Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan pemulihan nama baik mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendaian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Metro, Drs. Waluyo, MM. Pemulihan nama baik itu tertera dalam surat keputusan Walikota Metro atas pemulihan nama baik, harkat dan martabat Pegawai Negri Sipil (PNS) atas kasus “Korupsi Yang Dilakukan Secara Bersama-sama”. Pengajuan pemulihan nama baik ini dilayangkan kepada Drs. Waluyo, M.M, karena pernyataan yang selama ini tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan pidana. Berikut bunyi surat keputusan Walikota Metro yang ditandatangani Walikota Metro Achmad Pairin dan ditujukan kepada Drs. Waluyo, MM: Bersama ini menetapkan: Memulihkan Nama Baik, Harkat dan Martabat Pegawai Negri Sipil dan Pensiunan Pegawai Negri Sipil yaitu : Nama : Drs. Waluyo, MM NIP : 19590126 198312 1 001 Pangkat/Gol.Ruang : Pembina Utama Muda / ( IV/c ) Jabatan Lama : Fungsional Umum pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendaian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Metro Berdasarkan amar Putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 200/PK/Pid.Sus/2016 tanggal 2 Agustus 2017, salah satu butir putusan menyatakan memulihkan hak terpidana dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya. Keputusan ini mulai berlaku diberikan kepada Pegawai Negri Sipil yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan sebagai mana mestinya.
Cara Registrasi Kartu SIM Prabayar
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK. Registrasi tersebut bisa dilakukan dengan cara yang mudah, tetapi sedikit berbeda di tiap operator. Registrasi prabayar untuk pelanggan baru Indosat, Telkomsel, XL Axiata, Hutchison Tri Indonesia (Tri), dan Smartfren bisa dilakukan dengan mengirim SMS ke 4444. Namun ada sedikit perbedaan format SMS. Registrasi Kartu SIM perdana: – Bagi pengguna baru Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK – Pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK Sedangkan pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG<spasi>16 digit NIK#16 digit nomor KK# Registrasi kartu SIM aktif (pengguna lama): Pengguna lama, baik Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren juga bisa mendaftar ulang melalui SMS ke 4444. – Pengguna Indosat, Smartfren, dan Tri dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK# – Pengguna XL dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK – Pengguna Telkomsel dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG<spasi>16 digit NIK#16 digit nomor KK# Pengguna lama dan baru diwajibkan untuk mendaftarkan NIK dan nomor KK mulai 31 Oktober 2017 mendatang. Seluruh pengguna diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan waktu paling lambat pada 28 Februari 2018 mendatang. Selain metode SMS, calon pengguna juga bisa mendaftarkan diri melalui gerai, situs, atau aplikasi milik masing-masing operator. Registrasi baru dan ulang ini wajib dilakukan oleh pengguna. Jika tidak, ada sanksi menanti. Salah satunya, nomor tidak bisa digunakan lagi.
Informasi Lowongan Pekerjaan
Terdapat 9 (sembilan) perusahaan baik didalam Kota Metro maupun luar Kota Metro sedang membutuhkan pegawai untuk berbagai jabatan. Mengenai lowongan kerja tersebut, adapun lampiran informasi nama dan alamat perusahaan, lowongan kerja dan persyaratan lainnya.