tersebut. Penyerahan piagam dilakukan bersamaan dengan penganugerahan Paritrana Award yang menjadi ajang apresiasi bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan. Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Paritrana Award merupakan simbol komitmen kolektif dalam mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian penting dari visi pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJPN 2025-2045, di mana perlindungan sosial menjadi pilar utama peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia. Di tingkat provinsi, visi tersebut dituangkan dalam RPJPD Lampung yang menekankan pembangunan inklusif, adil, dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, khususnya poin keenam, yakni melindungi pekerja rentan untuk menghapus kemiskinan ekstrem dan memperkuat ekonomi nasional. Berdasarkan data, tenaga kerja formal yang telah terlindungi di Lampung mencapai 51,25 persen dari 1,1 juta orang, sementara tenaga kerja informal baru 6,35 persen dari 1,6 juta orang. Sisanya berasal dari sektor pekerja migran Indonesia dan jasa konstruksi. Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Pemprov Lampung telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2024 dengan target 32,6 persen pekerja terlindungi pada akhir 2025, atau setara tambahan 200 ribu pekerja. Secara nasional, target perlindungan pekerja rentan tahun 2024 adalah 32,15 persen, meningkat menjadi 43,9 persen pada 2025. Pemerintah pusat pun telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 sebagai acuan percepatan. Per Juli 2025, capaian Lampung baru 28,9 persen atau 826 ribu pekerja dari 2,9 juta angkatan kerja. Sebagai langkah konkret, Pemprov Lampung telah memberikan perlindungan kepada 9.360 pekerja rentan dari sektor Dana Bagi Hasil Sawit. Tahun ini, pemerintah menargetkan tambahan 50 ribu pekerja rentan melalui alokasi anggaran perubahan APBD. Jihan mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dan berharap Paritrana Award menjadi pemicu semangat untuk memperluas perlindungan ketenagakerjaan. “Kita ingin Lampung menjadi contoh provinsi yang bukan hanya memenuhi target, tetapi juga menginspirasi daerah lain. Perlindungan pekerja adalah investasi terbaik untuk masa depan, baik bagi ekonomi maupun kemanusiaan,” ujarnya. Acara juga diwarnai pantun yang disampaikan Wakil Gubernur, “Asik memancing di tepi lautan, ikan ditangkap untuk hidangan. Penghargaan Paritrana jadi kebanggaan, untuk Lampung maju dan sejahtera berkelanjutan.” Ia menutup sambutan dengan doa agar ikhtiar bersama menjadi amal jariyah dan fondasi kuat menuju Lampung Maju serta Indonesia Emas 2045. (yda/ygy)
Wakil Wali Kota Metro dukung Pesparawi meriahkan HUT RI ke 80
Wakil Wali Kota Metro, Rafieq Adi Pradana, menerima audiensi Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kota Metro di ruang kerjanya, Rabu (13/08/2025). Pertemuan ini membahas rencana kegiatan Pesparawi yang akan digelar dalam waktu dekat. Ketua Pesparawi Kota Metro, Hendri, menjelaskan bahwa organisasi tersebut memiliki tujuan membina mental, spiritual, moral, dan etika umat Kristen. Selain itu, Pesparawi menjadi sarana perwujudan iman Kristen dalam berbagai aspek kehidupan. “Dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-80, kami akan menggelar festival lagu pujian di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai pada bulan Agustus ini. Festival ini akan menampilkan paduan suara, penampilan solo, musik pop, hingga partisipasi anak-anak tingkat SD dan SMP,” ujar Hendri. Ia menambahkan, anak-anak yang akan tampil telah menjalani latihan selama dua tahun. Menurutnya, persiapan yang matang menjadi kunci agar festival ini dapat memberikan penampilan terbaik kepada masyarakat Kota Metro. Hendri juga menyampaikan bahwa Pesparawi Kota Metro meminta dukungan dari Pemerintah Kota Metro demi kelancaran pelaksanaan acara. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu menyukseskan perayaan sekaligus mempererat persatuan antarumat beragama. Tidak hanya fokus pada kegiatan lokal, Pesparawi Kota Metro juga telah mempersiapkan diri untuk mewakili Provinsi Lampung pada lomba Pesparawi tingkat nasional yang akan diselenggarakan di Papua pada tahun depan. Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Metro, Rafieq Adi Pradana, memberikan apresiasi terhadap kinerja Pesparawi. “Kegiatannya memang sangat kompak dari sisi kebudayaan, terutama keagamaan di Kota Metro ini. Pemkot Metro turut mendukung penuh dalam bidang tersebut,” katanya. Rafieq berharap setiap organisasi yang menerima hibah dari Pemkot Metro dapat memberikan kontribusi nyata. “Saya maunya organisasi apapun yang mendapatkan hibah dari Pemkot Metro harus memberikan dampak positif kepada kota,” tegasnya. Ia menilai, kegiatan seperti festival paduan suara tidak hanya memperkuat nilai-nilai budaya dan keagamaan, tetapi juga mampu menarik minat wisatawan. Hal ini dinilai berpotensi menumbuhkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Metro. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, diharapkan festival Pesparawi dalam rangka HUT RI ke-80 dapat berlangsung meriah, membawa kebanggaan bagi masyarakat, dan menjadi langkah awal menuju prestasi di tingkat nasional.(tm)
Wali Kota Metro, H. Bambang berikan materi Diklat Paskibraka
Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I, hadir sebagai narasumber dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Desa Bahagia bagi Calon Paskibraka Kota Metro Tahun 2024 yang berlangsung di LEC Kartikatama Metro, Senin (11/8/2025). Kehadiran orang nomor satu di Kota Metro ini sekaligus untuk meninjau secara langsung kondisi para peserta selama menjalani pemusatan latihan. Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan bahwa pemusatan latihan di Desa Bahagia merupakan bagian penting dari persiapan untuk memastikan Paskibraka Kota Metro tampil prima pada Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Stadion Kota Metro, 17 Agustus 2025. “Malam ini kita langsung melihat dan mengecek lokasi, memastikan bahwa anak-anak yang kita persiapkan di Desa Bahagia ini benar-benar siap menjadi Paskibraka terbaik. Mereka akan memberikan persembahan terbaik pada 17 Agustus nanti,” tegas Bambang. Ia menjelaskan, selama tujuh hari ke depan seluruh peserta akan tinggal di satu lokasi. Langkah ini diambil agar mereka dapat berlatih dengan fokus dan konsentrasi penuh, tanpa terpecah oleh kegiatan lain di luar pelatihan. “Harapannya anak-anak bisa berlatih dengan sungguh-sungguh. Pemerintah sudah memfasilitasi segalanya di tempat terbaik ini, tinggal bagaimana mereka memanfaatkannya dengan maksimal,” ujarnya. Wali Kota juga mengingatkan para calon Paskibraka untuk menjaga kesehatan fisik, mengasah kekompakan tim, serta menumbuhkan semangat kebangsaan selama berada di Desa Bahagia. Ia menekankan, keberhasilan mereka nanti di lapangan bukan hanya hasil latihan teknis, tetapi juga kedisiplinan dan mental juang yang terbangun selama proses pemusatan. Program Desa Bahagia sendiri telah menjadi tradisi pembinaan Paskibraka di Kota Metro setiap tahunnya. Melalui program ini, para peserta mendapatkan pembekalan intensif yang mencakup latihan baris-berbaris, pembentukan karakter, serta penanaman nilai-nilai nasionalisme yang kuat. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan kerja keras para peserta, Wali Kota optimistis Paskibraka Kota Metro tahun ini akan mampu membawa kebanggaan bagi daerah dan menginspirasi generasi muda lainnya. (Dns/Ygy)
Turun ke jalan, Wali Kota dan Forkopimda kompak bagikan Bendera Merah Putih
Jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke – 80 dan meningkatkan rasa nasionalisme. Wali Kota Metro bersama Wakil Wali Kota Metro dan sejumlah forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) membagikan Bendera Merah Putih ke pengendara. Bersama Forkopimda dari unsur DPRD, TNI, Polri, Kejaksaan, Kemenag hingga organisasi masyarakat maupun pemuda. Pembagian Bendera Merah Putih dilakukan di Jl. AH Nasution tepatnya di depan Kantor Wali Kota Metro setelah apel mingguan dilaksanakan. Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso berharap kegiatan ini dapat mempererat tali persaudaraan, menumbuhkan semangat nasionalisme, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa terutama di Bumi Sai Wawai. “Gerakan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat secara serentak di Kota Metro ini dilakukan sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dengan tujuan untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan untuk menggugah rasa cinta tanah air serta meningkatkan semangat nasionalisme bagi seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya, dan masyarakat Kota Metro pada khususnya,” Ujarnya. Dengan diiringi lagu-lagu perjuangan, Wali Kota Metro berserta Jajaran langsung menyerahkan bendera kepada pengendara yang melintas di kawasan tersebut. Tak hanya pengendara motor dan mobil, pejalan kaki juga turut mendapat bagian sebagai bentuk penyebaran semangat kemerdekaan. “Kami ingin mengajak seluruh warga Kota Metro untuk turut memeriahkan HUT Ke-80 Republik Indonesia dengan memasang bendera di rumah, kendaraan, atau tempat usaha karena Bendera merah putih adalah simbol persatuan dan harga diri bangsa,” Imbuhnya Di kesempatan yang sama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Elmanani mengatakan Pembagian bendera merah putih di lakukan setiap tahunnya di bulan Agustus tak hanya dibagikan secara simbolis saja bedera merah putih ini juga sudah di salurkan di semua Kecamatan di Kota Metro dengan tujuan untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI serta menggugah semangat cinta tanah air dan nasionalisme masyarakat. “Hari ini Pemerintah Kota Metro membagikan ratusan bendera untuk masyarakat. Kita berharap bendera yang dibagikan dapat dikibarkan di Bulan Agustus ini, Kami juga sudah membagikannya ke seluruh kecamatan untuk disalurkan kembali kepada warga yang tinggal di kecamatan masing-masing,” ucapnya. Lebih lanjut menindaklanjuti isu isu yang beredar di kalangan masyarakat yaitu pengibaran bendera salah satu anime One Piece dirinya telah berkoordinasi dengan TNI POLRI untuk menghimbau kepada masyakat agar menjunjung tinggi rasa Nasionalisme, karena Bendera Merah Putih adalah symbol kedaulatan Bangsa. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait agar masyarakat dapat membedakan bahwa Bendera Merah Putih adalah harga diri sebuah bangsa, jadi tidak boleh kalau berkibar di bawah bendera manapun, termasuk bendera One Piece kita harus menjunjung tinggi harga diri bangsa,” Tutupnya. (Bsr/ygy)
Pemkot Metro kembali raih Penghargaan KLA Nindya, H. Bambang: Upaya menjamin hak hak anak
Pemerintah Kota Metro, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 dengan predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, dan diterima oleh sejumlah wali kota dan bupati pada acara Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2025 yang berlangsung di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025) malam. Acara ini turut dihadiri oleh Menteri PPPA RI, Arifah Choiri Fauzi, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wakil Kepala BKKBN), Isyana Bagoes Oka, serta para bupati/wali kota penerima Penghargaan KLA Tahun 2025 dari seluruh Indonesia, baik secara langsung (luring) maupun virtual (daring). Usai menerima penghargaan, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen di Kota Metro baik jajaran perangkat daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, media, serta masyarakat Kota Metro dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak. “Penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi kami untuk terus memperkuat kebijakan, program, dan kegiatan yang berpihak pada perlindungan dan pemenuhan hak anak. Predikat Nidya adalah tonggak penting menuju KLA Utama di masa mendatang,” ujar Bambang. “Alhamdulillah kita masih bisa mempertahankan predikat ini dan tentunya masih harus terus diperjuangkan agar Kota Metro kedepannya dapat meningkatkan kualitas dan menjamin hak-hak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan,” Tambahnya. Ia menegaskan, Pemerintah Kota Metro akan terus berupaya melindungi hak anak dalam berbagai aspek. Mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari kekerasan sehingga Kota ini menciptakan kota yang ramah anak. “Kami berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi seremonial yang menjadi pajangan semata, Pemerintah Kota Metro akan terus berupaya melindungi anak sebagai upaya menciptakan masyarakat yang adil bagi semua,” imbuhnya. Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para kepala daerah beserta jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. “Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, beserta seluruh jajarannya dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan,” ujar Arifah Fauzi. Untuk memastikan penyelenggaraan KLA, Kemen PPPA menerapkan evaluasi yang dilakukan secara berlapis. Pemantauan dan evaluasi KLA tahun ini merupakan kelanjutan dari proses evaluasi yang telah dilaksanakan pada 2024. Pada 2024, tahapan yang sudah selesai dilaksanakan meliputi evaluasi mandiri oleh pemerintah daerah, verifikasi administrasi oleh pemerintah provinsi, dan peninjauan ulang hasil verifikasi administrasi oleh tim evaluasi pusat. Sementara itu, pada 2025 dilanjutkan dengan tahapan berikutnya, yaitu verifikasi lapangan (baik secara hybrid maupun kunjungan) dan verifikasi final yang diselenggarakan di 38 provinsi. Hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai masukan penting dalam pengembangan kebijakan dan program pembangunan anak. “Saya juga ingin secara khusus mengapresiasi atas pelibatan Kementerian dan Lembaga sebagai bagian dari tim verifikasi pusat. Kehadiran dan kontribusi Kementerian/Lembaga telah memperkuat integritas dan validitas data yang kita miliki, memastikan penilaian KLA benar-benar komprehensif dan mencerminkan berbagai aspek pemenuhan hak anak. Pelibatan K/L dalam proses evaluasi KLA merupakan langkah yang strategis untuk menguatkan kolaborasi lintas sektor,” Tutupnya (bsr/ygy)
LKPP apresiasi Kota Metro meraih skor ITKP 86,54 pada Q2 2025
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Metro atas capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP). LKPP mencatat hingga kuartal 2 (Q2) tahun 2025, Kota Metro berhasil meraih skor 86,54 pada penilaian ITKP atau masuk dalam kategori Baik. Capaian ini diumumkan langsung oleh Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan, dalam kunjungan Walikota Metro ke Gedung LKPP di Jakarta pada Jumat (08/08/2025). Dalam pemaparannya Iwan juga menyebutkan bahwa salah satu indikator paling signifikan adalah skor 40 pada tingkat kematangan UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa), yang merupakan nilai maksimal. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan kematangan sistem pengadaan di Kota Metro yang sudah berada pada level proaktif dari sisi struktur dan proses kerja. “Masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, tetapi saya yakin Kota Metro memiliki potensi besar untuk meningkatkan capaiannya di masa mendatang. Saya juga yakin bahwa capaian ini adalah cerminan dari kerja kolaboratif yang kuat di antara pemangku kepentingan daerah,” ujar Iwan. Lebih dari sekadar nilai, Iwan menegaskan bahwa penerapan ITKP berperan penting sebagai alat ukur evaluasi menyeluruh terhadap siklus pengadaan pemerintah. Dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring, ITKP membantu mengidentifikasi potensi risiko dan memberikan arah bagi perbaikan berkelanjutan. Selain itu, ITKP juga memperkuat budaya profesionalisme dan integritas di kalangan pelaku pengadaan. Dengan sistem yang terukur dan transparan, pemerintah daerah dapat membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara yang lebih akuntabel dan efisien. Walikota Kota Metro Bambang Iman Santoso yang hadir langsung dalam kunjungan tersebut, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari komitmen dan sinergi seluruh elemen Pemerintah Kota Metro dalam menjalankan pengadaan yang berorientasi pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus mendorong penguatan kelembagaan dan sistem pengadaan yang adaptif. “Kami sadar bahwa pengadaan adalah salah satu ujung tombak pelayanan publik. Oleh karena itu, kami akan terus memperkuat kapasitas SDM dan digitalisasi proses pengadaan untuk memastikan pembangunan berjalan tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Bambang. (bsr/ygy)