Pemerintah Kota Metro memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti ujian seleksi penerimaan Calon Tenaga Kontrak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro Tahun Anggaran 2017
DASAR :
- Peraturan Walikota Metro Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Metro;
- Telaahan staf Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro Nomor: 331.1/689/D-6-03/2017 tanggal 14 Agustus 2017 perihal Pengangkatan Tenaga Kontrak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro tahun anggaran 2017.
- Surat Persetujuan Walikota Metro Nomor : 800/1171/B-3/02/2017 tanggal 20 Oktober 2017 perihal Persetujuan Pengangkatan Tenaga Kontrak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan unduh disini